1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania mendesak Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) mengawal pemulihan hak 3.550 korban penipuan haji ilegal yang mengalami kerugian hingga Rp116,7 miliar. Menurutnya, negara harus hadir memastikan proses pengembalian kerugian berjalan optimal sekaligus memperkuat sistem perlindungan jemaah agar kasus serupa tidak kembali terulang.