E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Paripurna|Pendidikan|ASN|MBG|Pariwisata|Diplomasi|SPPG|UMKM|APBD|AIPA|PPPK|RUU Komoditas Strategis|Korupsi
Jakarta:
Berawan
33°C
Terasa: 37°C
Lembab: 51%
Angin: 9 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Paripurna|Pendidikan|ASN|MBG|Pariwisata|Diplomasi|SPPG|UMKM|APBD|AIPA|PPPK|RUU Komoditas Strategis|Korupsi
Jakarta:
Berawan
33°C
Terasa: 37°C
Lembab: 51%
Angin: 9 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Paripurna|Pendidikan|ASN|MBG|Pariwisata|Diplomasi|SPPG|UMKM|APBD|AIPA|PPPK|RUU Komoditas Strategis|Korupsi
Jakarta:
Berawan
33°C
Terasa: 37°C
Lembab: 51%
Angin: 9 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Penetapan Lahan Pertanian Strategis Harus Berdasarkan Kondisi Faktual

Diterbitkan
Selasa, 9 Jun 2026 11.17 WIB
Bagikan:
Penetapan Lahan Pertanian Strategis Harus Berdasarkan Kondisi Faktual

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mulyadi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI terkait RUU tentang Komoditas Strategis bersama Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian ATR/BPN, dan Center of Economic and Law Studies (CELIOS), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Mahendra/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mulyadi mengingatkan pemerintah agar penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dilakukan berdasarkan kondisi riil di lapangan. Bukan sekadar pendekatan administratif atau pemetaan yang berpotensi mengabaikan perkembangan pemanfaatan ruang yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.

 

Menurut Mulyadi, kebijakan penguatan ketahanan pangan yang menjadi perhatian pemerintah harus tetap mempertimbangkan fakta sosial dan ekonomi yang berkembang di daerah. Ia menilai penetapan kawasan pertanian tidak boleh dilakukan secara kaku tanpa melihat kondisi pemanfaatan lahan yang telah berubah fungsi sejak lama.

Lihat Juga :

Harus Ada Keberanian Atasi Alih Fungsi Lahan Pertanian dan Tingkat Produksi Pangan

Harus Ada Keberanian Atasi Alih Fungsi Lahan Pertanian dan Tingkat Produksi Pangan

Pariwisata di NTT Harus Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan

Pariwisata di NTT Harus Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan

 

“Kalau bicara pemanfaatan tata ruang, basisnya jangan pemaksaan. Kita harus melihat data dan kondisi yang faktual di lapangan,” tegasnya Hal itu disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Baleg DPR RI terkait RUU tentang Komoditas Strategis bersama Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian ATR/BPN, dan Center of Economic and Law Studies (CELIOS), di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6/2026).


Mulyadi menyoroti masih banyaknya lahan yang masuk kategori LSD meskipun secara nyata sudah tidak lagi digunakan sebagai sawah selama puluhan tahun. Karena itu, ia mempertanyakan metode pemetaan yang digunakan dalam penetapan kawasan tersebut.


Menurutnya, pemerintah perlu memastikan bahwa proses pemetaan dilakukan secara akurat dan tidak hanya mengandalkan citra satelit tanpa verifikasi kondisi aktual. Sebab, kesalahan klasifikasi dapat menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat yang telah memanfaatkan lahan tersebut untuk kegiatan ekonomi lain.


Ia mencontohkan kondisi di Bali yang selama bertahun-tahun berkembang sebagai daerah pariwisata. Di wilayah tersebut, banyak lahan yang secara administratif masih tercatat sebagai lahan pertanian, namun dalam prakteknya telah digunakan untuk pembangunan vila, resort, hotel, maupun fasilitas penunjang pariwisata lainnya.


“Bagaimana kalau secara ekonomis memang lahannya sudah sangat mahal dan menjadi basis kegiatan pariwisata? Ini harus dilihat secara realistis,” ujarnya.


Menurut Mulyadi, konsep pemanfaatan ruang semestinya juga mempertimbangkan nilai ekonomi kawasan. Ia menilai akan sulit mempertahankan fungsi pertanian pada lahan yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi apabila tidak disertai insentif yang memadai bagi masyarakat.


Karena itu, ia meminta Direktorat Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang Kementerian ATR/BPN memastikan klasifikasi ruang dilakukan secara cermat sebelum suatu kawasan ditetapkan sebagai lahan pertanian yang dilindungi.


Mulyadi menegaskan kejelasan pemetaan lahan menjadi faktor penting dalam pembahasan RUU Komoditas Strategis. Menurutnya, pengembangan sektor pertanian dan perkebunan hanya dapat berjalan optimal apabila status lahan benar-benar jelas dan mendapat dukungan masyarakat.


“Jangan sampai pemetaan lahannya belum jelas, masyarakatnya juga belum bersedia, tetapi sudah ditetapkan sebagai lahan pertanian dan perkebunan. Ini yang harus diselesaikan terlebih dahulu,” pungkasnya. (rr/aha)

Berita terkait

Harus Ada Keberanian Atasi Alih Fungsi Lahan Pertanian dan Tingkat Produksi Pangan
Industri dan Pembangunan
Harus Ada Keberanian Atasi Alih Fungsi Lahan Pertanian dan Tingkat Produksi Pangan
Pariwisata di NTT Harus Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan
Industri dan Pembangunan
Pariwisata di NTT Harus Harus Didukung Sektor Pertanian, Perikanan, dan Peternakan
I Made Urip: Masifnya Alih Fungsi Lahan Pertanian Sudah Mengkhawatirkan
Industri dan Pembangunan
I Made Urip: Masifnya Alih Fungsi Lahan Pertanian Sudah Mengkhawatirkan
Tags:#Pariwisata#RUU Komoditas Strategis
Sebelumnya

PPPK Tak Boleh Diberhentikan Karena Keterbatasan Fiskal Daerah

Selanjutnya

Edy Wuryanto Ingatkan Pemerintah Jangan Kejar Kuantitas Dokter dengan Korbankan Kualitasnya

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(869)
  • Industri dan Pembangunan(3161)
  • Isu Lainnya(1017)
  • Kesejahteraan Rakyat(3189)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3860)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Paripurna|Pendidikan|ASN|MBG|Pariwisata|Diplomasi|SPPG|UMKM|APBD|AIPA|PPPK|RUU Komoditas Strategis|Korupsi
Jakarta:
Berawan
33°C
Terasa: 37°C
Lembab: 51%
Angin: 9 km/h