E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Mahasiswa Baru|Kemarau|SNPMB|Karthutla|Haji|timwas haji|APBN|listrik|EBT|Kereta Api|KAI|RUU Polri
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 68%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Mahasiswa Baru|Kemarau|SNPMB|Karthutla|Haji|timwas haji|APBN|listrik|EBT|Kereta Api|KAI|RUU Polri
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 68%
Angin: 12 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Mahasiswa Baru|Kemarau|SNPMB|Karthutla|Haji|timwas haji|APBN|listrik|EBT|Kereta Api|KAI|RUU Polri
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 68%
Angin: 12 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Hinca Pandjaitan: Masukan Aktivis Jadi Bahan Penting Penyempurnaan RUU Polri

Diterbitkan
Jumat, 5 Jun 2026 16.29 WIB
Bagikan:
Hinca Pandjaitan: Masukan Aktivis Jadi Bahan Penting Penyempurnaan RUU Polri

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan, dalam RDPU Komisi III DPR RI bersama KAMI di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026). |Foto: Fa/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi III DPR terus membuka ruang partisipasi publik dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Hal itu tercermin dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar bersama Koalisi Aktivis Muda Indonesia (KAMI) untuk menyerap berbagai aspirasi dan pengalaman masyarakat terkait pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan.

 

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan menegaskan, masukan dari kalangan aktivis, mahasiswa, dan masyarakat sipil menjadi bagian penting dalam proses penyempurnaan RUU Polri. Menurutnya, revisi UU Polri harus mampu menjawab perkembangan tantangan penegakan hukum sekaligus menyesuaikan perubahan sistem hukum nasional.

Lihat Juga :

Hinca Pandjaitan: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Sesuai Konstitusi

Hinca Pandjaitan: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Sesuai Konstitusi

Di Hari Jadi DPR Hinca Pandjaitan bilang, DPR Jadilah ’Oksigennya’ Demokrasi

Di Hari Jadi DPR Hinca Pandjaitan bilang, DPR Jadilah ’Oksigennya’ Demokrasi

 

"Terima kasih kepada teman-teman KAMI yang sudah memberikan masukan. Kami ingin mendengarkan sebanyak mungkin lesson learned, pengalaman para aktivis dan mahasiswa yang melihat langsung kondisi di lapangan. Itu menjadi bahan penting bagi kami untuk merevisi Undang-Undang Polri ini," ujar Hinca dalam RDPU Komisi III DPR RI bersama KAMI di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).

 

Politisi Fraksi Partai Demokrat itu menjelaskan, revisi UU Polri merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda. Selain karena perkembangan teknologi yang berlangsung sangat cepat, revisi juga diperlukan untuk menyelaraskan tugas dan fungsi kepolisian dengan perkembangan regulasi baru, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

 

Menurut Hinca, Polri memiliki posisi strategis dalam sistem peradilan pidana karena menjadi salah satu institusi utama yang menjalankan fungsi penyidikan. Oleh karena itu, tegasnya, pembaruan UU Polri harus sejalan dengan semangat reformasi hukum yang tengah dilakukan negara.

 

"Setelah KUHAP dan KUHP ada, salah satu penyidiknya adalah Polri. Karena itu Undang-Undang Polri juga harus direvisi agar sesuai dengan spirit KUHP dan KUHAP tersebut," jelasnya.

 

Lebih lanjut, Hinca menilai pengalaman masyarakat dalam berinteraksi dengan aparat penegak hukum perlu menjadi perhatian dalam proses legislasi. Komisi III DPR, kata dia, ingin memastikan regulasi yang disusun tidak hanya menjawab kebutuhan institusi, tetapi juga mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum bagi masyarakat.

 

Ia mencontohkan berbagai tantangan baru yang dihadapi kepolisian, mulai dari perkembangan teknologi informasi hingga dinamika sosial yang bergerak sangat cepat. Kondisi tersebut, menurutnya, menuntut adanya penyesuaian regulasi agar aparat memiliki kepastian dalam menjalankan tugasnya.

 

"Teknologi berkembang dan berlari begitu cepat. Sementara undang-undang harus memastikan semuanya berjalan dengan pasti. Di situlah pentingnya revisi ini dilakukan," katanya.

 

Dalam kesempatan tersebut, Hinca juga menegaskan pentingnya menghadirkan sistem penegakan hukum yang mampu memberikan kepastian dan rasa keadilan kepada masyarakat. Ia mengingatkan bahwa proses penegakan hukum yang lambat berpotensi menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh keadilan.

 

"Keadilan yang tertunda adalah ketidakadilan yang sempurna (justice delayed, justice denied). Karena itu kita ingin para penyidik kita mampu bekerja secara profesional dan tidak menunda-nunda proses penegakan hukum," tegas Legislator asal Dapil Sumatra Utara III itu.

 

Melalui RDPU tersebut, Komisi III DPR berharap berbagai masukan dari KAMI dapat memperkaya substansi RUU Polri sehingga regulasi yang dihasilkan mampu memperkuat profesionalisme institusi kepolisian sekaligus menjawab kebutuhan masyarakat di tengah perkembangan zaman. (fa/um)

Berita terkait

Hinca Pandjaitan: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Sesuai Konstitusi
Politik dan Keamanan
Hinca Pandjaitan: Kedudukan Polri di Bawah Presiden Sesuai Konstitusi
Di Hari Jadi DPR Hinca Pandjaitan bilang, DPR Jadilah ’Oksigennya’ Demokrasi
Populer
Di Hari Jadi DPR Hinca Pandjaitan bilang, DPR Jadilah ’Oksigennya’ Demokrasi
Kurniasih Mufidayati Ajak PTN dan PTS Beri Masukan Penyempurnaan RUU Sisdiknas
Kesejahteraan Rakyat
Kurniasih Mufidayati Ajak PTN dan PTS Beri Masukan Penyempurnaan RUU Sisdiknas
Tags:#RUU Polri
Sebelumnya

Panja Pemasyarakatan Komisi XIII Dalami Sejumlah Usulan Masyarakat Guna Reformasi Sistem

Selanjutnya

Sudjatmiko: Pengembangan Transportasi Nasional Tidak Bisa Hanya Bertumpu APBN

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(865)
  • Industri dan Pembangunan(3141)
  • Isu Lainnya(1017)
  • Kesejahteraan Rakyat(3180)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3831)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS
DPR RI Buka Pendaftaran, Seleksi, dan Pemilihan Anggota Badan Supervisi OJK

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|Mahasiswa Baru|Kemarau|SNPMB|Karthutla|Haji|timwas haji|APBN|listrik|EBT|Kereta Api|KAI|RUU Polri
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 34°C
Lembab: 68%
Angin: 12 km/h