
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, dalam RRPU Komisi XIII bersama Akademisi dan Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026). |Foto: Kiki/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi XIII DPR RI akan menindaklanjuti pembahasan reformasi sistem pemasyarakatan melalui Panitia Kerja (Panja) yang melibatkan berbagai pihak terkait. Langkah tersebut diambil setelah Komisi XIII menerima sejumlah masukan dari akademisi, peneliti, dan organisasi masyarakat sipil mengenai berbagai persoalan yang masih dihadapi lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, mengatakan pembahasan di tingkat panja diperlukan agar berbagai isu yang muncul dapat dikaji lebih mendalam. Menurutnya, forum tersebut akan menjadi ruang untuk mengeksplorasi berbagai temuan dan rekomendasi secara lebih rinci dengan menghadirkan para narasumber serta jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Kita lanjutkan pembicaraan ini untuk lebih detail di dalam Panja. Kita akan undang di Panja langsung juga melibatkan Dirjen Pemasyarakatan dan jajaran dalam rangka eksplorasi karena ini tugas kami,” ujar Willy dalam RRPU Komisi XIII bersama Akademisi dan Institute For Criminal Justice Reform (ICJR) di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Ia menjelaskan, pembahasan di tingkat Panja akan dilakukan secara bertahap dengan menghadirkan para narasumber dalam beberapa sesi. Selain mendengarkan pandangan para ahli, Komisi XIII juga ingin memastikan adanya keterlibatan pemangku kepentingan yang berhubungan langsung dengan penyelenggaraan sistem pemasyarakatan.
Menurut Willy, pendekatan tersebut diperlukan agar DPR memperoleh gambaran yang lebih komprehensif mengenai kondisi di lapangan. Dengan demikian, proses pengawasan yang dilakukan Komisi XIII dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan rekomendasi yang tepat sasaran.
“Komisi XIII ini dibentuk untuk kemudian proses pengawasan lebih detail. Jadi dengan segala hormat, apakah perkenan untuk kembali ke dalam Panja,” katanya.
Lebih lanjut, legislator dari Fraksi NasDem ini pun mengungkapkan bahwa Komisi XIII juga membuka kemungkinan menghadirkan berbagai unit pelaksana teknis dan stakeholder di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Langkah itu dilakukan untuk menggali praktik-praktik terbaik yang dapat dijadikan rujukan dalam pembenahan sistem pemasyarakatan nasional.
“Kita perlu membangun best practice di sini, kita butuh mengobservasi ini. Jadi beberapa stakeholder di bawah yang secara direct bisa kita hadirkan,” tutup Willy. (ujm/rdn)