E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|MBG|SPPG|Alutsista|TNI|BGN|Bakti Komdigi|Literasi Digital|Kepala BGN|RUU Statistik|Prabowo|RUU Polri
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 62%
Angin: 12 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|MBG|SPPG|Alutsista|TNI|BGN|Bakti Komdigi|Literasi Digital|Kepala BGN|RUU Statistik|Prabowo|RUU Polri
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 62%
Angin: 12 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|MBG|SPPG|Alutsista|TNI|BGN|Bakti Komdigi|Literasi Digital|Kepala BGN|RUU Statistik|Prabowo|RUU Polri
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 62%
Angin: 12 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Reny Astuti Bahas Paralel Soal Potensi Tumpang Tindih RUU Statistik dan SDI

Diterbitkan
Rabu, 3 Jun 2026 15.30 WIB
Bagikan:
Reny Astuti Bahas Paralel Soal Potensi Tumpang Tindih RUU Statistik dan SDI

Anggota Komisi X DPR RI Reni Astuti, dalam rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Statistik di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Tari/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta - Pembahasan paralel antara Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Statistik dan RUU tentang Satu Data Indonesia (SDI) menjadi sorotan dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU tentang Statistik Komisi X DPR RI bersama pemerintah. Anggota Komisi X DPR RI Reni Astuti mengingatkan agar dua regulasi yang sama-sama membahas tata kelola data nasional tersebut tidak menimbulkan duplikasi pengaturan.

 

Menurutnya, kebutuhan akan regulasi statistik yang lebih adaptif memang penting untuk menjawab berbagai persoalan tata kelola data. Namun, pembahasan dua RUU yang berjalan secara bersamaan perlu dicermati secara serius. Hal tersebut disampaikan Reni dalam rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang Statistik di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). 

Lihat Juga :

Pembedaan Signifikan antara RUU Satu Data Indonesia dan RUU Statistik Harus Diperjelas

Pembedaan Signifikan antara RUU Satu Data Indonesia dan RUU Statistik Harus Diperjelas

Revisi RUU ASN 2025, Reni Astuti Dorong Kesetaraan Kesejahteraan bagi PNS dan PPPK

Revisi RUU ASN 2025, Reni Astuti Dorong Kesetaraan Kesejahteraan bagi PNS dan PPPK

 

“Ketika adanya RUU Statistik yang sudah menjadi inisiatif DPR dan kemudian sekarang masuk kepada pembicaraan tahap 2 di saat ini, kemudian di Badan Legislasi ada juga RUU Satu Data Indonesia yang saat ini juga masih dibahas di tingkat Badan Legislasi,” ujar Reni.

 

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa berdasarkan pemetaan yang dilakukannya, terdapat sejumlah aspek yang sama-sama diatur dalam kedua rancangan undang-undang tersebut, mulai dari tujuan, ruang lingkup, kelembagaan, standar dan metadata, interoperabilitas, akses dan pemanfaatan data, hingga sanksi. “Jadi ada beberapa aspek yang sama-sama mengatur antara RUU Statistik sama RUU Satu Data Indonesia. Sehingga kemudian ditemukan enam area tumpang tindih yang bisa dikatakan kritis antara dua RUU ini,” kata politisi Fraksi PKS tersebut dalam rapat.

 

Oleh karena itu, ia meminta adanya penjelasan lebih lanjut dari pemerintah mengenai arah pembahasan dua regulasi tersebut, termasuk kemungkinan harmonisasi untuk menghindari tumpang tindih aturan. Selain isu potensi tumpang tindih, dirinya juga menyoroti sejumlah perubahan substansi dalam DIM pemerintah terhadap RUU Statistik usul inisiatif DPR. 

 

Salah satu yang menjadi perhatian yakni penghapusan Dewan Statistik Nasional (DSN) dalam DIM pemerintah, meskipun sebelumnya keberadaan lembaga tersebut sempat dibahas dalam proses di Badan Legislasi DPR RI. (uc/um)

Berita terkait

Pembedaan Signifikan antara RUU Satu Data Indonesia dan RUU Statistik Harus Diperjelas
Politik dan Keamanan
Pembedaan Signifikan antara RUU Satu Data Indonesia dan RUU Statistik Harus Diperjelas
Revisi RUU ASN 2025, Reni Astuti Dorong Kesetaraan Kesejahteraan bagi PNS dan PPPK
Politik dan Keamanan
Revisi RUU ASN 2025, Reni Astuti Dorong Kesetaraan Kesejahteraan bagi PNS dan PPPK
Komisi X: Perhatikan Potensi Tumpang Tindih Kewenangan dan Anggaran Program Sekolah Rakyat
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X: Perhatikan Potensi Tumpang Tindih Kewenangan dan Anggaran Program Sekolah Rakyat
Tags:#RUU Satu Data#RUU Statistik
Sebelumnya

Sabam Sinaga Dorong Evaluasi Pendidikan Kedokteran dan Mutu Perguruan Tinggi

Selanjutnya

Komisi X Buka Ruang Libatkan BPS dalam Pembahasan RUU Statistik

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(855)
  • Industri dan Pembangunan(3117)
  • Isu Lainnya(1015)
  • Kesejahteraan Rakyat(3148)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3794)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|MBG|SPPG|Alutsista|TNI|BGN|Bakti Komdigi|Literasi Digital|Kepala BGN|RUU Statistik|Prabowo|RUU Polri
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 35°C
Lembab: 62%
Angin: 12 km/h