E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|BBM|Haji|RUU Pemerintahan Aceh|lahan|Ekonomi|Diplomasi|KUHAP|narkotika|PBB|TNI|Otsus|magang
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 79%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|BBM|Haji|RUU Pemerintahan Aceh|lahan|Ekonomi|Diplomasi|KUHAP|narkotika|PBB|TNI|Otsus|magang
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 79%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|BBM|Haji|RUU Pemerintahan Aceh|lahan|Ekonomi|Diplomasi|KUHAP|narkotika|PBB|TNI|Otsus|magang
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 79%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Sengketa Lahan Pembangunan Rusun di Tanah Abang Harus Melalui Jalur Pengadilan

Diterbitkan
Senin, 20 Apr 2026 11.22 WIB
Bagikan:
Sengketa Lahan Pembangunan Rusun di Tanah Abang Harus Melalui Jalur Pengadilan

Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) berencana membangun rumah susun (rusun) bersubsidi di atas lahan 3 hektar di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Namun demikian, lahan tersebut diduga masih dalam proses sengketa.

 

Merespons hal ini, Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin Asmoro, menilai pembangunan rusun bersubsidi tersebut merupakan langkah strategis pemerintah dalam menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), terutama di wilayah perkotaan yang menghadapi keterbatasan lahan.

Lihat Juga :

Kawal Sengketa Lahan RS Adhiyaksa di Sumsel, Komisi III Siap Awasi Pengadilan hingga Tuntas

Kawal Sengketa Lahan RS Adhiyaksa di Sumsel, Komisi III Siap Awasi Pengadilan hingga Tuntas

Komisi III Soroti Kriminalisasi Sengketa Tanah Sumsel dan Lahan Adat Kalbar

Komisi III Soroti Kriminalisasi Sengketa Tanah Sumsel dan Lahan Adat Kalbar

 

“Ini langkah yang baik dan perlu didukung, karena kebutuhan hunian di perkotaan semakin tinggi, sementara ketersediaan lahan sangat terbatas,” ujar Syafiuddin dalam keterangan tertulis kepada Parlementaria, di Jakarta, Jumat (17/4/2026).

 

Namun demikian, ia menegaskan bahwa sebelum proyek pembangunan dilaksanakan, pemerintah harus memastikan status lahan benar-benar jelas dan tidak dalam sengketa.

 

“Lahan harus betul-betul clear. Jangan sampai pembangunan dilakukan di atas lahan yang masih bersengketa, karena ini akan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.

 

Saat ini, diketahui terdapat klaim kepemilikan antara pemerintah dan pihak swasta. Pemerintah menyatakan lahan tersebut merupakan milik negara, sementara pihak swasta juga mengklaim memiliki hak atas tanah tersebut.

 

Menyikapi kondisi tersebut, Syafiuddin menyarankan agar kedua belah pihak menempuh jalur hukum untuk memastikan kepastian kepemilikan lahan.

 

“Saya sarankan agar persoalan ini dibawa ke pengadilan. Biarkan proses hukum yang menentukan siapa pemilik sah lahan tersebut, apakah pemerintah atau pihak swasta,” ujar Politisi Fraksi PKB itu.

 

Ia juga menegaskan bahwa sebagai negara hukum, Indonesia harus menjunjung tinggi penyelesaian sengketa melalui mekanisme hukum yang berlaku.

 

“Kita ini negara hukum. Maka setiap sengketa, apalagi terkait aset dan kepentingan publik, harus diselesaikan secara hukum agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, status kepemilikan lahan di Tanah Abang menjadi perdebatan antara Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) dengan Ketua Umum Grib Jaya Rosario de Marshall alias Hercules. Pasalnya pemerintah mengklaim tanah tersebut milik pemerintah, sementara pihak Hercules mengatakan tanah tersebut milik seorang ahli waris bernama Sulaeman Efendi. (rdn)

Berita terkait

Kawal Sengketa Lahan RS Adhiyaksa di Sumsel, Komisi III Siap Awasi Pengadilan hingga Tuntas
Politik dan Keamanan
Kawal Sengketa Lahan RS Adhiyaksa di Sumsel, Komisi III Siap Awasi Pengadilan hingga Tuntas
Komisi III Soroti Kriminalisasi Sengketa Tanah Sumsel dan Lahan Adat Kalbar
Politik dan Keamanan
Komisi III Soroti Kriminalisasi Sengketa Tanah Sumsel dan Lahan Adat Kalbar
Soroti Sengketa Lahan di Kalbar, Soedeson Tandra: Perusahaan yang Tanam di Luar Wilayah Itu Rampok Negara!
Politik dan Keamanan
Soroti Sengketa Lahan di Kalbar, Soedeson Tandra: Perusahaan yang Tanam di Luar Wilayah Itu Rampok Negara!
Tags:#lahan
Sebelumnya

Baleg Targetkan Revisi UUPA Rampung Tahun Ini

Selanjutnya

Napi Koruptor Ngopi di Kafe, Komisi XIII Curiga Petugas Lapas Disuap

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(784)
  • Industri dan Pembangunan(2880)
  • Isu Lainnya(984)
  • Kesejahteraan Rakyat(2766)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3480)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Orasi Bintang Orator

https://bit.ly/FormulirLombaOrasiBintangOrator?r=qr

Dampak Konflik AS-ISRAEL VS IRAN

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Pendidikan|BBM|Haji|RUU Pemerintahan Aceh|lahan|Ekonomi|Diplomasi|KUHAP|narkotika|PBB|TNI|Otsus|magang
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 34°C
Lembab: 79%
Angin: 7 km/h