E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Sisdiknas|Diplomasi|RUU Ketenagalistrikan|Regulasi|Korupsi|BPJS Ketenagakerjaan|Guru|Ekonomi|RUU Statistik|pangan|RUU Daerah Kepulauan|RUU PFII
Jakarta:
Berawan sebagian
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Sisdiknas|Diplomasi|RUU Ketenagalistrikan|Regulasi|Korupsi|BPJS Ketenagakerjaan|Guru|Ekonomi|RUU Statistik|pangan|RUU Daerah Kepulauan|RUU PFII
Jakarta:
Berawan sebagian
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Sisdiknas|Diplomasi|RUU Ketenagalistrikan|Regulasi|Korupsi|BPJS Ketenagakerjaan|Guru|Ekonomi|RUU Statistik|pangan|RUU Daerah Kepulauan|RUU PFII
Jakarta:
Berawan sebagian
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Baleg Targetkan Revisi UUPA Rampung Tahun Ini

Diterbitkan
Senin, 20 Apr 2026 11.21 WIB
Bagikan:
Baleg Targetkan Revisi UUPA Rampung Tahun Ini

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia dalam pertemuan bersama pemerintah daerah di Banda Aceh.|Foto : Gys/Andri

PARLEMENTARIA, Banda Aceh – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menargetkan revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dapat diselesaikan pada tahun ini, sehingga implementasinya dapat segera berlaku pada tahun depan. Target tersebut disampaikan dalam kunjungan spesifik Baleg DPR RI ke Aceh.


Baleg diketahui menyerap berbagai masukan dari pemerintah daerah terkait keberlanjutan kebijakan otonomi khusus (OTSUS), khususnya menjelang berakhirnya masa berlaku kekhususan ekonomi Aceh.


Wakil Ketua Baleg DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menegaskan bahwa percepatan pembahasan revisi UUPA menjadi penting untuk memastikan kesinambungan pembangunan di Aceh tetap terjaga. “Sehingga tahun ini kita bisa selesaikan dan tahun depan sudah efektif. Karena memang masa berlaku kekhususan ekonomi ini ada batas waktunya,” ujar Doli dalam pertemuan bersama pemerintah daerah di Banda Aceh, Kamis (16/4/2026).

Lihat Juga :

Doli Kurnia: Baleg Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Doli Kurnia: Baleg Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini

Baleg DPR Targetkan RUU PPRT Rampung Tahun 2026

Baleg DPR Targetkan RUU PPRT Rampung Tahun 2026


Ia menjelaskan, Baleg DPR RI bersama pemerintah pusat pada prinsipnya telah memiliki kesepahaman untuk melanjutkan kekhususan Aceh, termasuk keberlanjutan dana otonomi khusus. Saat ini, pembahasan difokuskan pada penentuan besaran dana yang ideal.


Dalam forum tersebut, Pemerintah Aceh turut mengusulkan agar besaran dana otsus berada pada kisaran 2 hingga 2,5 persen. Usulan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam pembahasan lanjutan bersama pemerintah pusat.


Selain itu, revisi UUPA juga diarahkan untuk memperkuat percepatan pembangunan dan pemerataan kesejahteraan di Aceh, melalui pengelolaan sumber daya alam, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur. 


Baleg menegaskan komitmennya untuk terus menghimpun aspirasi dari pemerintah daerah sebagai bagian dari penyempurnaan substansi revisi UUPA. “Prinsip utamanya bagaimana undang-undang ini bisa mempercepat pembangunan di Aceh dan mendorong kesejahteraan yang merata,” tegasnya. (gys/aha)

Berita terkait

Doli Kurnia: Baleg Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Politik dan Keamanan
Doli Kurnia: Baleg Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Baleg DPR Targetkan RUU PPRT Rampung Tahun 2026
Politik dan Keamanan
Baleg DPR Targetkan RUU PPRT Rampung Tahun 2026
Komisi IV Targetkan Pembahasan Revisi UU Kehutanan Rampung Awal Tahun 2026
Industri dan Pembangunan
Komisi IV Targetkan Pembahasan Revisi UU Kehutanan Rampung Awal Tahun 2026
Tags:#RUU Pemerintahan Aceh#Otsus
Sebelumnya

Sabam Sinaga: Keterbatasan Sarana Jadi Kendala Pelaksanaan TKA di Lampung

Selanjutnya

Sengketa Lahan Pembangunan Rusun di Tanah Abang Harus Melalui Jalur Pengadilan

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(997)
  • Industri dan Pembangunan(3463)
  • Isu Lainnya(1029)
  • Kesejahteraan Rakyat(3485)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4242)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita DPR RI, Informasi dan Kegiatan DPR RI
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|RUU Sisdiknas|Diplomasi|RUU Ketenagalistrikan|Regulasi|Korupsi|BPJS Ketenagakerjaan|Guru|Ekonomi|RUU Statistik|pangan|RUU Daerah Kepulauan|RUU PFII
Jakarta:
Berawan sebagian
26°C
Terasa: 30°C
Lembab: 72%
Angin: 4 km/h