E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Kawal Sengketa Lahan RS Adhiyaksa di Sumsel, Komisi III Siap Awasi Pengadilan hingga Tuntas

Diterbitkan
Jumat, 28 Nov 2025 11.50 WIB
Bagikan:
Kawal Sengketa Lahan RS Adhiyaksa di Sumsel, Komisi III Siap Awasi Pengadilan hingga Tuntas

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman dalam RDPU dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel di Ruang Rapat Komisi III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, (27/11/2025). Foto.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum Bidang Mafia Tanah Komisi III DPR RI menegaskan bahwa penyelesaian sengketa lahan yang melibatkan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Sumsel, serta pihak Ivonne dan Novriyandi harus mengedepankan musyawarah sebagai langkah utama sebelum menempuh jalur litigasi.

Sikap tegas ini disampaikan dalam RDPU Komisi III yang turut dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, serta tim kuasa hukum dari pihak yang bersengketa, berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, (27/11/2025)

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, yang memimpin jalannya diskusi dan menyampaikan arahan terkait langkah penyelesaian yang harus ditempuh. Rapat tersebut menjadi momentum penting dalam membahas status sengketa lahan yang direncanakan sebagai lokasi pembangunan Rumah Sakit Adhiyaksa.

Habiburokhman menekankan bahwa jalur dialog dan musyawarah merupakan pendekatan utama yang harus diupayakan sebelum melibatkan aparat penegak hukum atau persidangan.

“Tahap pertama itu musyawarah. Kita duduk baik-baik dulu. Kalau musyawarah tidak berhasil, barulah proses hukum ditempuh,” tegas Habiburokhman kepada seluruh peserta rapat.

Ia juga mengingatkan bahwa jika jalur litigasi harus ditempuh, maka Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan harus menyiapkan bukti-bukti yang kuat dan sah. “Pemprov ini mau tidak mau harus membawa bukti. Kalau tidak, tentu mereka berisiko kalah,” tambahnya.

Habiburokhman memastikan bahwa Komisi III akan mengawal seluruh proses, mulai dari musyawarah, mediasi, hingga persidangan jika diperlukan. Ia bahkan menegaskan bahwa Komisi III siap berkoordinasi dengan Komisi Yudisial untuk memastikan peradilan berlangsung objektif dan bebas tekanan.

“Jangan berkecil hati meskipun lawannya Pemprov atau Kejaksaan. Kami kawal supaya terlihat siapa yang benar dan siapa yang salah,” ujarnya

Melalui kesimpulan resmi yang ditampilkan di layar, Komisi III meminta Jaksa Agung Muda Pembinaan dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menunda pembangunan Rumah Sakit Adhiyaksa hingga seluruh proses musyawarah tuntas atau hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Langkah ini dianggap penting untuk mencegah potensi kerugian negara serta menghindari konflik sosial akibat status lahan yang belum final. Komisi III menilai pembangunan tidak boleh dilakukan di atas objek yang masih disengketakan, karena dapat menimbulkan implikasi hukum di masa depan.

Sengketa lahan yang melibatkan institusi pemerintah, kejaksaan, dan masyarakat ini mendapat perhatian besar dari Komisi III karena menyangkut program pembangunan rumah sakit yang penting bagi kebutuhan masyarakat.

Habiburokhman menyampaikan bahwa pembangunan fasilitas publik tidak boleh mengorbankan hak-hak masyarakat. Ia menegaskan bahwa negara harus hadir untuk memastikan penyelesaian berjalan adil dan sesuai aturan.

Habiburokhman menegaskan bahwa Komisi III tidak hanya mengawasi dari jauh, tetapi akan terlibat aktif mengawal hingga sengketa benar-benar selesai.

Politisi Fraksi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa setiap proses, mulai dari musyawarah hingga litigasi, harus berjalan transparan, objektif, dan bebas dari kepentingan pihak tertentu. Komisi III juga membuka peluang pemanggilan ulang para pihak jika perkembangan penyelesaian dirasa tidak berjalan sesuai arahan rapat. •bit/rdn

Berita terkait

Komisi III Kawal Ketat Kasus Nizam Sapei: Jangan Ada Ruang Gelap Penanganan!
Politik dan Keamanan
Komisi III Kawal Ketat Kasus Nizam Sapei: Jangan Ada Ruang Gelap Penanganan!
Komisi III Kawal Kasus Meninggalnya NS di Sukabumi hingga ke Pengadilan
Politik dan Keamanan
Komisi III Kawal Kasus Meninggalnya NS di Sukabumi hingga ke Pengadilan
KUHAP Baru, Ikhtiar Komisi III Perkuat Warga Negara Beracara di Pengadilan
Politik dan Keamanan
KUHAP Baru, Ikhtiar Komisi III Perkuat Warga Negara Beracara di Pengadilan
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi III
Sebelumnya

Edy Wuryanto: Penolakan Ibu Hamil di Papua Pelanggaran UU, Ancaman Penjara dan Denda

Selanjutnya

Evaluasi Prolegnas: RUU Penyadapan Masuk Prioritas 2026, RUU Danantara Kembali ke Prolenas Jangka Menengah

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 3 km/h