
Anggota BAM DPR RI Harris Turino saat RDPU BAM dengan Rumah Juang Petani Sawit dan Hutan Indonesia serta Ketua Paguyuban Pedagang Kawasan Alun-Alun Kota Tegal di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta.
PARLEMENTARIA, Jakarta — Persoalan konflik agraria kembali mengemuka saat aspirasi datang dari petani sawit Kabupaten Kampar, Riau yang terhimpun dalam kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) yang menghadapi ketidakpastian akibat penetapan kawasan hutan di tempat mereka bermukim oleh PT PSPI. Anggota BAM DPR RI Harris Turino menjelaskan persoalan ini terjadi karena masyarakat telah lebih dahulu tinggal dan beraktivitas sebelum wilayah tersebut ditetapkan sebagai kawasan hutan.
Kondisi tersebut kemudian menimbulkan dilema hukum bagi warga. “Ini persoalan klasik yang tidak hanya terjadi di Riau, tetapi juga di banyak daerah lain di Indonesia. Dari sekitar 80 ribu desa, hampir 26 ribu desa mengalami masalah serupa,” terang Harris saat wawancara dengan Parlementaria usai RDPU BAM dengan Rumah Juang Petani Sawit dan Hutan Indonesia serta Ketua Paguyuban Pedagang Kawasan Alun-Alun Kota Tegal di Gedung Nusantara II DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (8/4/2026).
Lebih lanjut, Legislator Dapil Jateng IX tersebut menambahkan ketidaksesuaian antara kebijakan tata kawasan dan realitas di lapangan membuat ruang hidup masyarakat menjadi tidak pasti. Dalam beberapa kasus, batas kawasan bahkan membelah tempat tinggal warga.
“Ada kondisi dimana sebagian rumah berada di luar kawasan hutan, sementara bagian lainnya justru masuk ke dalam kawasan hutan. Ini tentu membutuhkan penyelesaian yang sistemik dan masuk akal,” tegas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut.
Selain persoalan agraria, BAM juga menerima aspirasi dari Paguyuban Pedagang Kawasan Alun-Alun Kota Tegal terkait penataan kawasan Alun-Alun dan kebijakan Car Free Night (CFN). Penutupan kawasan pada waktu-waktu tertentu dinilai berdampak pada aktivitas ekonomi dan aksesibilitas warga.
Menurut Harris, kebijakan tersebut menyebabkan ratusan pelaku UMKM mengalami penurunan pendapatan karena berkurangnya akses kendaraan ke kawasan tersebut. Warga sekitar pun turut merasakan dampaknya dalam aktivitas sehari-hari. “Bahkan terdapat kasus warga yang meninggal dunia karena ambulans tidak dapat masuk akibat portal yang ditutup permanen,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, BAM akan melakukan kunjungan langsung ke Kota Tegal untuk melihat kondisi di lapangan sekaligus menghimpun data yang lebih komprehensif. “Kami akan turun langsung agar rekomendasi yang dihasilkan benar-benar berbasis kondisi riil dan mampu menjadi solusi terbaik bagi masyarakat,” jelasnya.
Harris menegaskan BAM berkomitmen untuk memastikan setiap aspirasi masyarakat tidak berhenti sebagai aduan semata, tetapi ditindaklanjuti menjadi solusi kebijakan yang konkret dan berkeadilan. “BAM hadir untuk menjembatani suara rakyat dan memastikan DPR benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkas Harris. (pun/aha)