E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Industri dan Pembangunan

Bambang Purwanto Soroti Lemahnya Pengawasan Kehutanan & Dampak Alih Fungsi Lahan Picu Banjir

Diterbitkan
Selasa, 20 Jan 2026 09.22 WIB
Bagikan:
Bambang Purwanto Soroti Lemahnya Pengawasan Kehutanan & Dampak Alih Fungsi Lahan Picu Banjir

Anggota Komisi IV DPR RI Bambang Purwanto serta rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PTPN Holding dan Direktur Utama Perum Perhutani, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026). Foto :.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Bambang Purwanto menyoroti lemahnya fungsi pengawasan Kementerian Kehutanan terhadap alih fungsi dan pemanfaatan kawasan hutan yang dinilai menjadi salah satu penyebab meningkatnya bencana banjir di berbagai daerah.

Hal tersebut disampaikan Bambang dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Menteri Kehutanan serta rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) Holding dan Direktur Utama Perum Perhutani, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).

Bambang menegaskan bahwa persoalan banjir akibat kerusakan hutan seharusnya sudah bisa dicegah sejak lama. Ia mengaku Komisi IV telah berulang kali mengingatkan pemerintah pada periode sebelumnya, namun peringatan tersebut tidak direspons secara optimal.

“Kita sebenarnya terlambat bertindak. Saya sudah sering mengingatkan bahwa jika kondisi ini dibiarkan, dampaknya akan semakin parah. Faktanya, banjir terus berulang dan meluas,” ujar Bambang.

Ia menilai fungsi pengawasan Kementerian Kehutanan masih lemah, terutama dalam menghadapi pemanfaatan kawasan hutan oleh perkebunan dan pertambangan ilegal. Padahal, menurut Bambang, teknologi pemantauan berbasis citra satelit saat ini sudah sangat maju dan seharusnya mampu mendeteksi pelanggaran secara cepat dan akurat.

“Jutaan hektare kawasan hutan telah dimanfaatkan secara ilegal oleh perkebunan dan tambang. Kalau hanya menambah kantor wilayah dan personel Polisi Kehutanan tanpa dukungan teknologi canggih, saya yakin tidak akan efektif,” tegasnya.

Bambang juga menyoroti praktik pengelolaan lahan yang tidak ramah lingkungan, termasuk pada skema perhutanan sosial dan hutan tanaman industri (HTI). Berdasarkan hasil kunjungan spesifik Komisi IV, ia menemukan pembukaan lahan di daerah lereng yang ditanami jagung tanpa teknik terasering, khususnya di berbagai wilayah, yang memperparah limpasan air dan memicu banjir.

Selain itu, Bambang menyebut pengelolaan HTI yang mengabaikan karakteristik lahan telah menyebabkan degradasi tanah dan meningkatkan risiko banjir di wilayah hilir. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat banjir masih menjadi bencana paling sering terjadi di Indonesia, dengan kerusakan daerah aliran sungai (DAS) sebagai salah satu faktor utama.

Terkait regulasi, Bambang mengingatkan dampak Undang-Undang Cipta Kerja yang mempermudah proses perizinan usaha kehutanan dan pertambangan. Ia menilai sentralisasi perizinan di pemerintah pusat berpotensi mengurangi kualitas pengawasan lapangan, termasuk dalam pelaksanaan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

“Kalau dulu izin baru ditandatangani setelah ada kajian AMDAL, sekarang cukup pernyataan. Ini berbahaya, karena dikhawatirkan pelaksanaan AMDAL tidak dilakukan secara serius,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan tindak lanjut pencabutan izin terhadap perusahaan perkebunan dan tambang yang terbukti melanggar. Bambang menekankan pentingnya kejelasan pihak yang bertanggung jawab atas reklamasi dan pemulihan lingkungan.

“Jangan sampai perusahaan sudah mengambil untung, tapi ketika rusak yang menanggung justru pemerintah. Itu artinya negara rugi dua kali,” kata Bambang.

Dalam kesempatan yang sama, Bambang meminta perhatian khusus PTPN Holding untuk menyelesaikan persoalan sertifikat lahan masyarakat terkait kasus PT Perkebunan Nusantara XIII di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah. Ia menyebut persoalan tersebut telah berlangsung lebih dari 35 tahun dan menyangkut kredit atas nama masyarakat setempat.

“Ini menjadi pertanyaan besar di masyarakat. Saya mohon agar segera diselesaikan,” ujarnya.

Menutup pernyataannya, Bambang mengkritik ketimpangan penegakan hukum di sektor kehutanan. Menurutnya, pelanggaran kecil oleh masyarakat sering ditindak tegas, sementara pelanggaran berskala besar oleh korporasi justru dibiarkan bertahun-tahun.

“Kalau masyarakat menebang satu pohon langsung ditindak, tapi jutaan hektare dirusak oleh perkebunan dan tambang tidak ada tindakan tegas. Ini yang harus menjadi bahan evaluasi serius Kementerian Kehutanan,” pungkasnya. •ssb/aha

Berita terkait

Alien Mus: Alih Fungsi Lahan Harus Berdampak Baik ke Ekosistem dan Masyarakat
Industri dan Pembangunan
Alien Mus: Alih Fungsi Lahan Harus Berdampak Baik ke Ekosistem dan Masyarakat
Komisi IV DPR Soroti Lemahnya Penegakan Hukum kehutanan dan Pengawasan Pelepasan Kawasan Hutan dalam UU Ciptaker
Industri dan Pembangunan
Komisi IV DPR Soroti Lemahnya Penegakan Hukum kehutanan dan Pengawasan Pelepasan Kawasan Hutan dalam UU Ciptaker
Soroti Banjir Jabodetabek, Pimpinan DPR Minta Alih Fungsi Lahan di Bogor Dibenahi
Populer
Soroti Banjir Jabodetabek, Pimpinan DPR Minta Alih Fungsi Lahan di Bogor Dibenahi
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi IV
Sebelumnya

Terapkan Prinsip Pemerintahan Kolaboratif dalam Rehabilitasi Pascabencana di Sumatra

Selanjutnya

Abidin Fikri Dorong Kejelasan Batas Dana Jamaah dalam RUU Haji

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(758)
  • Industri dan Pembangunan(2695)
  • Isu Lainnya(981)
  • Kesejahteraan Rakyat(2576)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3195)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Dampak penutupan selat hormus

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaSocial Media DPRTVR ParlemenE-BookE-MagazineE-BuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan
26°C
Terasa: 32°C
Lembab: 90%
Angin: 4 km/h