E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
UMKM|Diplomasi|Polri|Anggaran|RUU Statistik|Haji|Transportasi|PHK|Infrastruktur|Lapas|RUU SDI|HUT Ke-80 Bhayangkara|Sensus Ekonomi
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 82%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
UMKM|Diplomasi|Polri|Anggaran|RUU Statistik|Haji|Transportasi|PHK|Infrastruktur|Lapas|RUU SDI|HUT Ke-80 Bhayangkara|Sensus Ekonomi
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 82%
Angin: 5 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
#

KUHAP

40 artikel dengan tag ini

Krisis Kapasitas Lapas, Biyas Layar Minta Optimalisasi Aturan KUHP-KUHAP Baru
Krisis Kapasitas Lapas, Biyas Layar Minta Optimalisasi Aturan KUHP-KUHAP Baru
Politik dan Keamanan24 April 2026
Krisis Kapasitas Lapas, Biyas Layar Minta Optimalisasi Aturan KUHP-KUHAP Baru
Politik dan Keamanan
Krisis Kapasitas Lapas, Biyas Layar Minta Optimalisasi Aturan KUHP-KUHAP Baru

PARLEMENTARIA, Manado - Anggota Komisi XIII DPR RI Biyas Layar menyoroti persoalan overkapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas) yang hingga kini masih menjadi tantangan serius di berbagai daerah. Temuan tersebut kembali mengemuka saat kunjungan kerja Komisi XIII di Sulawesi Utara, yang memperlihatkan data kondisi hunian warga binaan jauh melampaui kapasitas ideal.

24 April 2026
Mercy Barends Dorong Optimalisasi Bantuan Hukum bagi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Mercy Barends Dorong Optimalisasi Bantuan Hukum bagi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Politik dan Keamanan23 April 2026
Mercy Barends Dorong Optimalisasi Bantuan Hukum bagi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak
Politik dan Keamanan
Mercy Barends Dorong Optimalisasi Bantuan Hukum bagi Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

PARLEMENTARIA, Mataram - Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends menegaskan pentingnya perlindungan dan akses keadilan bagi perempuan dan anak dalam implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Hal tersebut disampaikannya dalam agenda Kunjungan Kerja Reses Komisi III DPR RI ke Provinsi NTB yang bertempat di Kejaksaan Tinggi NTB, pada Rabu (22/04/2026).

Perlunya Sinergi Aparat di NTB Implementasikan KUHP-KUHAP Baru
Perlunya Sinergi Aparat di NTB Implementasikan KUHP-KUHAP Baru
Politik dan Keamanan23 April 2026
Perlunya Sinergi Aparat di NTB Implementasikan KUHP-KUHAP Baru
Politik dan Keamanan
Perlunya Sinergi Aparat di NTB Implementasikan KUHP-KUHAP Baru

PARLEMENTARIA, Mataram - Anggota Komisi III DPR RI, Mercy Chriesty Barends, menekankan pentingnya penguatan koordinasi antar lembaga penegak hukum di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Hinca Panjaitan: Pelaksanaan KUHAP di Sulut Miliki Tantangan Serius
Hinca Panjaitan: Pelaksanaan KUHAP di Sulut Miliki Tantangan Serius
Politik dan Keamanan20 April 2026
Hinca Panjaitan: Pelaksanaan KUHAP di Sulut Miliki Tantangan Serius
Politik dan Keamanan
Hinca Panjaitan: Pelaksanaan KUHAP di Sulut Miliki Tantangan Serius

PARLEMENTARIA, Manado – Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dinilai memiliki tantangan serius, khususnya di khususnya di wilayah Sulawesi Utara.

Aparat Hukum Diminta Kesiapannya Terapkan KUHP-KUHAP Baru
Aparat Hukum Diminta Kesiapannya Terapkan KUHP-KUHAP Baru
Politik dan Keamanan18 April 2026
Aparat Hukum Diminta Kesiapannya Terapkan KUHP-KUHAP Baru
Politik dan Keamanan
Aparat Hukum Diminta Kesiapannya Terapkan KUHP-KUHAP Baru

PARLEMENTARIA, Bandar Lampung - Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Sudding, menegaskan pentingnya kesiapan aparat penegak hukum di Lampung dalam menghadapi perubahan besar sistem hukum pidana nasional melalui penerapan KUHP dan KUHAP yang baru. Hal ini disampaikan dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI ke daerah tersebut.

Martin Tumbelaka Dorong Optimalisasi Pemahaman KUHAP Baru di Sulut
Martin Tumbelaka Dorong Optimalisasi Pemahaman KUHAP Baru di Sulut
Politik dan Keamanan18 April 2026
Martin Tumbelaka Dorong Optimalisasi Pemahaman KUHAP Baru di Sulut
Politik dan Keamanan
Martin Tumbelaka Dorong Optimalisasi Pemahaman KUHAP Baru di Sulut

PARLEMENTARIA, Manado — Anggota Komisi III DPR RI, Martin Daniel Tumbelaka, mengatakan pentingnya optimalisasi sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru kepada aparat penegak hukum (APH) di Sulawesi Utara. Ia mengungkapkan bahwa masih terdapat berbagai kendala di lapangan, terutama terkait pemahaman dan penerapan aturan baru KUHAP.

Cegah Abuse of Power Aparat, Evaluasi Implementasi KUHAP Baru Penting Dilakukan
Cegah Abuse of Power Aparat, Evaluasi Implementasi KUHAP Baru Penting Dilakukan
Politik dan Keamanan17 April 2026
Cegah Abuse of Power Aparat, Evaluasi Implementasi KUHAP Baru Penting Dilakukan
Politik dan Keamanan
Cegah Abuse of Power Aparat, Evaluasi Implementasi KUHAP Baru Penting Dilakukan

PARLEMENTARIA, Kendari – Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru di lapangan harus dilakukan evaluasi secara menyeluruh. Hal ini penting  guna memastikan tidak terjadi penyimpangan dalam praktik penegakan hukum.

Kunjungi Kendari, Komisi III Tekankan Urgensi Aturan Turunan KUHP-KUHAP
Kunjungi Kendari, Komisi III Tekankan Urgensi Aturan Turunan KUHP-KUHAP
Politik dan Keamanan16 April 2026
Kunjungi Kendari, Komisi III Tekankan Urgensi Aturan Turunan KUHP-KUHAP
Politik dan Keamanan
Kunjungi Kendari, Komisi III Tekankan Urgensi Aturan Turunan KUHP-KUHAP

PARLEMENTARIA, Kendari — Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman, menegaskan pentingnya kesiapan aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Ia menekankan bahwa implementasi aturan baru tersebut harus berjalan sejalan dengan prinsip-prinsip hukum yang telah diperbarui.

Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana
Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana
Politik dan Keamanan15 April 2026
Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana
Politik dan Keamanan
Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI mempertegas dasar pengaturan teknik wawancara dalam penyelidikan serta mekanisme gelar perkara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 dalam sidang pengujian materiil di Mahkamah Konstitusi (MK). Keterangan tersebut disampaikan dalam sidang yang dihadiri secara daring di Ruang Puspanlak, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

I Wayan Sudirta Dorong Reformasi Penanganan Kasus Mandek Sesuai KUHAP dan KUHP Terkini
I Wayan Sudirta Dorong Reformasi Penanganan Kasus Mandek Sesuai KUHAP dan KUHP Terkini
Politik dan Keamanan11 April 2026
I Wayan Sudirta Dorong Reformasi Penanganan Kasus Mandek Sesuai KUHAP dan KUHP Terkini
Politik dan Keamanan
I Wayan Sudirta Dorong Reformasi Penanganan Kasus Mandek Sesuai KUHAP dan KUHP Terkini

PARLEMENTARIA, Denpasar— Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mendorong reformasi penanganan perkara di kepolisian agar berjalan sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia menyoroti masih adanya laporan masyarakat yang berlarut-larut tanpa kepastian hukum dan tetap berada pada tahap penyelidikan dalam waktu lama.

Komisi III DPR Tinjau Implementasi KUHP dan KUHAP di Bali
Komisi III DPR Tinjau Implementasi KUHP dan KUHAP di Bali
Politik dan Keamanan11 April 2026
Komisi III DPR Tinjau Implementasi KUHP dan KUHAP di Bali
Politik dan Keamanan
Komisi III DPR Tinjau Implementasi KUHP dan KUHAP di Bali

PARLEMENTARIA, Denpasar — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP menandai fase baru reformasi hukum pidana nasional, yang mana kedua regulasi tersebut mulai diberlakukan secara efektif sejak awal 2026.

Ahmad Sahroni Soroti Ancaman Narkotika di Bali di Tengah Implementasi KUHP-KUHAP
Ahmad Sahroni Soroti Ancaman Narkotika di Bali di Tengah Implementasi KUHP-KUHAP
Politik dan Keamanan11 April 2026
Ahmad Sahroni Soroti Ancaman Narkotika di Bali di Tengah Implementasi KUHP-KUHAP
Politik dan Keamanan
Ahmad Sahroni Soroti Ancaman Narkotika di Bali di Tengah Implementasi KUHP-KUHAP

PARLEMENTARIA, Denpasar — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti meningkatnya kompleksitas penanganan tindak pidana narkotika di tengah implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berlaku pada tahun 2026.

Sebelumnya3 / 4Halaman 3 dari 4Selanjutnya

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(972)
  • Industri dan Pembangunan(3421)
  • Isu Lainnya(1027)
  • Kesejahteraan Rakyat(3408)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4168)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

23 April 2026
23 April 2026
20 April 2026
18 April 2026
18 April 2026
17 April 2026
16 April 2026
15 April 2026
11 April 2026
11 April 2026
11 April 2026
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
UMKM|Diplomasi|Polri|Anggaran|RUU Statistik|Haji|Transportasi|PHK|Infrastruktur|Lapas|RUU SDI|HUT Ke-80 Bhayangkara|Sensus Ekonomi
Jakarta:
Cerah
26°C
Terasa: 31°C
Lembab: 82%
Angin: 5 km/h