E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
DPR RI|APBN|OJK|UMKM|Rapat Paripurna|Prabowo|Harkitnas|RAPBN 2027|KEM PPKF|Pidato Presiden|Haji|timwas haji|Pendidikan
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 73%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
DPR RI|APBN|OJK|UMKM|Rapat Paripurna|Prabowo|Harkitnas|RAPBN 2027|KEM PPKF|Pidato Presiden|Haji|timwas haji|Pendidikan
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 73%
Angin: 3 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
#

KUHAP

33 artikel dengan tag ini

Kunjungi Kendari, Komisi III Tekankan Urgensi Aturan Turunan KUHP-KUHAP
Kunjungi Kendari, Komisi III Tekankan Urgensi Aturan Turunan KUHP-KUHAP
Politik dan Keamanan16 April 2026
Kunjungi Kendari, Komisi III Tekankan Urgensi Aturan Turunan KUHP-KUHAP
Politik dan Keamanan
Kunjungi Kendari, Komisi III Tekankan Urgensi Aturan Turunan KUHP-KUHAP

PARLEMENTARIA, Kendari — Anggota Komisi III DPR RI, Benny Kabur Harman, menegaskan pentingnya kesiapan aparat penegak hukum dalam mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru. Ia menekankan bahwa implementasi aturan baru tersebut harus berjalan sejalan dengan prinsip-prinsip hukum yang telah diperbarui.

16 April 2026
Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana
Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana
Politik dan Keamanan15 April 2026
Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana
Politik dan Keamanan
Wawancara Jadi Kunci Konstruksi Peristiwa Pidana

PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI mempertegas dasar pengaturan teknik wawancara dalam penyelidikan serta mekanisme gelar perkara dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) 2025 dalam sidang pengujian materiil di Mahkamah Konstitusi (MK). Keterangan tersebut disampaikan dalam sidang yang dihadiri secara daring di Ruang Puspanlak, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/4/2026).

I Wayan Sudirta Dorong Reformasi Penanganan Kasus Mandek Sesuai KUHAP dan KUHP Terkini
I Wayan Sudirta Dorong Reformasi Penanganan Kasus Mandek Sesuai KUHAP dan KUHP Terkini
Politik dan Keamanan11 April 2026
I Wayan Sudirta Dorong Reformasi Penanganan Kasus Mandek Sesuai KUHAP dan KUHP Terkini
Politik dan Keamanan
I Wayan Sudirta Dorong Reformasi Penanganan Kasus Mandek Sesuai KUHAP dan KUHP Terkini

PARLEMENTARIA, Denpasar— Anggota Komisi III DPR RI I Wayan Sudirta mendorong reformasi penanganan perkara di kepolisian agar berjalan sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Ia menyoroti masih adanya laporan masyarakat yang berlarut-larut tanpa kepastian hukum dan tetap berada pada tahap penyelidikan dalam waktu lama.

Komisi III DPR Tinjau Implementasi KUHP dan KUHAP di Bali
Komisi III DPR Tinjau Implementasi KUHP dan KUHAP di Bali
Politik dan Keamanan11 April 2026
Komisi III DPR Tinjau Implementasi KUHP dan KUHAP di Bali
Politik dan Keamanan
Komisi III DPR Tinjau Implementasi KUHP dan KUHAP di Bali

PARLEMENTARIA, Denpasar — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyatakan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP menandai fase baru reformasi hukum pidana nasional, yang mana kedua regulasi tersebut mulai diberlakukan secara efektif sejak awal 2026.

Ahmad Sahroni Soroti Ancaman Narkotika di Bali di Tengah Implementasi KUHP-KUHAP
Ahmad Sahroni Soroti Ancaman Narkotika di Bali di Tengah Implementasi KUHP-KUHAP
Politik dan Keamanan11 April 2026
Ahmad Sahroni Soroti Ancaman Narkotika di Bali di Tengah Implementasi KUHP-KUHAP
Politik dan Keamanan
Ahmad Sahroni Soroti Ancaman Narkotika di Bali di Tengah Implementasi KUHP-KUHAP

PARLEMENTARIA, Denpasar — Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti meningkatnya kompleksitas penanganan tindak pidana narkotika di tengah implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang berlaku pada tahun 2026.

Sinergi Penegak Hukum di Aceh Bisa Maksimalkan Implementasi KUHP-KUHAP Baru
Sinergi Penegak Hukum di Aceh Bisa Maksimalkan Implementasi KUHP-KUHAP Baru
Politik dan Keamanan11 April 2026
Sinergi Penegak Hukum di Aceh Bisa Maksimalkan Implementasi KUHP-KUHAP Baru
Politik dan Keamanan
Sinergi Penegak Hukum di Aceh Bisa Maksimalkan Implementasi KUHP-KUHAP Baru

PARLEMENTARIA, Banda Aceh - Anggota Komisi III DPR RI Teuku Ibrahim mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum di Aceh usai mengikuti kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI di Banda Aceh, Jumat (10/4/2026). Baginya, sinergi antara kepolisian, kejaksaan, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh berjalan baik, terutama dalam mendukung implementasi KUHP dan KUHAP baru.

Bukan Intervensi Kasus, Komisi III Jalankan Fungsi Pengawasan terhadap APH Jalankan KUHAP Baru
Bukan Intervensi Kasus, Komisi III Jalankan Fungsi Pengawasan terhadap APH Jalankan KUHAP Baru
Politik dan Keamanan11 April 2026
Bukan Intervensi Kasus, Komisi III Jalankan Fungsi Pengawasan terhadap APH Jalankan KUHAP Baru
Politik dan Keamanan
Bukan Intervensi Kasus, Komisi III Jalankan Fungsi Pengawasan terhadap APH Jalankan KUHAP Baru

PARLEMENTARIA, Bandung - Anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, menegaskan komitmen Komisi III dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap mitra kerja penegak hukum, khususnya dalam implementasi KUHAP yang baru. Ia menekankan pentingnya aparat penegak hukum untuk bekerja secara profesional dan tidak memaksakan penanganan suatu perkara yang berpotensi menimbulkan polemik di masyarakat.

Jaga Koordinasi Antar-Aparat Penegak Hukum Guna Kelancaran Implementasi KUHP dan KUHAP yang Baru
Jaga Koordinasi Antar-Aparat Penegak Hukum Guna Kelancaran Implementasi KUHP dan KUHAP yang Baru
Politik dan Keamanan10 April 2026
Jaga Koordinasi Antar-Aparat Penegak Hukum Guna Kelancaran Implementasi KUHP dan KUHAP yang Baru
Politik dan Keamanan
Jaga Koordinasi Antar-Aparat Penegak Hukum Guna Kelancaran Implementasi KUHP dan KUHAP yang Baru

PARLEMENTARIA, Bandung - Komisi III DPR RI melaksanakan Kunjungan Kerja Spesifik untuk memastikan implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP berjalan optimal. Reformasi hukum pidana ini menjadi langkah besar menuju sistem hukum nasional yang lebih modern, dengan pendekatan keadilan korektif, rehabilitatif, dan restoratif.

Selain Sosialisasi Penegakan Etik, Adang Daradjatun Imbau Aparat Perhatikan KUHP & KUHAP Baru
Selain Sosialisasi Penegakan Etik, Adang Daradjatun Imbau Aparat Perhatikan KUHP & KUHAP Baru
Kesejahteraan Rakyat6 April 2026
Selain Sosialisasi Penegakan Etik, Adang Daradjatun Imbau Aparat Perhatikan KUHP & KUHAP Baru
Kesejahteraan Rakyat
Selain Sosialisasi Penegakan Etik, Adang Daradjatun Imbau Aparat Perhatikan KUHP & KUHAP Baru

PARLEMENTARIA, Makassar — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI Adang Daradjatun menegaskan pentingnya sinergi antara MKD dan aparat penegak hukum dalam penegakan etik anggota DPR. Namun, di luar itu, ia juga mengingatkan jajaran kepolisian untuk memperhatikan secara serius implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP yang baru.

Sebelumnya3 / 3Halaman 3 dari 3

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(842)
  • Industri dan Pembangunan(3065)
  • Isu Lainnya(1008)
  • Kesejahteraan Rakyat(3028)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3713)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

15 April 2026
11 April 2026
11 April 2026
11 April 2026
11 April 2026
11 April 2026
10 April 2026
6 April 2026
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
DPR RI|APBN|OJK|UMKM|Rapat Paripurna|Prabowo|Harkitnas|RAPBN 2027|KEM PPKF|Pidato Presiden|Haji|timwas haji|Pendidikan
Jakarta:
Berawan
29°C
Terasa: 35°C
Lembab: 73%
Angin: 3 km/h