E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|layanan kesehatan|Lapas|UMKM|Polri|HUT Ke-80 Bhayangkara|Diplomasi|narkoba|RAPBN 2027|Warga Binaan|MAKI|PPh Marketplace|Anggaran
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 64%
Angin: 14 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|layanan kesehatan|Lapas|UMKM|Polri|HUT Ke-80 Bhayangkara|Diplomasi|narkoba|RAPBN 2027|Warga Binaan|MAKI|PPh Marketplace|Anggaran
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 64%
Angin: 14 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
#

Guru

28 artikel dengan tag ini

Perlu Relaksasi Batas APBD 30 Persen Gaji Pegawai, Prioritaskan Nakes dan Guru Dibiayai APBN
Perlu Relaksasi Batas APBD 30 Persen Gaji Pegawai, Prioritaskan Nakes dan Guru Dibiayai APBN
Politik dan Keamanan9 Juni 2026
Perlu Relaksasi Batas APBD 30 Persen Gaji Pegawai, Prioritaskan Nakes dan Guru Dibiayai APBN
Politik dan Keamanan
Perlu Relaksasi Batas APBD 30 Persen Gaji Pegawai, Prioritaskan Nakes dan Guru Dibiayai APBN

PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menegaskan perlunya relaksasi ketentuan batas belanja pegawai daerah serta penyusunan skema pembiayaan yang lebih fleksibel untuk penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

9 Juni 2026
Kesejahteraan Guru Masih Terabaikan, Negara Wajib Penuhi Amanat Konstitusi
Kesejahteraan Guru Masih Terabaikan, Negara Wajib Penuhi Amanat Konstitusi
Politik dan Keamanan28 Mei 2026
Kesejahteraan Guru Masih Terabaikan, Negara Wajib Penuhi Amanat Konstitusi
Politik dan Keamanan
Kesejahteraan Guru Masih Terabaikan, Negara Wajib Penuhi Amanat Konstitusi

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Baleg DPR RI Firman Soebagyo, menyoroti masih rendahnya perhatian negara terhadap nasib dan kesejahteraan guru di Indonesia. Menurutnya, negara tidak memiliki alasan untuk mengabaikan kesejahteraan tenaga pendidik karena pendidikan dasar merupakan amanat konstitusi.

Perkuat Payung Hukum bagi Guru dan Dosen dalam Sistem Pendidikan Nasional
Perkuat Payung Hukum bagi Guru dan Dosen dalam Sistem Pendidikan Nasional
Kesejahteraan Rakyat28 Mei 2026
Perkuat Payung Hukum bagi Guru dan Dosen dalam Sistem Pendidikan Nasional
Kesejahteraan Rakyat
Perkuat Payung Hukum bagi Guru dan Dosen dalam Sistem Pendidikan Nasional

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Sabam Sinaga menegaskan pentingnya penguatan sistem pendidikan nasional melalui peningkatan harkat, martabat, serta perlindungan bagi guru dan dosen di Indonesia.

Terima Audiensi SIAGA, Baleg Dorong Percepatan Regulasi demi Kesejahteraan Guru Swasta dan Madrasah
Terima Audiensi SIAGA, Baleg Dorong Percepatan Regulasi demi Kesejahteraan Guru Swasta dan Madrasah
Politik dan Keamanan21 Mei 2026
Terima Audiensi SIAGA, Baleg Dorong Percepatan Regulasi demi Kesejahteraan Guru Swasta dan Madrasah
Politik dan Keamanan
Terima Audiensi SIAGA, Baleg Dorong Percepatan Regulasi demi Kesejahteraan Guru Swasta dan Madrasah

PARLEMENTARIA, Jakarta – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menerima audiensi dari SIAGA - Silaturahim Guru Indonesia bersama sejumlah forum guru swasta dan madrasah di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Dalam pertemuan tersebut, pihaknya menyoroti pentingnya penguatan regulasi serta afirmasi anggaran untuk menjamin kesejahteraan dan kepastian status para guru. Audiensi tersebut dihadiri berbagai organisasi guru, antara lain PGSI, PGMM, GM PRO, FGSNI, IGSS PLPGI, FGHM, FTHMI, FKSS, dan AGMM.

Lestari Moerdijat: Persoalan Guru Jangan Dipahami Masalah Administratif Semata
Lestari Moerdijat: Persoalan Guru Jangan Dipahami Masalah Administratif Semata
Kesejahteraan Rakyat12 Mei 2026
Lestari Moerdijat: Persoalan Guru Jangan Dipahami Masalah Administratif Semata
Kesejahteraan Rakyat
Lestari Moerdijat: Persoalan Guru Jangan Dipahami Masalah Administratif Semata

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Lestari Moerdijat menilai diperlukan political will yang kuat dari para pengambil kebijakan untuk memastikan reformasi tata kelola aparatur negara tidak mengorbankan keberlanjutan pendidikan nasional dan masa depan generasi bangsa.

Hetifah Ingatkan Penataan Guru Non-ASN Harus Utamakan Keberlangsungan Pendidikan
Hetifah Ingatkan Penataan Guru Non-ASN Harus Utamakan Keberlangsungan Pendidikan
Kesejahteraan Rakyat11 Mei 2026
Hetifah Ingatkan Penataan Guru Non-ASN Harus Utamakan Keberlangsungan Pendidikan
Kesejahteraan Rakyat
Hetifah Ingatkan Penataan Guru Non-ASN Harus Utamakan Keberlangsungan Pendidikan

PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, meminta pemerintah memastikan proses penataan guru non-ASN dilakukan secara bertahap, terukur, dan tetap mengutamakan keberlangsungan layanan pendidikan di sekolah negeri. Hal itu ia sampaikan merespons terbitnya Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang mengatur bahwa guru non-ASN hanya dapat mengajar di sekolah negeri hingga 31 Desember 2026. 

Penataan Guru Non-ASN Harus Utamakan Keberlangsungan Pendidikan
Penataan Guru Non-ASN Harus Utamakan Keberlangsungan Pendidikan
Kesejahteraan Rakyat10 Mei 2026
Penataan Guru Non-ASN Harus Utamakan Keberlangsungan Pendidikan
Kesejahteraan Rakyat
Penataan Guru Non-ASN Harus Utamakan Keberlangsungan Pendidikan

PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian meminta pemerintah memastikan proses penataan guru non-ASN dilakukan secara bertahap, terukur, dan tetap mengutamakan keberlangsungan layanan pendidikan di sekolah negeri.

Fikri Faqih Ingatkan Pemerintah: Larangan Guru Honorer 2027 Harus Diiringi Skema Solusi Nyata
Fikri Faqih Ingatkan Pemerintah: Larangan Guru Honorer 2027 Harus Diiringi Skema Solusi Nyata
Kesejahteraan Rakyat10 Mei 2026
Fikri Faqih Ingatkan Pemerintah: Larangan Guru Honorer 2027 Harus Diiringi Skema Solusi Nyata
Kesejahteraan Rakyat
Fikri Faqih Ingatkan Pemerintah: Larangan Guru Honorer 2027 Harus Diiringi Skema Solusi Nyata

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mendesak pemerintah segera menyiapkan skema solusi komprehensif terkait kebijakan penghapusan guru non-ASN di sekolah negeri paling lambat 1 Januari 2027. Desakan ini merespons terbitnya Surat Edaran (SE) Mendikdasmen Nomor 7 Tahun 2026 yang menetapkan masa transisi bagi tenaga pendidik honorer, namun dinilai masih menyisakan ketidakpastian bagi ribuan pengajar di daerah.

Harris Turino Terima Aspirasi Guru Honorer, Minta Kepastian Status Usai SE Kemendikdasmen
Harris Turino Terima Aspirasi Guru Honorer, Minta Kepastian Status Usai SE Kemendikdasmen
Kesejahteraan Rakyat5 Mei 2026
Harris Turino Terima Aspirasi Guru Honorer, Minta Kepastian Status Usai SE Kemendikdasmen
Kesejahteraan Rakyat
Harris Turino Terima Aspirasi Guru Honorer, Minta Kepastian Status Usai SE Kemendikdasmen

PARLEMENTARIA, Jakarta – Kegelisahan guru honorer terkait kepastian status kerja pasca 2026 kembali mencuat menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026. Ketentuan dalam beleid tersebut dinilai menimbulkan kekhawatiran di kalangan guru non-ASN, khususnya terkait masa penugasan yang disebut hanya berlaku sampai 31 Desember 2026.

Hapus Klaterisasi Guru, Rekrutmen Harus Terpusat Melalui Jalur CPNS
Hapus Klaterisasi Guru, Rekrutmen Harus Terpusat Melalui Jalur CPNS
Kesejahteraan Rakyat4 Mei 2026
Hapus Klaterisasi Guru, Rekrutmen Harus Terpusat Melalui Jalur CPNS
Kesejahteraan Rakyat
Hapus Klaterisasi Guru, Rekrutmen Harus Terpusat Melalui Jalur CPNS

PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB Lalu Hadrian Irfani meminta Presiden Prabowo Subianto melakukan reformasi total terhadap tata kelola guru nasional dengan menghapus skema atau klaster guru.

Syarat Lewati Pembelajaran Pedagogi, Guru Jurusan Non-Kependidikan Boleh Mengajar
Syarat Lewati Pembelajaran Pedagogi, Guru Jurusan Non-Kependidikan Boleh Mengajar
Kesejahteraan Rakyat3 Mei 2026
Syarat Lewati Pembelajaran Pedagogi, Guru Jurusan Non-Kependidikan Boleh Mengajar
Kesejahteraan Rakyat
Syarat Lewati Pembelajaran Pedagogi, Guru Jurusan Non-Kependidikan Boleh Mengajar

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi X DPR RI Once Mekel, menyampaikan bahwa lulusan sarjana dari berbagai jurusan non-kependidikan dapat menjadi guru, asalkan melewati tahapan belajar pedagogi terlebih dahulu.

Komisi X: Isu Kesejahteraan Guru Masuk Pembahasan RUU Sisdiknas
Komisi X: Isu Kesejahteraan Guru Masuk Pembahasan RUU Sisdiknas
Kesejahteraan Rakyat24 April 2026
Komisi X: Isu Kesejahteraan Guru Masuk Pembahasan RUU Sisdiknas
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X: Isu Kesejahteraan Guru Masuk Pembahasan RUU Sisdiknas

PARLEMENTARIA, Toba - Upaya perbaikan sistem pendidikan nasional terus dikebut di DPR RI. Saat melakukan kunjungan kerja reses ke Kabupaten Toba, Sumatera Utara, Komisi X DPR RI tidak hanya meninjau infrastruktur fisik bangunan sekolah, tetapi juga menyerap berbagai keluhan fundamental dari para tenaga pendidik di lapangan. 

Sebelumnya2 / 3Halaman 2 dari 3Selanjutnya

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(955)
  • Industri dan Pembangunan(3376)
  • Isu Lainnya(1025)
  • Kesejahteraan Rakyat(3385)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4134)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

28 Mei 2026
28 Mei 2026
21 Mei 2026
12 Mei 2026
11 Mei 2026
10 Mei 2026
10 Mei 2026
5 Mei 2026
4 Mei 2026
3 Mei 2026
24 April 2026
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Kesehatan|layanan kesehatan|Lapas|UMKM|Polri|HUT Ke-80 Bhayangkara|Diplomasi|narkoba|RAPBN 2027|Warga Binaan|MAKI|PPh Marketplace|Anggaran
Jakarta:
Sebagian Cerah
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 64%
Angin: 14 km/h