E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Parlemen Kampus|sampah|Iduladha|Rumah Layak|MBG|Pariwisata|BUMD|El Nino|pangan|pesantren|Kekerasan Seksual|ternak
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 37°C
Lembab: 69%
Angin: 7 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Parlemen Kampus|sampah|Iduladha|Rumah Layak|MBG|Pariwisata|BUMD|El Nino|pangan|pesantren|Kekerasan Seksual|ternak
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 37°C
Lembab: 69%
Angin: 7 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Parlemen Kampus|sampah|Iduladha|Rumah Layak|MBG|Pariwisata|BUMD|El Nino|pangan|pesantren|Kekerasan Seksual|ternak
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 37°C
Lembab: 69%
Angin: 7 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Harris Turino Terima Aspirasi Guru Honorer, Minta Kepastian Status Usai SE Kemendikdasmen

Diterbitkan
Selasa, 5 Mei 2026 17.14 WIB
Bagikan:
Harris Turino Terima Aspirasi Guru Honorer, Minta Kepastian Status Usai SE Kemendikdasmen

nggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Harris Turino.|Foto: Ist/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta – Kegelisahan guru honorer terkait kepastian status kerja pasca 2026 kembali mencuat menyusul terbitnya Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026. Ketentuan dalam beleid tersebut dinilai menimbulkan kekhawatiran di kalangan guru non-ASN, khususnya terkait masa penugasan yang disebut hanya berlaku sampai 31 Desember 2026.


Anggota Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Harris Turino mengaku menerima langsung aspirasi dari para guru honorer yang mempertanyakan kepastian nasib mereka setelah masa penugasan berakhir. Menurutnya, para guru mengaku resah karena belum memperoleh kejelasan apakah mereka tetap dapat mengajar setelah 2026 atau justru harus berhenti, padahal sebagian telah mengabdi selama puluhan tahun dan mengikuti sertifikasi pendidikan.


“Hari ini saya kembali menerima aspirasi dari para guru honorer. Mereka menyampaikan kegelisahan karena khawatir setelah 31 Desember 2026 tidak lagi bisa mengajar. Padahal mereka sudah mengabdi cukup lama, bahkan sudah mengikuti sertifikasi pendidikan,” ujar Harris dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria di Jakarta, Selasa (5/5/2026).

Lihat Juga :

Fikri Faqih Tekankan Kepastian Status Guru dalam RUU Sisdiknas

Fikri Faqih Tekankan Kepastian Status Guru dalam RUU Sisdiknas

Komisi X Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Karimun

Komisi X Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Karimun


Menurut Harris, keresahan tersebut tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata. Ia menilai persoalan guru honorer menyangkut keberlanjutan sistem pendidikan dasar yang selama ini banyak ditopang oleh pengabdian guru non-ASN, khususnya di daerah.


Legislator Fraksi PDI-Perjuangan itu menegaskan, guru honorer memiliki peran strategis dalam menopang pendidikan dasar, terutama dalam membangun fondasi awal pembelajaran anak. Karena itu, kebijakan terkait penugasan guru non-ASN harus disusun secara hati-hati agar tidak menimbulkan ketidakpastian yang justru mengganggu keberlangsungan proses belajar-mengajar.


“Guru-guru ini bukan sekadar tenaga pengajar, tetapi fondasi penting pendidikan dasar kita. Mereka mengajar bertahun-tahun, membangun generasi sejak level paling awal. Karena itu, negara harus memberi kepastian, bukan justru menambah kegelisahan,” tegasnya.


Harris menjelaskan, meskipun persoalan pendidikan secara teknis berada dalam lingkup Komisi X, aspirasi para guru tetap menjadi perhatian Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI. Ia menyatakan telah menyampaikan langsung persoalan tersebut kepada anggota Komisi X agar dapat diperjuangkan dalam pembahasan bersama pemerintah.


“Saya sudah menyampaikan aspirasi ini kepada rekan-rekan di Komisi X agar diperjuangkan sesuai bidangnya. Persoalan ini harus segera mendapat kejelasan, karena menyangkut nasib guru dan keberlangsungan pendidikan kita,” jelas Politisi asal Dapil Jawa Tengah IX yang meliputi Kabupaten Brebes, Kabupaten Tegal dan Kota Tegal.


Ia berharap pemerintah segera memberikan penjelasan yang utuh terkait implementasi Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2026 agar tidak menimbulkan keresahan berkepanjangan di kalangan guru honorer.


Menurut Harris, negara harus hadir memberikan kepastian dan penghargaan yang layak atas pengabdian para guru, khususnya mereka yang selama ini telah menjadi penopang pendidikan dasar di berbagai daerah. (fa/aha)

Berita terkait

Fikri Faqih Tekankan Kepastian Status Guru dalam RUU Sisdiknas
Kesejahteraan Rakyat
Fikri Faqih Tekankan Kepastian Status Guru dalam RUU Sisdiknas
Komisi X Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Karimun
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Karimun
Komisi VIII Dorong Percepatan Ditjen Pesantren dan Kepastian Status Guru Pesantren
Kesejahteraan Rakyat
Komisi VIII Dorong Percepatan Ditjen Pesantren dan Kepastian Status Guru Pesantren
Tags:#Pendidikan#Guru#Aspirasi#PNS
Sebelumnya

Kasus Kematian Dokter Internship dr Myta, Pulung Agustanto Desak Audit Investigatif

Selanjutnya

Nurhadi Peringatkan Soal Mitigasi Dini Hadapi Ancaman El Nino

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(799)
  • Industri dan Pembangunan(2988)
  • Isu Lainnya(998)
  • Kesejahteraan Rakyat(2896)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3607)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Orasi Bintang Orator

https://bit.ly/FormulirLombaOrasiBintangOrator?r=qr

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Parlemen Kampus|sampah|Iduladha|Rumah Layak|MBG|Pariwisata|BUMD|El Nino|pangan|pesantren|Kekerasan Seksual|ternak
Jakarta:
Berawan
30°C
Terasa: 37°C
Lembab: 69%
Angin: 7 km/h