E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan sebagian
32°C
Terasa: 38°C
Lembab: 61%
Angin: 13 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan sebagian
32°C
Terasa: 38°C
Lembab: 61%
Angin: 13 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan sebagian
32°C
Terasa: 38°C
Lembab: 61%
Angin: 13 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Fikri Faqih Tekankan Kepastian Status Guru dalam RUU Sisdiknas

Diterbitkan
Rabu, 8 Apr 2026 17.49 WIB
Bagikan:
Fikri Faqih Tekankan Kepastian Status Guru dalam RUU Sisdiknas

Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih.

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menyampaikan pandangannya terkait pentingnya kejelasan status guru dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas), khususnya terkait penggunaan istilah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinilai masih multitafsir.

 

Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Forum Martabat Guru Indonesia (FMGI), Forum Guru Banten (FGB), dan Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) di Ruang Rapat Komisi X DPR RI, Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Lihat Juga :

Hari Guru Nasional, Fikri Faqih Berharap Guru di Indonesia Semakin Sejahtera

Hari Guru Nasional, Fikri Faqih Berharap Guru di Indonesia Semakin Sejahtera

Komisi VIII Dorong Percepatan Ditjen Pesantren dan Kepastian Status Guru Pesantren

Komisi VIII Dorong Percepatan Ditjen Pesantren dan Kepastian Status Guru Pesantren

 

Dalam forum tersebut, Fikri menyoroti kebijakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini diterapkan dengan beragam skema di daerah. Perbedaan status, seperti penuh waktu dan paruh waktu, dinilai berdampak pada variasi tingkat kesejahteraan guru.

 

Menurutnya, diperlukan kejelasan dalam pengaturan status ASN bagi guru ke depan, termasuk usulan adanya satu skema yang lebih seragam guna memberikan kepastian bagi tenaga pendidik.

 

Selain itu, ia juga menekankan bahwa guru non-PNS tetap perlu memperoleh kepastian status, kesejahteraan, serta jaminan sosial yang sesuai dengan peran dan kontribusinya dalam sistem pendidikan.

 

Fikri juga menyinggung pentingnya penegasan terminologi “guru” dalam RUU Sisdiknas, agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran dalam implementasinya, baik di tingkat pusat maupun daerah.

 

Lebih lanjut, ia menilai ketidakjelasan istilah ASN dalam regulasi dapat berdampak pada aspek administratif di pemerintah daerah (Pemda), terutama dalam proses pengajuan formasi tenaga pendidik yang perlu diselaraskan dengan kemampuan anggaran.

 

“Kami tidak mentolerir istilah-istilah ASN yang tidak jelas sumbernya masuk ke RUU Sisdiknas. Semangatnya adalah satu jenis ASN yang jelas untuk guru, agar Pemda tidak kasihan saat mengajukan formasi namun DAU nya tidak bertambah. Guru harus memiliki posisi tertinggi,” pungkas Politisi Fraksi PKS ini. (bit/rdn)

Berita terkait

Hari Guru Nasional, Fikri Faqih Berharap Guru di Indonesia Semakin Sejahtera
Kesejahteraan Rakyat
Hari Guru Nasional, Fikri Faqih Berharap Guru di Indonesia Semakin Sejahtera
Komisi VIII Dorong Percepatan Ditjen Pesantren dan Kepastian Status Guru Pesantren
Kesejahteraan Rakyat
Komisi VIII Dorong Percepatan Ditjen Pesantren dan Kepastian Status Guru Pesantren
Fikri Faqih Minta Guru Swasta Lebih Diperhatikan dan Perguruan Tinggi Disetarakan
Kesejahteraan Rakyat
Fikri Faqih Minta Guru Swasta Lebih Diperhatikan dan Perguruan Tinggi Disetarakan
Tags:#RUU Sisdiknas
Sebelumnya

Banyak Perkara Menumpuk di Kanwil, Perkuat Kewenangan Kantah Setingkat Eselon II

Selanjutnya

Junjung Tinggi Praduga Tak Bersalah, RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Abuse of Power Aparat

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(773)
  • Industri dan Pembangunan(2785)
  • Isu Lainnya(984)
  • Kesejahteraan Rakyat(2660)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3350)
  • Populer(416)
  • Uncategorized(1)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Seputar Parlemen|Berita Utama|Komisi X|Komisi III|Komisi IV|BKSAP|Komisi VIII|Komisi IX|Komisi II|Komisi VII|Komisi V|Komisi VI|Komisi I
Jakarta:
Berawan sebagian
32°C
Terasa: 38°C
Lembab: 61%
Angin: 13 km/h