
Anggota Komisi IX DPR RI, Pulung Agustanto.|Foto: Sari/Karisma
Anggota Komisi IX DPR RI, Pulung Agustanto menyatakan duka mendalam sekaligus mengecam manajemen perlindungan tenaga medis yang dinilai lemah.
“Kematian dr. Myta merupakan alarm keras bagi pemerintah bahwa terdapat kerusakan sistemik dalam memperlakukan pekerja kemanusiaan,” ujarnya melalui rilis yang diterima Parlementaria, di Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Berdasarkan laporan IKA FK Universitas Sriwijaya, terdapat indikasi bahwa dr. Myta dipaksa bekerja melampaui batas kemampuan fisik. Korban diduga telah bertugas selama tiga bulan berturut-turut tanpa libur, baik di bangsal maupun IGD, tanpa adanya supervisi dari dokter definitif yang memadai.
Situasi dilaporkan memburuk ketika dr. Myta tetap diwajibkan menjalani jadwal jaga malam meskipun sedang dalam kondisi sakit. Korban disebut mengalami gejala demam tinggi, sesak napas, hingga penurunan saturasi oksigen mencapai angka 80 persen, namun tetap terikat pada kewajiban tugas yang tidak manusiawi.
Pulung menegaskan bahwa menugaskan seseorang yang sedang sesak napas untuk tetap berjaga adalah tindakan yang tidak dapat diterima secara nalar. Ia mengingatkan bahwa tenaga medis adalah manusia, bukan mesin yang dapat dipaksa bekerja tanpa henti hingga mengalami kelelahan ekstrem.
Lebih lanjut, Pulung mencatat bahwa tragedi di Jambi ini menambah daftar kelam di tahun 2026. Hingga saat ini, sedikitnya empat dokter internshipdilaporkan gugur saat bertugas di berbagai wilayah, termasuk di Cianjur, Denpasar, dan Tegal.
“Rentetan kejadian ini dinilai menjadi bukti kuat adanya masalah mendalam yang harus segera dibenahi,” tegasnya.
Atas dasar tersebut, ia mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk segera melakukan audit investigatif secara menyeluruh. Audit ini diperlukan untuk mencari akar masalah, mulai dari potensi kegagalan supervisi hingga budaya kerja yang tidak sehat di rumah sakit.
“Kemenkes perlu segera melakukan reformasi total pada Program Internship Dokter Indonesia (PIDI). Penekanan utama diberikan pada pengaturan jam kerja yang lebih manusiawi serta jaminan perlindungan kesehatan bagi tenaga medis muda agar tidak ada lagi dokter yang gugur akibat kecerobohan sistem,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini. (rnm/rdn)