PARLEMENTARIA, Jakarta — Mayoritas fraksi di DPR RI menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta untuk ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR. Persetujuan tersebut diserahkan secara tertulis kepada para Pimpinan DPR RI dalam agenda Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).