E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi XIII|Komisi IX|Hukum|pengangguran|Peningkatan|Kualitas Lapangan Kerja|kasus vidi|Evaluasi Hukum|RUU Perampasan Aset|MBG|Komisi III|Pendidikan|Haji
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 54%
Angin: 10 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi XIII|Komisi IX|Hukum|pengangguran|Peningkatan|Kualitas Lapangan Kerja|kasus vidi|Evaluasi Hukum|RUU Perampasan Aset|MBG|Komisi III|Pendidikan|Haji
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 54%
Angin: 10 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi XIII|Komisi IX|Hukum|pengangguran|Peningkatan|Kualitas Lapangan Kerja|kasus vidi|Evaluasi Hukum|RUU Perampasan Aset|MBG|Komisi III|Pendidikan|Haji
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 54%
Angin: 10 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Putusan Sela Kasus Vidi Jadi Momentum Evaluasi Penegakan Hukum

Diterbitkan
Jumat, 7 Agu 2026 11.13 WIB
Bagikan:
Putusan Sela Kasus Vidi Jadi Momentum Evaluasi Penegakan Hukum

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka. |Foto: Runi/Mahendra

PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai putusan sela Pengadilan Negeri Merauke yang menyatakan surat dakwaan terhadap Vidi Eskafaris Gumilang batal demi hukum menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kualitas penegakan hukum, khususnya dalam penyusunan surat dakwaan oleh aparat penegak hukum. Sebab, tegasnya, setiap proses peradilan harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.

 

Hal tersebut disampaikannya dalam keterangan tertulis yang disampaikan kepada Parlementaria di Jakarta, Kamis (6/8/2026). 

Lihat Juga :

Penurunan Dana Judi Online Jadi Momentum Perkuat Penegakan Hukum

Penurunan Dana Judi Online Jadi Momentum Perkuat Penegakan Hukum

Pengusutan Dugaan Korupsi Jadi Momentum Bersih-Bersih Penegakan Hukum

Pengusutan Dugaan Korupsi Jadi Momentum Bersih-Bersih Penegakan Hukum

 

"Negara hukum tidak boleh membiarkan seseorang kehilangan kemerdekaannya berdasarkan dakwaan yang kemudian dinyatakan batal demi hukum," ujar Rieke.

 

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Merauke telah menerima eksepsi penasihat hukum Vidi, menyatakan surat dakwaan batal demi hukum, mengembalikan berkas perkara kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU), memerintahkan pembebasan Vidi dari tahanan, serta membebankan biaya perkara kepada negara. Meski putusan tersebut belum menyentuh pokok perkara, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menilai putusan sela tersebut menegaskan pentingnya penyusunan surat dakwaan yang memenuhi syarat formil dan materiil sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

 

Lewat perkara tersebut, tekannya, menjadi pengingat bahwa proses penegakan hukum harus tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah (presumption of innocence), due process of law, persamaan di hadapan hukum (equality before the law), serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

 

"Penahanan bukanlah bentuk penghukuman, melainkan upaya paksa yang hanya dapat dilakukan apabila memenuhi syarat objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam KUHAP," tegasnya.

 

Pun, Rieke menambahkan, putusan sela tersebut juga menjadi bahan evaluasi bagi aparat penegak hukum agar penyusunan surat dakwaan dilakukan secara lebih cermat, teliti, dan sesuai ketentuan hukum sehingga tidak menimbulkan persoalan dalam proses persidangan.

 

"Dakwaan yang cacat bukan hanya menghambat proses peradilan, tetapi juga berpotensi mengabaikan hak asasi seseorang yang dijamin oleh konstitusi," katanya.

 

Oleh karena itu, dirinya mendorong Jaksa Penuntut Umum memperbaiki proses penuntutan sesuai ketentuan KUHAP apabila masih terdapat dasar hukum yang memadai, sekaligus menghormati seluruh pertimbangan hukum majelis hakim. Ia juga meminta aparat penegak hukum mengevaluasi penerapan penahanan agar benar-benar digunakan sebagai upaya terakhir (last resort) dan tidak dilakukan secara otomatis sebelum seluruh persyaratan hukum terpenuhi.

 

Baginya, perbaikan kualitas penegakan hukum menjadi bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap sistem peradilan serta memastikan setiap warga negara memperoleh perlindungan hak-haknya di hadapan hukum. (uc/um)

Berita terkait

Penurunan Dana Judi Online Jadi Momentum Perkuat Penegakan Hukum
Politik dan Keamanan
Penurunan Dana Judi Online Jadi Momentum Perkuat Penegakan Hukum
Pengusutan Dugaan Korupsi Jadi Momentum Bersih-Bersih Penegakan Hukum
Politik dan Keamanan
Pengusutan Dugaan Korupsi Jadi Momentum Bersih-Bersih Penegakan Hukum
Kasus Pelecehan Seksual di UI Jadi Momentum Evaluasi Perguruan Tinggi terkait TPKS
Politik dan Keamanan
Kasus Pelecehan Seksual di UI Jadi Momentum Evaluasi Perguruan Tinggi terkait TPKS
Tags:#Komisi XIII#Hukum#kasus vidi#Evaluasi Hukum
Sebelumnya

Penurunan Pengangguran Harus Diikuti Peningkatan Kualitas Lapangan Kerja

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1052)
  • Industri dan Pembangunan(3680)
  • Isu Lainnya(1044)
  • Kesejahteraan Rakyat(3683)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4541)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Syarat dan Ketentuan Umum
Majalah Parlementaria Edisi 258

Link Flipbook : https://online.anyflip.com/fhwbw/fndh/mobile/index.html

KELAS PARLEMEN

🚀 Halo Sobat Parlemen, Kelas Parlemen resmi dimulai! Kelas Parlemen mengajak kamu memahami bagaimana parlemen berperan dalam menjaga ruang digital di tengah perkembangan teknologi dan algoritma. 🎙️ Beyond the FYP: Peran Parlemen Menjaga Ruang Digital di Tengah Bias dan Jebakan Algoritma 📅 Jumat, 7 Agustus 2026 🕙 10.00 WIB – selesai 💻 Zoom Meeting 🎤 Narasumber: * Amelia Anggraini, S.I.Kom – Anggota Komisi I DPR RI * Dr. Suko Widodo, Drs., M.Si. – Dosen FISIP Universitas Airlangga ✨ Fasilitas peserta: ✔️ e-Sertifikat ✔️ Berbagai hadiah menarik 📌 Daftar sekarang melalui tautan berikut: https://s.dpr.go.id/KELASPARLEMEN Jadilah bagian dari Kelas Parlemen dan ikut berdiskusi mengenai isu digita

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi XIII|Komisi IX|Hukum|pengangguran|Peningkatan|Kualitas Lapangan Kerja|kasus vidi|Evaluasi Hukum|RUU Perampasan Aset|MBG|Komisi III|Pendidikan|Haji
Jakarta:
Sebagian Cerah
32°C
Terasa: 36°C
Lembab: 54%
Angin: 10 km/h