
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni, dalam dalam Konferensi Pers Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta.|Foto: Jaka/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni, menilai pengungkapan dugaan kasus korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel (KS) yang melibatkan oknum aparat penegak hukum harus menjadi momentum untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia. Melalui fungsi pengawasan, Komisi III mendorong proses hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan bebas dari intervensi.
Salah satu langkah yang didorong Komisi III adalah pembentukan tim penyidik independen di Kejaksaan Agung untuk menangani perkara tersebut. Tim tersebut diharapkan diisi personel yang tidak memiliki keterkaitan dengan pihak-pihak yang diduga terlibat, sehingga proses penyidikan dapat berjalan objektif dan menjaga kepercayaan publik.
"Ini saatnya bersih-bersih dalam proses penegakan hukum di semua lini. Saya meminta Kejaksaan memiliki (membentuk, red) tim independen yang tidak terafiliasi dengan pihak yang diduga terlibat maupun para tersangka. Jadi, benar-benar tim independen yang bebas dari afiliasi apa pun, karena ini adalah momentum untuk melakukan bersih-bersih dalam proses penegakan hukum," ujar Politisi Fraksi Partai NasDem itu dalam Konferensi Pers Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (11/7/2026).
Sejalan dengan itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman pun menegaskan DPR akan mengoptimalkan fungsi pengawasan agar koordinasi antarlembaga penegak hukum tetap berjalan baik dan berada di koridor yang benar. Untuk itu, Komisi III membentuk Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Penegakan Hukum terhadap penanganan perkara yang melibatkan Kortastipidkor Polri dan Kejaksaan Agung.
Pembentukan Panja tersebut didasarkan pada kewenangan konstitusional DPR sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang MD3, serta Peraturan DPR tentang Tata Tertib. Melalui Panja, Komisi III akan memastikan proses penegakan hukum berlangsung secara akuntabel sekaligus memperkuat sinergi antarlembaga dalam pemberantasan korupsi.
"Komisi III DPR RI terus berkomitmen memastikan fungsi pengawasan berjalan optimal agar kerja sama antarlembaga ini tetap kokoh dan berjalan di jalur yang benar. Dengan ini kami membentuk Panitia Kerja Pengawasan Penegakan Hukum terhadap penanganan perkara oleh Kortastipidkor, Polri, dan Kejaksaan Agung," tegas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Habiburokhman juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Menurutnya, agenda besar pemberantasan korupsi hanya dapat berjalan efektif apabila seluruh aparat penegak hukum tetap menjaga kekompakan, sinergi, dan kesamaan langkah dalam menjalankan tugasnya.
"Komisi III DPR RI mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Saat ini yang dibutuhkan negara adalah kekompakan, sinergitas, dan kesamaan langkah seluruh aparat penegak hukum dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum, khususnya dalam agenda besar pemberantasan korupsi," pungkasnya. (ujm/rdn)