1 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Jakarta – Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka menilai putusan sela Pengadilan Negeri Merauke yang menyatakan surat dakwaan terhadap Vidi Eskafaris Gumilang batal demi hukum menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kualitas penegakan hukum, khususnya dalam penyusunan surat dakwaan oleh aparat penegak hukum. Sebab, tegasnya, setiap proses peradilan harus menjunjung tinggi prinsip keadilan dan perlindungan hak asasi manusia.