DPR Segera Proses 4 Nama Calon Dewan Gubernur BI Usulan Presiden
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI akan segera memproses Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pengisian jabatan Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) setelah pembukaan masa sidang pada 14 Agustus 2026. Dalam Surpres tersebut, Presiden Prabowo Subianto mengusulkan empat nama untuk mengisi jabatan Gubernur BI, Deputi Gubernur Senior BI, dan Deputi Gubernur BI.