
Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya.|Foto: Arief/mrs
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VIII DPR RI Atalia Praratya menekankan pentingnya kolaborasi antara orang tua, guru, sekolah, masyarakat, dan pemerintah untuk mencegah kekerasan serta perundungan terhadap anak. Hal ini menyusul kasus yang menimpa Muhammad Hasbi Al Aqib (7), siswa kelas II SDN 1 Kebondalem, Pemalang, Jawa Tengah, yang meninggal dunia pada 30 September 2026.
Atalia menilai kasus tersebut menjadi pengingat bahwa kekerasan terhadap anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian dan penanganan menyeluruh. Menurutnya, lingkungan terdekat anak harus lebih peka terhadap perubahan perilaku maupun keluhan yang disampaikan anak, sehingga potensi kekerasan dapat diketahui dan ditangani sedini mungkin.
“Ketika ada sebuah kasus yang ternyata kemudian dengan sengaja disembunyikan, ini harus menjadi awareness bagi kita semua, baik bagi orang tua maupun juga guru sebagai lingkungan yang terdekat dengan anak,” kata Atalia kepada awak media, Jumat (9/10/2026).
Ia menegaskan, setiap cerita atau keluhan anak tidak boleh dianggap sepele, terlebih ketika berkaitan dengan tindakan kekerasan. Anak-anak yang masih berada pada usia dini sering kali belum mampu mengungkapkan persoalan yang dialami secara terbuka, sehingga membutuhkan pendampingan dan perhatian dari orang-orang terdekat.
Atalia mengaku prihatin atas kasus kekerasan yang melibatkan anak hingga berujung pada hilangnya nyawa. Menurutnya, kejadian tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bersama untuk memperkuat upaya pencegahan sejak dini.
“Kita juga turut sedih terkait dengan anak seusia begini kok bisa melakukan sebuah kekerasan brutal, karena sampai menimbulkan kehilangan jiwa,” ujarnya.
Ia menilai perilaku kekerasan tidak dapat dilepaskan dari lingkungan tempat anak tumbuh dan berinteraksi. Anak berpotensi meniru perilaku yang dilihatnya, baik dari pergaulan sehari-hari, tayangan yang dikonsumsi, maupun contoh perilaku orang dewasa di sekitarnya.
“Anak-anak mungkin mereka belajar dari lingkungan. Mereka mencontoh dari apa yang mereka tonton atau mungkin mereka melihat orang dewasa melakukan hal seperti itu,” katanya.
Karena itu, Atalia mendorong penguatan edukasi mengenai perilaku saling menghormati, empati, dan penyelesaian konflik tanpa kekerasan. Menurutnya, keteladanan orang dewasa juga menjadi bagian penting dalam membangun lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang anak.
Atalia mengatakan Indonesia telah memiliki regulasi terkait pelindungan anak. Namun, keberadaan regulasi perlu diikuti langkah nyata dan kerja sama berbagai pihak agar pencegahan perundungan, termasuk perundungan siber (cyberbullying), dapat berjalan efektif.
“Yang paling penting adalah untuk menjaga anak-anak dari kejadian-kejadian seperti bullying, termasuk cyberbullying di dalamnya, memang diperlukan kolaborasi semua pihak,” jelas legislator Fraksi Partai Golkar tersebut.
Selain peran orang tua dan guru, Atalia menyoroti pentingnya keberanian anak untuk melaporkan perundungan yang mereka saksikan. Ia mengingatkan agar anak-anak tidak membiarkan atau justru mendukung tindakan perundungan terhadap teman sebaya.
Menurutnya, anak yang menyaksikan perundungan perlu mendapat pemahaman bahwa melapor kepada guru, orang tua, atau pihak yang dipercaya merupakan bentuk kepedulian terhadap korban. Dengan demikian, lingkungan pertemanan dapat menjadi bagian dari upaya mencegah kekerasan, bukan justru membiarkannya berlangsung.
“Ketika mereka menemukan sebuah kejadian yang dilakukan oleh teman kepada temannya, maka yang lain yang melihat itu harus segera melapor. Jadi jangan sampai abai,” tegas Atalia.
Ia juga mengingatkan bahwa pencegahan perundungan tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada kementerian atau pemerintah. Sekolah dan lingkungan pertemanan merupakan ruang interaksi sehari-hari anak yang membutuhkan pengawasan serta mekanisme pelaporan yang mudah diakses.
Terlebih, anak yang menjadi korban belum tentu langsung berani menceritakan kekerasan yang dialaminya. Sebagian anak mungkin memilih diam atau baru mengungkapkan kejadian setelah merasakan dampak yang lebih berat. Karena itu, orang dewasa perlu menciptakan suasana yang membuat anak merasa aman untuk bercerita tanpa takut disalahkan.
“Anaknya masih sangat kecil. Mereka ketika terjadi ini mungkin hanya bisa bercerita kepada orang yang dekat. Atau bahkan ada mereka yang memendam dulu. Ketika sudah parah, dia merasakan rasa sakit yang luar biasa baru melapor,” ungkapnya.
Sebagai langkah penguatan, Atalia mendorong keberadaan satuan tugas (satgas) pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan pendidikan, baik madrasah maupun sekolah umum. Satgas tersebut diharapkan dapat memperkuat sistem pelindungan anak, menyediakan ruang pengaduan, serta mendorong keterlibatan siswa dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman.
Meski demikian, ia menilai keberadaan satgas perlu diperkuat agar pelaksanaannya menjangkau seluruh sekolah. Selain pembentukan satgas, mekanisme pelaporan dan tindak lanjut terhadap setiap dugaan kekerasan juga perlu dipastikan berjalan sehingga korban memperoleh perlindungan yang diperlukan.
Atalia menegaskan, upaya mencegah perundungan harus dibangun melalui kepedulian bersama. Setiap pihak perlu mengambil peran sesuai tanggung jawabnya agar anak dapat belajar dan berinteraksi dalam lingkungan yang aman, sekaligus berani mencari pertolongan ketika mengalami atau menyaksikan kekerasan. (rdn/ssb)