
Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania saat mengikuti kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI ke Provinsi Jawa Tengah, Jum'at (9/10/2026). |Foto : Dep/mrs
PARLEMENTARIA, Semarang - Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania menyoroti sejumlah aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan di Jawa Tengah. Aspirasi tersebut mulai dari kekurangan guru agama Katolik, dukungan anggaran bagi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), pelayanan jemaah haji lanjut usia (lansia), hingga penerapan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Aspirasi tersebut dihimpun dalam kunjungan kerja reses Komisi VIII DPR RI ke Semarang, Jawa Tengah, Jumat (9/10/2026). Dini mengatakan, salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah kekurangan guru agama Katolik di Jawa Tengah. Menurut Dini, persoalan tersebut tidak hanya terjadi di satu daerah, melainkan juga menjadi tantangan di tingkat nasional sehingga membutuhkan penanganan lebih lanjut.
Selain itu, Komisi VIII DPR RI menerima masukan terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik untuk UPTD di Jawa Tengah. Dini menjelaskan, meskipun dukungan operasional telah tersedia, terdapat sejumlah persyaratan dan ketentuan yang memengaruhi penyaluran anggaran pada tahun berjalan.
“Dari aspirasi itu, kami kemudian akan melakukan rapat kerja dengan mitra-mitra terkait untuk menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan,” ujar Dini kepada Parlementaria usai pertemuan.
Dalam bidang penyelenggaraan ibadah haji, Dini turut menyoroti manfaat keberadaan Embarkasi Solo dan Embarkasi Yogyakarta bagi jemaah asal Jawa Tengah. Namun, ia menilai pelayanan bagi jemaah lansia masih perlu mendapat perhatian, khususnya terkait kebutuhan kendaraan yang lebih memadai untuk membantu mobilitas mereka dari embarkasi menuju asrama haji.
"Persoalan sertifikasi halal bagi UMKM juga menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI. Masih banyak pelaku UMKM di sektor makanan dan minuman yang belum menyelesaikan proses sertifikasi halal, sehingga diperlukan evaluasi terhadap kesiapan pelaksanaan kebijakan tersebut," ungkap Politisi Fraksi Partai NasDem ini.
Ia berharap penerapan kewajiban sertifikasi halal dapat mempertimbangkan kondisi pelaku UMKM kecil, termasuk kemungkinan pelonggaran penerapan sanksi bagi usaha yang belum memenuhi ketentuan.
Ia menyatakan, kebijakan sertifikasi halal seharusnya juga memperhatikan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman impor, sehingga pelaksanaannya dapat berjalan sesuai tujuan perlindungan konsumen dan kepastian kehalalan produk.
Dini menyampaikan, capaian sertifikasi halal di Jawa Tengah baru sekitar 14 persen. Angka tersebut menjadi perhatian untuk mengevaluasi kesiapan pelaksanaan kebijakan sertifikasi halal, baik di tingkat daerah maupun nasional.
Lebih lanjut, ia juga menekankan pentingnya memastikan rumah potong hewan (RPH) memenuhi persyaratan halal. Menurutnya, RPH merupakan salah satu aspek mendasar dalam rantai produksi pangan halal yang perlu mendapat perhatian serius.
"Masukan terkait RPH juga banyak disampaikan dari berbagai daerah. Karena itu, persoalan ini perlu dibahas secara menyeluruh bersama kementerian dan lembaga terkait," ucapnya.
Dini menegaskan, Komisi VIII DPR RI akan membawa seluruh aspirasi yang dihimpun selama kunjungan kerja ke dalam rapat kerja bersama mitra terkait. "Langkah ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan solusi atas berbagai persoalan yang disampaikan, khususnya dalam peningkatan pelayanan publik, penyelenggaraan ibadah haji, serta pelaksanaan kebijakan sertifikasi halal yang memperhatikan kesiapan pelaku usaha," tandasnya. (dep/rdn)