E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Kesejahteraan Rakyat

Bahas RUU Sisdiknas, Komisi X Ungkap Kalimantan Timur Kekurangan Guru SLB

Diterbitkan
Senin, 12 Mei 2025 16.56 WIB
Bagikan:
Bahas RUU Sisdiknas, Komisi X Ungkap Kalimantan Timur Kekurangan Guru SLB
PARLEMENTARIA, Samarinda – Kalimantan Timur tengah menghadapi krisis kekurangan guru Sekolah Luar Biasa (SLB). Masalah ini mengemuka dalam pertemuan antara Komisi X DPR RI dan para pemangku kepentingan pendidikan di Kaltim, dalam rangka menyerap aspirasi terkait revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003.

Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, menanggapi serius persoalan ini. Politisi Partai Golkar tersebut menyatakan komitmennya untuk mendukung pemenuhan kebutuhan guru SLB di Kaltim melalui solusi jangka pendek dan jangka panjang.

“Untuk saat ini, tidak perlu memaksakan syarat bahwa guru SLB harus lulusan Pendidikan Luar Biasa, karena memang belum tersedia program studi tersebut di wilayah ini. Namun ke depan, kami akan mendorong pembukaan jurusan Pendidikan Luar Biasa di perguruan tinggi, atau mengirimkan lebih banyak anak-anak Kaltim untuk belajar di bidang itu,” ujar Hetifah kepada Parlementaria usai pertemuan yang berlangsung di Kantor Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, Kamis (8/5/2025).

Ia juga menekankan pentingnya pemberian afirmasi bagi guru-guru SLB dan sekolah inklusi yang telah mengabdi di tengah berbagai keterbatasan.

“Dalam waktu dekat, kami akan perjuangkan agar guru-guru pendamping di SLB maupun sekolah inklusi mendapat perhatian dan afirmasi, terutama terkait hak-hak dan kesejahteraan mereka,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur, Rahmat Ramadhan, menjelaskan bahwa belum tersedianya program studi Pendidikan Luar Biasa di perguruan tinggi di Kaltim menjadi faktor utama kekurangan guru SLB.

“Kalimantan Timur memang mengalami kesulitan dalam ketersediaan guru-guru SLB. Tidak semua daerah memiliki jurusan pendidikan khusus. Harapan kami, ke depan ada universitas yang membuka jurusan ini agar bisa mencetak tenaga pendidik yang kompeten,” kata Rahmat.

Meski begitu, Rahmat tetap mengapresiasi dedikasi para guru yang ada saat ini, meskipun banyak di antaranya tidak memiliki latar belakang pendidikan luar biasa.

“Kami masih memiliki guru-guru yang, meski tidak linier secara akademik, tetap memiliki talenta dan komitmen tinggi dalam memberikan pembelajaran terbaik bagi anak-anak berkebutuhan khusus,” pungkasnya.

Dengan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Komisi X DPR RI, diharapkan permasalahan kekurangan guru SLB di Kalimantan Timur dapat segera diatasi dengan pendekatan yang berkelanjutan dan inklusif. •rni/rdn

Berita terkait

Komisi X: Isu Kesejahteraan Guru Masuk Pembahasan RUU Sisdiknas
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X: Isu Kesejahteraan Guru Masuk Pembahasan RUU Sisdiknas
Komisi X Soroti Kekurangan Guru Pendamping Khusus Siswa Inklusif di Kabupaten Semarang
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X Soroti Kekurangan Guru Pendamping Khusus Siswa Inklusif di Kabupaten Semarang
Komisi X Serap Aspirasi di Kabupaten Semarang: Persoalan Guru Warnai Pembahasan RUU Sisdiknas
Kesejahteraan Rakyat
Komisi X Serap Aspirasi di Kabupaten Semarang: Persoalan Guru Warnai Pembahasan RUU Sisdiknas
Tags:#Seputar Parlemen#Komisi X
Sebelumnya

Gaji Guru Harus Standar Rp25 Juta per Bulan, Demi Kualitas Pendidikan Nasional

Selanjutnya

Integrasikan Pengetahuan Lokal dalam Kurikulum Nasional, Jambi Peradaban Besar di Asia Tenggara

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(817)
  • Industri dan Pembangunan(3018)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(2935)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3647)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Lomba Foto Kreatif SAPA Sayembara Parlementaria
LOKAS

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Reses|Haji|timwas haji|RUU Masyarakat Adat|Pendidikan|PPPK|Rapat Paripurna|Kesehatan|Judol|Hantavirus|energi|Judi Online|321 WNA
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 64%
Angin: 4 km/h