
Anggota Komisi XI DPR RI Mulyadi dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Keuangan se Jawa Barat di Gedung Keuangan Negara, Kota Bandung, Jumat (9/10/2026). |Foto: Adi/mrs
PARLEMENTARIA, Bandung — Anggota Komisi XI DPR RI Mulyadi meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) meninjau metode penetapan target penerimaan pajak di Jawa Barat. Ia menilai parameter penetapan target perlu mempertimbangkan dinamika ekonomi dan potensi wilayah agar tidak menghambat penggalian sumber penerimaan baru.
Hal itu disampaikan Mulyadi kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Keuangan se-Jawa Barat di Gedung Keuangan Negara, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/10/2026).
“Tadi saya justru mempertanyakan metode membuat target penerimaan. Apakah pola pengambilan target itu sudah sesuatu yang tidak bisa diubah? Karena berdasarkan dinamika dan potensi wilayah, itu seharusnya bisa dikembangkan. Saya minta parameter-parameter itu ditinjau, supaya target yang ingin dicapai jangan justru menutup potensi-potensi baru,” ujar Mulyadi.
Mulyadi menekankan, jika target penerimaan sulit dicapai, penyebabnya perlu diidentifikasi secara menyeluruh. Analisis tersebut tidak cukup hanya melihat perlambatan ekonomi dan pengaruh geopolitik, tetapi juga perlu memperhitungkan kondisi wajib pajak yang selama ini menjadi penopang penerimaan.
Ia mengingatkan DJP agar tidak hanya berfokus pada wajib pajak yang sudah ada. Dinamika ekonomi dan geopolitik turut memengaruhi aktivitas usaha serta kemampuan wajib pajak dalam memenuhi kewajibannya, sehingga berdampak pada akumulasi penerimaan di Jawa Barat.
“Jangan terlalu terfokus pada wajib-wajib pajak yang selama ini menjadi wajib pajak yang baik. Faktor ekonomi dan geopolitik akan sangat berpengaruh terhadap dinamika penerimaan mereka sendiri, dan itu akhirnya berpengaruh secara akumulatif terhadap target penerimaan, khususnya di wilayah Jawa Barat,” tegasnya.
Dalam pemaparan kepada Komisi XI DPR RI, Kanwil DJP Jawa Barat melaporkan realisasi penerimaan neto hingga akhir September 2026 mencapai 61,22 persen dari target Rp122,68 triliun. Penerimaan dari sektor industri juga tercatat turun dibandingkan tahun sebelumnya.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan untuk mencari sumber penerimaan baru. Menanggapi, Mulyadi menilai Jawa Barat memiliki potensi besar, terutama dari pelaku usaha yang berkembang dalam ekosistem digital serta sektor ekonomi kreatif.
“Jawa Barat itu kaya sekali dengan talenta-talenta yang berbisnis di ekosistem digital. Itu potensi penerimaan baru. Ekonomi kreatif dan segala macam harus digali,” katanya.
Untuk menggali potensi tersebut, Mulyadi mendorong DJP bersinergi dengan pemerintah daerah dalam membangun ekosistem usaha, baik konvensional maupun digital. Pelibatan pemangku kepentingan di daerah dinilai penting untuk mengidentifikasi aktivitas ekonomi yang berpotensi menjadi sumber penerimaan baru.
Ia juga menegaskan bahwa kebijakan penerimaan harus tetap memperhatikan dampaknya terhadap masyarakat.
“Saya selalu sampaikan, penetapan kebijakan harus selalu berorientasi pada peningkatan kualitas kehidupan masyarakat. Maka stakeholder di daerah dilibatkan untuk menggali potensi yang bisa dimanfaatkan sebagai sumber-sumber baru,” pungkasnya. (App/um)