
Wakil Ketua Komisi XIII DPR Dewi Asmara dan Anggota Komisi XIII DPR lainnya tengah melihat hasil batik warga binaan Lapas Kelas I Malang (Lowokwaru) dalam Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR di Malang pada Jumat (09/10/2026). |Foto: Bunga/mrs
PARLEMENTARIA, Malang — Komisi XIII DPR RI mendorong penguatan pembinaan keterampilan dan kemudahan akses hak integrasi sosial bagi warga binaan yang memenuhi persyaratan. Upaya tersebut dinilai penting untuk mempersiapkan warga binaan kembali ke masyarakat sekaligus memastikan kendala administratif dalam pelayanan pemasyarakatan mendapat solusi sesuai ketentuan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Dewi Asmara bersama Anggota Komisi XIII DPR RI Fransiskus Maria Agustinus Sibarani saat melakukan Kunjungan Kerja Reses ke Lapas Kelas I Malang, Jawa Timur, Jumat (9/10/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Dewi mengapresiasi pembinaan keterampilan membatik yang dilakukan warga binaan. Kegiatan di bengkel kerja atau workshop tersebut dinilai dapat menjadi bekal keterampilan produktif setelah warga binaan menyelesaikan masa pidana.
“Proses membatik yang dibuat oleh warga binaan ini, hasilnya cukup indah dengan berbagai macam motif. Dan ini adalah workshop tempat mereka melatih keterampilan sehingga ketika bebas nanti mempunyai keterampilan untuk kembali terintegrasi, bersosialisasi dengan masyarakat,” ujar Dewi.
Sementara itu, Fransiskus menyoroti kendala administratif yang dapat dihadapi warga binaan dalam mengajukan hak integrasi. Ia menceritakan pertemuannya dengan seorang warga binaan yang terlibat dalam kegiatan membatik dan pewarnaan, yang telah menjalani sekitar lima tahun dari masa pidana delapan tahun dan menghadapi kendala pengajuan cuti bersyarat terkait persyaratan penjamin.
“Saya sampaikan kepada kepala lapas, kalau memang dia track record-nya baik, pekerjaannya baik, skill yang dikontribusikan kepada lapas ini baik juga, dan tentu tingkat risiko yang sudah sangat jauh menurun, jangan karena administrasi kemudian tidak ada solusi,” kata Fransiskus.
Dirinya juga meminta jajaran lapas dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan mencari alternatif penyelesaian sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga mendorong evaluasi terhadap warga binaan lain yang berperilaku baik dan aktif dalam kegiatan pembinaan, tetapi menghadapi kendala serupa dalam mengakses hak integrasi.
“Kalau memang dalam proses mendapatkan cuti bersyarat itu harus ada penjamin, kemudian penjamin harus didatangkan namun terkendala, kan mungkin ada solusi yang lain, sehingga itu bisa dimaksimalkan, diberikan yang terbaik untuk warga binaan yang sudah sesuai persyaratan untuk mengajukan,” ujarnya.
Melalui kunjungan kerja reses tersebut, Komisi XIII DPR RI ingin mendorong peningkatan kualitas pembinaan keterampilan sekaligus perbaikan pelayanan pemasyarakatan. Dengan demikian, warga binaan diharapkan memiliki bekal untuk kembali ke masyarakat dan dapat mengakses hak integrasi sesuai persyaratan serta mekanisme yang berlaku. (blf/um)