
Anggota Komisi XI DPR RI Fathi saat Kunjungan Kerja Reses ke Kantor Keuangan Negara, Bandung.|Foto: Adi/mrs
PARLEMENTARIA, Bandung — Anggota Komisi XI DPR RI Fathi menilai perluasan basis pajak menjadi langkah penting untuk meningkatkan rasio pajak (tax ratio) Indonesia, termasuk di Jawa Barat. Menurutnya, upaya optimalisasi penerimaan tidak cukup hanya dengan mengejar wajib pajak yang sudah patuh, tetapi juga perlu menjangkau potensi pajak yang selama ini belum tergarap.
Ia menyampaikan hal tersebut saat diwawancarai oleh Parlementaria usai Kunjungan Kerja Reses Komisi XI DPR RI di Gedung Keuangan Negara, Bandung, Jawa Barat, Jumat (9/10/2026). Dirinya menjelaskan, penerimaan pajak Jawa Barat cenderung meningkat menjelang akhir tahun, sehingga proyeksi penerimaan perlu dicermati hingga penutupan tahun anggaran.
“Jadi memang tren di Jawa Barat ini biasanya di akhir-akhir tahun. Di akhir tahun itu pertumbuhannya lebih signifikan. Karenanya kami juga kemarin dilaporkan bahwa proyeksi penerimaan di Jawa Barat ini diperkirakan akan terkompresi nanti di akhir tahun,” ujar Fathi.
Ia menyampaikan, Komisi XI DPR RI akan terus memantau perkembangan penerimaan pajak. Tidak hanya itu saja, ia mengingatkan ekstensifikasi atau perluasan basis pajak perlu menjadi perhatian agar potensi penerimaan dari wajib pajak yang belum terjangkau dapat dioptimalkan.
“Bukan hanya mengejar yang sudah ada, yang sudah patuh, tetapi yang belum terjangkau. Karena seperti kita ketahui, tax ratio kita masih harus ditingkatkan. Jadi misi utamanya memang melalui ekstensifikasi,” tegasnya.
Selain itu, Fathi juga menyoroti peluang penyederhanaan skema pajak final agar lebih mudah dipahami dan diterapkan oleh pelaku usaha. Ia menilai, penyesuaian ambang batas (threshold) pajak perlu dikaji untuk memperluas potensi basis pajak sekaligus memudahkan penghitungan kewajiban perpajakan.
“Kalau threshold pajaknya diperbesar, potensinya menurut kami bisa menjadi lebih luas lagi. Orang gampang melakukan perhitungan dan formulasinya cukup sederhana,” katanya.
Ia menambahkan, terdapat pelaku usaha dengan omzet yang telah melampaui kategori usaha kecil atau menengah, tetapi belum masuk dalam kategori perusahaan besar. Kelompok tersebut dinilai berpotensi menjadi bagian dari basis pajak baru apabila kebijakan yang diterapkan sesuai dengan karakteristik usahanya.
“Nah, ini yang sedang kita upayakan untuk bisa menjadi basis pajak baru,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat I Yunirwansyah menyampaikan, realisasi neto penerimaan pajak di wilayahnya mencapai sekitar Rp77,3 triliun hingga September 2026 dari target Rp122,68 triliun. Dengan demikian, masih terdapat sekitar Rp45,38 triliun yang perlu direalisasikan hingga akhir tahun.
DJP Jawa Barat juga mencatat penerimaan sekitar Rp1,8 triliun dari perluasan basis pajak baru.
“Basis pajak baru bisa kita perluas. Yang sebelumnya tidak membayar, sekarang bisa membayar Rp1,8 triliun,” ungkap Yunirwansyah.
Dari sisi kepabeanan dan cukai, penerimaan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Barat hingga 30 September 2026 tercatat Rp21,99 triliun atau 71,17 persen dari target. Penerimaan yang masih didominasi cukai tersebut terkontraksi 0,16 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Yunirwansyah menegaskan pentingnya pemberantasan rokok ilegal untuk menjaga penerimaan negara sekaligus melindungi masyarakat dan menciptakan persaingan usaha yang sehat.
“Pemberantasan rokok ilegal harus terus dilakukan untuk menjaga penerimaan, untuk melindungi masyarakat, dan menciptakan persaingan yang sehat bagi pelaku usaha yang patuh,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pemberian fasilitas fiskal di kawasan berikat yang menopang ekspor sekitar Rp122 triliun dan menyerap ratusan ribu tenaga kerja. Menurutnya, fasilitas tersebut harus diberikan secara tepat sasaran, disertai pengawasan memadai, dengan perhatian khusus terhadap industri padat karya, termasuk tekstil dan produk tekstil.
Untuk sisa tahun anggaran 2026, DJP Jawa Barat berfokus pada perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan, serta penguatan sinergi dengan pemerintah daerah.
“Ukuran keberhasilan kita adalah penerimaan negara yang kuat, dunia usaha yang tumbuh sehat, serta masyarakat yang semakin sejahtera. Kami menyadari masih banyak ruang perbaikan," tutupnya. (App/um)