
Anggota Komisi XIII DPR RI, Prana Putra Sohe, saat menyampaikan tanggapan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mitra-mitra Komisi XIII di Kota Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (9/10/2026). |Foto: Ajeng/mrs
PARLEMENTARIA, Palembang — Komisi XIII DPR RI mengupayakan peningkatan dukungan aset dari Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk memperkuat fasilitas kantor lembaga mitra, termasuk Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dukungan tersebut diharapkan dapat membuat fasilitas pelayanan lebih representatif dan memudahkan masyarakat mengakses layanan.
Anggota Komisi XIII DPR RI Prana Putra Sohe menyampaikan hal ini kepada Parlementaria usai mengikuti Kunjungan Kerja Reses Komisi XIII DPR RI di Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (9/10/2026).
Ia menjelaskan, sejumlah kantor lembaga mitra telah memperoleh fasilitas dari pemerintah daerah melalui skema pinjam pakai. Namun, dukungan tersebut diharapkan dapat ditingkatkan melalui mekanisme hibah aset.
“Kantor memang sudah dipinjam pakaikan oleh Pak Gubernur. Maka dengan itu, akan dilakukan peningkatan yang lebih lagi untuk gubernur menghibahkan aset-aset tersebut sehingga kantor-kantor tersebut bisa dibangun lebih baik lagi dan lebih representatif,” ujar Prana.
Legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai koordinasi dengan pemerintah daerah menjadi langkah penting untuk mendukung penguatan kelembagaan mitra Komisi XIII DPR RI. Dukungan aset tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan fisik kantor, tetapi juga diharapkan menunjang efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dukung Bangun Kantor Perwakilan LPSK
Khusus bagi LPSK, upaya penguatan fasilitas tersebut sejalan dengan langkah Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan yang sebelumnya menawarkan pemanfaatan aset daerah untuk mendukung pembentukan kantor perwakilan LPSK. Tawaran itu disampaikan setelah Pemprov Sumsel dan LPSK menandatangani nota kesepakatan pada 3 September 2026 mengenai penguatan pelindungan saksi, korban, dan pelapor tindak pidana.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru juga telah mengusulkan agar Sumatera Selatan menjadi salah satu prioritas pembentukan kantor perwakilan LPSK di Pulau Sumatra. Kehadiran kantor perwakilan tersebut diharapkan dapat memudahkan koordinasi serta memperluas akses masyarakat terhadap layanan pelindungan saksi dan korban.
Menaggapi, Prana menegaskan bahwa kunjungan reses Komisi XIII DPR RI tidak hanya menjadi sarana menyerap aspirasi dan mengidentifikasi kendala yang dihadapi mitra kerja, tetapi juga untuk mengevaluasi pelaksanaan tugas serta mendorong perbaikan tata kelola kelembagaan.
“Kita tadi memberikan pesan-pesan kepada mitra-mitra yang ada di Sumatera Selatan untuk melakukan optimalisasi kerja,” ungkap anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I tersebut.
Melalui fungsi pengawasan, Komisi XIII DPR RI mendorong agar kebutuhan fasilitas dan penguatan tata kelola lembaga mitra ditindaklanjuti melalui koordinasi dengan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat. Dukungan tersebut diharapkan dapat menunjang peningkatan kualitas layanan hukum dan pelindungan masyarakat di Sumatera Selatan. (sar/um)