
Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI) Sturman Panjaitan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto : Mares/Andri
PARLEMENTARIA, Jakarta — Ketua Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Satu Data Indonesia (RUU SDI) Sturman Panjaitan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam proses pembahasan RUU tersebut.
Ucapan tersebut disampaikan Sturman yang juga merupakan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI saat ditemui di Selasar Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/10/2026), sebelum mengikuti rapat paripurna DPR RI.
“Saya sebagai Ketua Panja mengucapkan terima kasih kepada semua pihak. Baik Panja, pemerintah, tenaga ahli, masyarakat, wartawan, dan siapa pun, termasuk para narasumber yang kami mintakan (masukan),” kata Sturman.
Menurutnya, keterlibatan berbagai pihak menjadi bagian penting dalam proses penyusunan RUU yang baru saja disahkan jadi UU itu. Ia berharap hasil pembahasan tersebut dapat menjadi landasan dalam membangun tata kelola data nasional yang lebih terpadu.
Sturman mengatakan, penerapan Satu Data Indonesia diharapkan dapat mengurangi perbedaan data antar-kementerian dan lembaga. Dengan adanya satu rujukan data, pemerintah diharapkan tidak lagi menghadapi persoalan perbedaan data dalam melihat suatu permasalahan.
“Kalau Satu Data Indonesia sudah kita lakukan, artinya tidak ada lagi data yang simpang siur. Tidak ada lagi data yang masing-masing kementerian berbeda-beda terhadap satu masalah,” ujarnya.
Ia menambahkan, data yang telah terintegrasi nantinya harus mudah digunakan sesuai dengan ketentuan akses, tertata, tersimpan dengan aman, dan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan.
Namun, Sturman menegaskan bahwa keterbukaan data tetap harus memperhatikan pelindungan data pribadi. Menurutnya, pengaturan mengenai siapa yang dapat mengakses data serta bagaimana data tersebut digunakan perlu diperhatikan agar tidak terjadi penyalahgunaan.
“Pelindungan data pribadi juga harus menjadi keyakinan kita,” katanya.
Sturman juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam penerapan Satu Data Indonesia. Menurutnya, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga perlu dilibatkan dalam upaya membangun tata kelola data yang mendukung pembangunan nasional.
Ia berharap keberadaan Satu Data Indonesia dapat menjadi salah satu pijakan dalam membangun Indonesia yang lebih terintegrasi dan berdaulat dalam pengelolaan data. (bit/aha)