
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin dalam Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI terkait Pengawasan terhadap Permasalahan Aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset BUMD ke Provinsi Jambi.|Foto: Ridwan/jk
PARLEMENTARIA, Jambi — Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mendorong Pemerintah Provinsi Jambi bersama pemerintah kabupaten/kota untuk segera melakukan inventarisasi dan pemetaan terhadap berbagai persoalan pertanahan, khususnya konflik agraria yang melibatkan masyarakat dengan badan usaha milik negara (BUMN), instansi pemerintah, maupun pihak lainnya. Menurutnya, langkah tersebut penting agar persoalan yang selama ini sulit diselesaikan di daerah dapat memperoleh jalur penyelesaian yang lebih komprehensif melalui kebijakan Reforma Agraria.
Hal tersebut disampaikan pria yang kerap disapa Gus Khozin saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI terkait Pengawasan terhadap Permasalahan Aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset BUMD ke Provinsi Jambi, Selasa (6/10/2026).
Gus Khozin menyoroti salah satu persoalan yang disampaikan dalam pertemuan, yakni adanya kawasan yang telah ditempati masyarakat dalam waktu lama, tetapi pada saat bersamaan diklaim sebagai aset BUMN, termasuk yang berkaitan dengan Pertamina. Menurutnya, persoalan semacam ini tidak hanya terjadi di Jambi, tetapi juga ditemukan di berbagai daerah dengan karakter persoalan yang serupa.
“Permasalahan-permasalahan seperti yang disampaikan tadi itu juga banyak terjadi di daerah-daerah yang lain. Bagaimana ada tumpang tindih pemuatan dan kepemilikan. Di satu sisi, masyarakat sudah turun-temurun, sudah berpuluh-puluh tahun bertempat tinggal, bermukim, bahkan bisa dibuktikan alas haknya,” ujar Gus Khozin itu.
Politisi Fraksi PKB ini menjelaskan, persoalan agraria tersebut dapat menjadi semakin kompleks ketika terdapat klaim aset dari berbagai pihak, baik BUMN maupun instansi pemerintah. Karena itu, diperlukan mekanisme penyelesaian yang mampu mempertemukan aspek kepastian hukum, kepentingan masyarakat, serta kepentingan negara.
Menurut Gus Khozin, kondisi tersebut juga menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, BPN, kementerian/lembaga, dan pemerintah pusat dalam menyelesaikan konflik pertanahan. Hal ini sejalan dengan fokus kunjungan kerja Komisi II yang memang diarahkan untuk mengidentifikasi aset yang belum bersertifikat, dikuasai pihak lain, bersengketa, tumpang tindih, serta persoalan pertanahan yang berkaitan dengan Reforma Agraria dan TORA.
Inventarisasi Konflik Agraria
Dalam kesempatan itu, Gus Khozin meminta Pemerintah Provinsi Jambi tidak menjadikan persoalan kewenangan sebagai alasan untuk membiarkan konflik agraria berlarut-larut. Menurutnya, pemerintah daerah perlu terlebih dahulu melakukan inventarisasi secara menyeluruh terhadap lokasi-lokasi yang memiliki persoalan penguasaan atau tumpang tindih klaim.
“Silakan dilakukan inventarisasi, mitigasi di lapangan. Permasalahan-permasalahan seperti yang di Jambi ini kami meyakini banyak terjadi di daerah yang lain, entah dengan PTPN, entah dengan Pertamina, entah dengan TNI. Silakan diinventarisasi, nanti diajukan,” katanya.
Ia menyebut, hasil inventarisasi tersebut nantinya dapat menjadi bahan untuk dibawa melalui Komisi II DPR RI maupun disampaikan kepada pemerintah pusat untuk memperoleh alternatif penyelesaian.
Dorongan tersebut sejalan dengan Buku Saku Kunjungan Kerja Komisi II yang menempatkan penyelesaian sengketa dan konflik pertanahan sebagai salah satu isu strategis di Jambi. Komisi II juga meminta agar persoalan aset yang bersengketa, tumpang tindih, atau dikuasai pihak lain dapat dipetakan secara jelas, berikut pihak yang bertanggung jawab, bentuk penyelesaian, dan target waktunya. (rdn/aha)