
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono saat menghadiri Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI di Kawasan Industri Mitra Karawang, Jawa Barat.|Foto : Adit/MRI.
PARLEMENTARIA, Karawang - Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono mendesak pemerintah untuk mengambil alih penuh tanggung jawab keamanan, infrastruktur eksternal, dan penyediaan sumber daya manusia (SDM) bagi kawasan industri. Langkah ini dinilai mutlak dilakukan agar para investor dapat fokus pada aktivitas produksi tanpa harus dibebani oleh persoalan-persoalan di luar area pabrik.
"Begitu keluar dari kawasan industri, infrastruktur maupun keamanan sebenarnya bukan tanggung jawab pengusaha. Kawasan industri ini berstatus objek vital yang harus diamankan oleh kepolisian dengan koordinasi dari Kementerian Perindustrian. Negara harus hadir menyelesaikan masalah ini," papar Bambang dalam Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) RUU Kawasan Industri Komisi VII DPR RI di Kawasan Industri Mitra Karawang, Jawa Barat, Senin (5/10/2026).
Politisi Fraksi Partai Gerindra ini juga membandingkan sistem penyediaan tenaga kerja dengan praktik di negara maju. Menurutnya, pemerintah melalui kementerian terkait idealnya bertindak sebagai penyalur SDM yang siap pakai dan terstandardisasi bagi kawasan industri, sehingga perusahaan tidak kesulitan mencari tenaga kerja atau berhadapan dengan konflik rekrutmen di lapangan.
Lebih lanjut, Bambang menyayangkan besarnya potensi strategis jalur logistik maritim Indonesia yang belum dimaksimalkan akibat lambatnya layanan birokrasi. Ia memaparkan bahwa sekitar 80 persen pelayaran dunia, atau setara dengan pergerakan 100 juta kontainer, melintasi perairan Indonesia khususnya Selat Malaka. Sayangnya, keunggulan komparatif geografis ini kerap gugur karena rumitnya perizinan investasi dibandingkan negara pesaing.
"Saya pernah menyampaikan kepada pengusaha luar negeri bahwa perizinan di Indonesia bisa selesai tiga jam. Mereka justru menilai praktiknya bisa bertahun-tahun, sementara di negara mereka hanya butuh satu jam. Ini sangat memprihatinkan dan tidak boleh lagi terjadi di kawasan industri kita," urai Legislator Daerah Pemilihan Jawa Timur I tersebut.
Sebagai solusi pengurai hambatan, Bambang meminta Kementerian Perindustrian untuk benar-benar menjalankan perannya sebagai sektor penentu (leading sector). Jika terdapat aturan yang saling tumpang tindih antarlembaga, kementerian koordinator terkait harus segera turun tangan memberikan penyelesaian.
Terakhir, Bambang turut mengingatkan perlunya kebijakan yang seimbang (win-win solution) terkait wacana penyesuaian Upah Minimum Regional (UMR) antara kemampuan pengusaha dan kebutuhan hidup pekerja. Ia berharap pemerintah dapat menetapkan regulasi pengupahan yang terukur agar kesejahteraan tenaga kerja lokal terus meningkat tanpa memicu eksodus relokasi pabrik ke negara lain. (ams/we)