
Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Komisi VII DPR RI tentang Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta.|Foto: Munchen/Septamares
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Haryo Soekartono meminta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengkaji aspek keselamatan kendaraan listrik (electric vehicle/EV), khususnya ketika kendaraan tersebut diangkut menggunakan kapal. Menurutnya, pengembangan industri mobil dan motor listrik nasional perlu diikuti kesiapan mitigasi terhadap potensi risiko kebakaran.
Politisi Fraksi Partai Gerindra itu menyambut baik industrialisasi kendaraan listrik nasional. Namun, ia menilai aspek keselamatan dalam proses distribusi kendaraan listrik juga perlu menjadi perhatian, terutama karena pengangkutan melalui kapal memiliki risiko tersendiri apabila terjadi kebakaran.
“Hanya memang kami sampai sekarang belum pernah mendapatkan ataupun masyarakat belum pernah mendapatkan pengetahuan tentang bahayanya mobil listrik pada saat mereka menggunakan transportasi angkutan laut,” ujar Bambang dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panja Komisi VII DPR RI tentang Pengembangan Ekosistem dan Daya Saing Industri Kendaraan Listrik Nasional di Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Ia menyoroti potensi kebakaran kendaraan listrik yang diangkut melalui kapal. Menurutnya, karakteristik kebakaran pada kendaraan listrik perlu mendapatkan perhatian khusus karena proses penanganannya dinilai tidak mudah.
“Sampai sekarang masih dilarang karena seringnya terjadi kebakaran pada saat angkutan itu sendiri dan bila terjadi kebakaran itu tidak bisa dipadamkan dan pasti habis termasuk kapalnya,” katanya.
Karena itu, Bambang meminta Kemenperin menyusun kajian yang lebih komprehensif mengenai aspek keselamatan kendaraan listrik seiring dengan rencana peningkatan produksi dalam negeri. Kajian tersebut dinilai penting agar pertumbuhan industri tidak hanya berorientasi pada kapasitas produksi, tetapi juga memperhitungkan keselamatan dalam rantai distribusi.
Lebih lanjut, Bambang menilai pengembangan industri kendaraan listrik juga perlu mempertimbangkan persebaran lokasi industri. Ia mengusulkan agar pembangunan industri kendaraan listrik tidak hanya terkonsentrasi di Pulau Jawa, tetapi juga dikembangkan di wilayah lain, termasuk Sumatera.
Menurutnya, persebaran industri dapat mengurangi kebutuhan pengiriman kendaraan listrik melalui jalur laut, terutama untuk memenuhi pasar di berbagai wilayah Indonesia. “Kalau bisa industrinya itu disebar Pak, di Sumatera juga. Sehingga enggak perlu nyebrang pakai kapal,” ujarnya.
Di sisi lain, Bambang tetap menyatakan dukungannya terhadap pengembangan industri kendaraan listrik nasional, termasuk peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN). Ia berharap TKDN kendaraan listrik dapat mencapai 80 persen sehingga pengembangan EV benar-benar memperkuat industri nasional. “Saya kira kami menyambut baik kalau TKDN-nya mencapai 80 persen. Yang ini yang kita harapkan,” pungkas Legislator Dapil Jawa Timur I itu. (fa/we)