
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI I Wayan Sudirta dalam Kunjungan Kerja (Kunker) MKD DPR RI ke Polres Cilegon.|Foto: Eki/jk
PARLEMENTARIA, Cilegon — Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI I Wayan Sudirta mengapresiasi kinerja Polres Cilegon dalam menjaga keamanan dan membangun komunikasi dengan masyarakat. Salah satu hal yang menjadi perhatian Wayan adalah konsistensi jajaran Polres Cilegon memantau sekitar 180 Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) hingga dua kali dalam sepekan.
Hal tersebut disampaikan Wayan saat Kunjungan Kerja (Kunker) MKD DPR RI ke Polres Cilegon, Rabu (30/9/2026). Kunjungan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi kelembagaan MKD DPR RI dengan jajaran kepolisian.
Wayan menilai pendekatan yang dilakukan jajaran kepolisian, khususnya para personel muda, menunjukkan pentingnya komunikasi yang lugas, terbuka, dan tetap mengedepankan sikap saling menghargai dalam membangun kepercayaan masyarakat.
Menurutnya, keberadaan Pos Kamling memiliki peran penting dalam membantu menjaga keamanan lingkungan, terutama dengan mempertimbangkan keterbatasan rasio jumlah personel kepolisian dibandingkan dengan luas wilayah dan jumlah masyarakat yang harus dilayani.
“Mengingat rasio jumlah polisi yang masih terbatas, Pos Kamling adalah penjaga utama di masyarakat selain Bhabinkamtibmas. Jika kolaborasi dengan Pos Kamling ini hidup karena adanya kontrol yang bagus dari kepolisian, rakyat akan merasa diayomi dan dilindungi sesuai amanat Undang-Undang Dasar,” ungkap Wayan saat ditemui Parlementaria usai pertemuan.
Ia menyarankan pemantauan Pos Kamling dapat dioptimalkan dengan pembagian peran hingga tingkat Polsek. Dengan demikian, respons dan jangkauan pelayanan kepolisian kepada masyarakat dapat semakin efektif.
Dalam pertemuan tersebut, Wayan juga menekankan pentingnya penguatan kolaborasi antara MKD DPR RI dan institusi Polri. Menurutnya, sinergi tersebut dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan tugas MKD, khususnya dalam menyosialisasikan ketentuan yang berkaitan dengan etika anggota DPR RI.
Ia menjelaskan, MKD memiliki 17 anggota yang menjalankan tugas pengawasan terhadap lebih dari 580 anggota DPR RI. Karena itu, jejaring kelembagaan kepolisian di berbagai daerah dinilai dapat menjadi mitra dalam mendukung edukasi mengenai aturan dan etika anggota Dewan.
“MKD ini hanya 17 orang, sementara yang diawasi lebih dari 580 anggota DPR RI. Karena itu, sinergi dengan jajaran kepolisian di daerah sangat penting, terutama dalam membantu menyosialisasikan aturan-aturan yang berkaitan dengan etika anggota Dewan,” ujarnya.
Selain penguatan sinergi kelembagaan, MKD DPR RI dan Polres Cilegon turut membahas sejumlah isu strategis, antara lain reformasi Polri serta implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Wayan juga mengapresiasi perhatian Polres Cilegon terhadap penerapan ketentuan hukum, termasuk pendekatan keadilan restoratif (restorative justice), pemanfaatan kamera pengawas (CCTV), serta penerapan standar operasional prosedur dalam proses penahanan.
Sementara itu, Kapolres Cilegon Probandono Bobby Danuardi menyampaikan apresiasi atas kunjungan MKD DPR RI serta masukan yang diberikan dalam pertemuan tersebut. Ia memastikan jajaran Polres Cilegon akan menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan.
“Kami akan menindaklanjuti apa yang disampaikan oleh Bapak Wayan dan seluruh anggota MKD. Kami berharap masukan-masukan ini dapat membuat Polres Cilegon ke depan semakin profesional, semakin dicintai masyarakat, dan mewujudkan semangat Polri yang Presisi,” pungkasnya. (eki/ssb)