
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam saat memberikan sambutan dalam Seminar MKD bertema “Berpartisipasi dalam Menjaga Marwah dan Kehormatan Parlemen” di Sidiq Kupi, Banda Aceh, Aceh.|Foto: Clarissa/jk
PARLEMENTARIA, Banda Aceh — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memperkuat upaya pencegahan pelanggaran etik serta sinergi dengan aparat penegak hukum (APH), khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), guna menjaga marwah dan kehormatan parlemen. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi, edukasi, dan penyamaan persepsi terkait pelaksanaan tugas serta hak konstitusional anggota DPR RI.
Hal tersebut mengemuka dalam Seminar MKD DPR RI bertema “Berpartisipasi dalam Menjaga Marwah dan Kehormatan Parlemen” yang digelar di Banda Aceh, Aceh, Selasa (27/10/2026).
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menjelaskan, MKD secara aktif melakukan kunjungan dan sosialisasi ke berbagai daerah, termasuk ke 36 kepolisian resor (Polres). Langkah ini bertujuan menyamakan pemahaman mengenai pelaksanaan tugas anggota DPR RI, hak imunitas, serta pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan hak protokoler dan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) khusus parlemen.
“Seminar ini merupakan inisiasi Pimpinan MKD yang turun langsung ke daerah untuk menyerap aspirasi dan masukan dari masyarakat serta pemangku kepentingan daerah, agar pengelolaan etika di parlemen semakin baik,” ungkap Dek Gam.
Ia menegaskan, hak imunitas yang dimiliki anggota DPR RI dalam menjalankan tugas dan fungsi konstitusional tidak menghilangkan kewajiban untuk menjunjung tinggi norma moral, kesopanan, dan hukum. Karena itu, sinergi antara MKD dan Polri diperlukan agar penegakan etika dan hukum dapat berjalan beriringan, dengan tetap menghormati hak-hak konstitusional anggota DPR RI.
Seminar tersebut melibatkan unsur DPRK Banda Aceh dan Aceh Besar, Polres Aceh Besar, jurnalis, serta elemen masyarakat. Melalui kegiatan ini, MKD berharap tumbuh pemahaman bersama bahwa menjaga kehormatan parlemen merupakan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan.
Penguatan upaya pencegahan dan kolaborasi lintas lembaga tersebut diharapkan dapat mendukung terjaganya integritas anggota DPR RI sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat. (clr/ssb)