2 artikel dengan tag ini
PARLEMENTARIA, Banda Aceh — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memperkuat upaya pencegahan pelanggaran etik serta sinergi dengan aparat penegak hukum (APH), khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), guna menjaga marwah dan kehormatan parlemen. Upaya tersebut dilakukan melalui sosialisasi, edukasi, dan penyamaan persepsi terkait pelaksanaan tugas serta hak konstitusional anggota DPR RI.
PARLEMENTARIA, Banda Aceh — Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI membuka ruang pengaduan masyarakat selama 24 jam terkait dugaan pelanggaran etik anggota DPR RI. Namun, setiap laporan yang diterima akan melalui proses verifikasi secara cermat untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus mencegah penyalahgunaan pengaduan untuk kepentingan pribadi atau politik.