
Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tangerang, Banten.|Foto : Rizky R/MRI.
PARLEMENTARIA, Tangerang - Anggota Komisi II DPR RI Fauzan Khalid mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat sinkronisasi data Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dengan pemerintah daerah. Menurutnya, kesesuaian data dan aspirasi daerah penting agar kebijakan perlindungan lahan sawah dapat berjalan seiring dengan kebutuhan pembangunan dan investasi.
Fauzan mengatakan, meskipun penetapan LSD merupakan bagian dari kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN, pemerintah daerah juga memiliki peran dalam penataan wilayah. Karena itu, aspirasi kepala daerah perlu menjadi bagian dari pertimbangan dalam proses penetapan maupun penyesuaian LSD.
“(Penetapan Lahan Sawah Dilindungi) itu memang menjadi kewenangan Badan Pertanahan Nasional. Tetapi kita juga harus sadar ada Undang-Undang Pemerintahan Daerah yang memberi kewenangan untuk keterlibatan pemerintah daerah,” ujar Fauzan kepada Parlementaria usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi II DPR RI ke Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (23/9/2026).
Menurut legislator dari daerah pemilihan NTB II itu, persoalan sinkronisasi data LSD menjadi salah satu masalah yang kerap ditemukan Komisi II DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik ke berbagai daerah. Ia menyebut terdapat perbedaan antara data maupun aspirasi yang disampaikan pemerintah daerah dengan penetapan yang dilakukan Kementerian ATR/BPN.
“Setiap kita melakukan kunjungan kerja spesifik ke daerah-daerah, permasalahan yang disampaikan oleh para kepala daerah itu semuanya sama. Tidak sinkronnya data aspirasi terkait LSD yang disampaikan oleh kepala daerah dengan yang kemudian ditetapkan oleh Kementerian ATR-BPN,” ungkapnya..
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menilai sinkronisasi tersebut penting karena kebijakan perlindungan lahan pangan perlu berjalan beriringan dengan kebutuhan investasi dan pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, ketahanan pangan merupakan hal penting, tetapi pemerintah juga perlu memastikan ruang bagi investasi dan pembangunan tetap tersedia sesuai dengan tata ruang yang ditetapkan.
“Ketahanan pangan itu sangat penting. Tetapi juga investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah itu juga sangat penting. Karena itu penting dilakukan sinkronisasi,” tegasnya.
Selain sinkronisasi data LSD, Fauzan mendorong percepatan penetapan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh Indonesia. Menurutnya, RDTR diperlukan sebagai instrumen penting untuk memberikan kepastian mengenai pemanfaatan ruang sekaligus membantu menyelaraskan kepentingan perlindungan lahan pangan dengan pengembangan kawasan.
Kementerian ATR/BPN sendiri telah memiliki kerangka perencanaan strategis untuk periode 2025–2029, sementara tata cara penyusunan dan penerbitan persetujuan substansi RDTR juga telah diperbarui melalui Permen ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2026.
Fauzan mengatakan, pemerintah telah menetapkan target agar RDTR dapat dituntaskan pada 2029. Karena itu, ia mendorong Kementerian ATR/BPN mempercepat proses penyusunan dan penetapan RDTR di daerah.
“Penting untuk dipercepat program penetapan RDTR di seluruh Indonesia. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto sudah menetapkan target 2029 RDTR ini harus selesai. Karena itu kita mendorong Kementerian ATR-BPN untuk cepat melakukan kerja-kerja terkait dengan penetapan RDTR ini,” jelasnya.
Ia menambahkan, dukungan anggaran untuk program RDTR juga telah menjadi bagian dari pembahasan anggaran pemerintah. Menurutnya, dukungan tersebut perlu diikuti dengan percepatan pelaksanaan di lapangan agar target penetapan RDTR dapat tercapai.
“Di tahun 2027 kita sudah menyepakati anggaran yang relatif besar terkait dengan RDTR ini,” pungkas Fauzan. (rr/rdn)