E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
PPID DPR RI
TRENDING:
Baleg|BAM|RUU Satu Data|PHK|PLN|RUU SDI|Sturman Panjaitan|Ahmad Heryawan|Berita DPR|Komisi X|Komisi VIII|Komisi III|Komisi XII
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 8 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
PPID DPR RI
TRENDING:
Baleg|BAM|RUU Satu Data|PHK|PLN|RUU SDI|Sturman Panjaitan|Ahmad Heryawan|Berita DPR|Komisi X|Komisi VIII|Komisi III|Komisi XII
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 8 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
PPID DPR RI
TRENDING:
Baleg|BAM|RUU Satu Data|PHK|PLN|RUU SDI|Sturman Panjaitan|Ahmad Heryawan|Berita DPR|Komisi X|Komisi VIII|Komisi III|Komisi XII
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 8 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

RUU Satu Data Indonesia Masuki Pembicaraan Tingkat I, Kebijakan Pemerintah Harus Miliki Rujukan Sama

Diterbitkan
Kamis, 24 Sep 2026 07.11 WIB
Bagikan:
RUU Satu Data Indonesia Masuki Pembicaraan Tingkat I, Kebijakan Pemerintah Harus Miliki Rujukan Sama

Wakil Ketua Baleg sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Pembahasan RUU tentang SDI, Sturman Panjaitan, dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama Pemerintah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Mentari/Karisma

PARLEMENTARIA, Jakarta — Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama Pemerintah mulai membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Satu Data Indonesia (SDI) dalam Pembicaraan Tingkat I. Baleg menilai penguatan tata kelola data nasional diperlukan agar data yang digunakan dalam perencanaan dan kebijakan pemerintah memiliki rujukan yang sama, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

 

Wakil Ketua Baleg sekaligus Ketua Panitia Kerja (Panja) Pembahasan RUU tentang SDI, Sturman Panjaitan mengatakan data merupakan komponen penting dalam menentukan arah pembangunan. Menurutnya, tanpa data yang benar dan terintegrasi, kebijakan berisiko tidak tepat sasaran.

Lihat Juga :

Rieke Diah Pitaloka Dorong RUU Satu Data Indonesia Segera Disahkan

Rieke Diah Pitaloka Dorong RUU Satu Data Indonesia Segera Disahkan

Delapan Fraksi Sepakat RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul DPR RI

Delapan Fraksi Sepakat RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul DPR RI

 

“Data adalah kompas pembangunan. Tanpa data yang benar dan terintegrasi, pembangunan bisa salah arah dan salah sasaran,” ujar Sturman dalam Rapat Kerja Baleg DPR RI bersama Pemerintah di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

 

Politisi dari Fraksi PDI-Perjuangan itu menjelaskan, persoalan data nasional saat ini antara lain masih adanya fragmentasi antarkementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Perbedaan definisi, metode, standar, serta waktu pemutakhiran dapat menghasilkan data yang berbeda untuk objek yang sama.

 

Kondisi tersebut, lanjutnya, juga berpotensi menimbulkan tumpang tindih kewenangan dan pemborosan anggaran karena masing-masing instansi membangun sistem data secara terpisah. Di sisi lain, data yang tidak sinkron dapat berdampak pada ketepatan program pemerintah, termasuk penyaluran bantuan dan pelayanan publik.

 

“Setiap kebijakan yang disusun di atas data yang keliru, tidak lengkap, atau tidak terintegrasi akan berisiko menghasilkan kebijakan yang keliru pula,” katanya.

 

Karena itu, Sturman menegaskan RUU tentang SDI diarahkan untuk memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi pengelolaan data nasional. Pengaturan tersebut mencakup standar data, metadata, interoperabilitas, arsitektur sistem, pembagian kewenangan, hingga mekanisme penyelesaian sengketa data.

 

Ia juga menekankan bahwa integrasi data tidak berarti mengambil alih kewenangan kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah sebagai produsen data. Setiap produsen data tetap memiliki kewenangan dan tanggung jawab, tetapi data yang dihasilkan harus dapat digunakan dalam satu ekosistem dengan standar yang sama.

 

“Ini bukan sentralisasi data. Produsen data tetap memiliki kewenangan dan tanggung jawabnya, tetapi datanya harus berbicara dalam bahasa yang sama,” tegas Sturman.

 

Dalam pembahasan tersebut, Pemerintah yang diwakili Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy menyampaikan kesiapan membahas materi RUU melalui Daftar Inventarisasi Masalah (DIM). Pemerintah menyiapkan 1.338 DIM beserta 829 penjelasan DIM untuk menjadi bahan pembahasan bersama DPR.

 

Rachmat mengatakan pemerintah juga berpandangan bahwa Satu Data Indonesia tidak dimaksudkan untuk memusatkan seluruh data pada satu lembaga. Menurutnya, yang perlu dibangun adalah keterhubungan antarsistem dengan standar dan rujukan yang sama melalui Data Dasar Nasional.

 

Pembahasan RUU tentang SDI selanjutnya akan mempertemukan DIM Pemerintah dengan materi yang telah disusun Baleg DPR RI untuk menyepakati substansi pengaturan, termasuk kelembagaan, data dasar nasional, keamanan data, pengawasan, serta penyelesaian sengketa. (fa/rdn)

Berita terkait

Rieke Diah Pitaloka Dorong RUU Satu Data Indonesia Segera Disahkan
Politik dan Keamanan
Rieke Diah Pitaloka Dorong RUU Satu Data Indonesia Segera Disahkan
Delapan Fraksi Sepakat RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul DPR RI
Kesejahteraan Rakyat
Delapan Fraksi Sepakat RUU Satu Data Indonesia Jadi Usul DPR RI
Komisi XI Sepakati RUU PFII Dibawa ke Pembicaraan Tingkat II
Ekonomi dan Keuangan
Komisi XI Sepakati RUU PFII Dibawa ke Pembicaraan Tingkat II
Tags:#Baleg#RUU Satu Data#RUU SDI#Sturman Panjaitan
Sebelumnya

Anggaran Kemendes PDT Dinilai Terlalu Kecil

Selanjutnya

11 Pekerja PLN Sumsel yang Di-PHK Akan Kembali Bekerja

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1196)
  • Industri dan Pembangunan(4113)
  • Isu Lainnya(1092)
  • Kesejahteraan Rakyat(4107)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4980)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Lomba Orasi Bintang Orator
Lomba Orasi Bintang Orator

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI
PPID DPR RI
TRENDING:
Baleg|BAM|RUU Satu Data|PHK|PLN|RUU SDI|Sturman Panjaitan|Ahmad Heryawan|Berita DPR|Komisi X|Komisi VIII|Komisi III|Komisi XII
Jakarta:
Berawan
28°C
Terasa: 32°C
Lembab: 70%
Angin: 8 km/h