
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Denpasar di Kabupaten Badung, Bali.|Foto : Nadia/MRI.
PARLEMENTARIA, Badung – Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mendorong seluruh pemerintah daerah (pemda) untuk mengambil langkah berani dengan menerbitkan kebijakan atau surat edaran kepala daerah yang mewajibkan penyedia Dapur Satuan Pelayanan Pangan Bergizi (SPPG) menyerap produk perikanan lokal ke dalam menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnys, langkah ini penting guna mencegah penyeragaman menu pangan berbasis protein yang kerap memicu ketergantungan pada pasokan luar daerah.
Johan mengkritik pola penyeragaman menu MBG nasional yang selama ini didominasi oleh komoditas telur dan daging ayam. Menurutnya, tidak semua daerah memiliki ketahanan swasembada telur, sehingga penyedia dapur MBG di wilayah pesisir justru terpaksa mendatangkan bahan pangan dari luar daerah dengan waktu tempuh pengiriman yang lama.
"Jangan diseragamkan telur dan ayam. Kita belum swasembada telur di masing-masing wilayah, akhirnya telur didatangkan dari luar dan harus menunggu hingga dua minggu sampai sebulan. Pemerintah daerah tidak usah ragu, penerbitan surat bupati atau Perda bisa mewajibkan penyedia Dapur MBG menyerap produk perikanan lokal yang jelas lebih segar dan melimpah," ujarnya saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Denpasar di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (18/9/2026).
Politisi Fraksi PKS ini menjelaskan bahwa sebagian besar daerah di Indonesia memiliki wilayah pesisir dengan potensi hasil tangkapan laut yang besar. Pemanfaatan ikan segar lokal dari perairan terdekat tidak hanya menjamin kualitas gizi dan kebersihan pangan, tetapi juga efektif meminimalisir risiko keracunan bahan makanan di Dapur MBG.
"Ikan itu mudah diolah dan diambil dari laut terdekat, sehingga ikannya dijamin segar. Kalau produknya segar dan penjaminan mutunya dikawal oleh Balai Mutu KKP, kita pastikan di dapur-dapur SPPG tidak ada risiko keracunan. Sebaliknya, kualitas bahan pangan yang didatangkan dari jauh justru lebih berisiko," tegas Johan.
Lebih lanjut, legislator asal Nusa Tenggara Barat ini menekankan bahwa keberadaan Program MBG harus mampu memberikan dampak ekonomi ganda (multiplier effect) bagi kesejahteraan nelayan lokal. Dengan adanya regulasi penyerapan di tingkat daerah, rantai logistik MBG dapat tumbuh berkelanjutan karena menggerakkan roda perekonomian masyarakat pesisir.
"Manfaatkan produk lokal, maka dengan kebijakan seperti itu, insyaallah Program MBG akan diterima dengan baik oleh seluruh rakyat. MBG sebagai mata rantai logistik daerah dapat terwujud, gizi anak-anak terjamin, dan hasil tangkapan nelayan lokal langsung terserap pasar," pungkasnya.
Menjawab dorongan dan keyakinan dari DPR RI tersebut, KKP melalui BPPMHKP Bali nyatanya telah mengambil langkah proaktif di lapangan. Berdasarkan paparan Sekretaris Jenderal KKP Andi Artha, BPPMHKP Bali saat ini turut berinovasi memfasilitasi penyediaan bahan baku ikan bermutu tinggi ke Unit Pelayanan Makan Bergizi (SPPG/KPPG) setempat. Sebagai wujud nyata, KKP telah mulai menyuplai daging trimming tuna dan barramundi yang kaya akan protein untuk memperkaya variasi menu di dapur MBG.
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), potensi produksi perikanan tangkap dan budidaya nasional terus didorong untuk mendukung pemenuhan gizi masyarakat serta penanganan stunting. Untuk menjamin keamanannya, KKP secara rutin melakukan pengawasan dan sertifikasi guna memastikan seluruh rantai pasok ikan lokal tersebut bebas dari cemaran mikrobiologi maupun logam berat. (ndy/we)