
Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan saat mengikuti Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Denpasar di Kabupaten Badung, Bali.|Foto : Nadia/MRI.
PARLEMENTARIA, Badung – Anggota Komisi IV DPR RI Johan Rosihan mendesak Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk mengevaluasi dan meningkatkan porsi alokasi anggaran bagi Direktorat Jenderal Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP). Menurutnya, langkah ini dinilai penting agar pemerintah dapat memberikan fasilitas afirmasi, pendampingan, serta membebaskan beban biaya perizinan dan sertifikasi mutu bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) perikanan.
Johan menilai UMKM perikanan di Bali maupun daerah lain pada dasarnya telah memiliki keunggulan dari segi cita rasa dan kualitas olahan produk Ready to Eat (RTE) maupun Ready to Cook (RTC). Namun, potensi besar tersebut sering kali terbentur oleh rumit dan mahalnya prosedur pemenuhan standar pasar modern, seperti Sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI), sertifikasi Halal, hingga sertifikat kelayakan pengolahan.
"Soal rasa dan kualitas, UMKM kita itu sudah hebat. Yang perlu kita konkretkan adalah bagaimana bentuk pendampingan kita agar persyaratan-persyaratan itu tidak menjadi tembok besar yang menghalangi mereka. Harus ada aturan yang memberikan afirmasi agar UMKM mudah mendapatkan seluruh sertifikasi yang dibutuhkan pasar modern," ujarnya saat Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI ke Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP) Denpasar di Kabupaten Badung, Bali, Jumat (18/9/2026).
Politisi Fraksi PKS ini mengkritik pembagian porsi anggaran internal KKP yang selama ini dinilai masih minim untuk pilar penguatan daya saing. Akibatnya, biaya operasional pemenuhan mutu, pengujian laboratorium, hingga penyediaan sarana rantai dingin (cold chain) kerap dikonversikan menjadi beban biaya perizinan yang harus ditanggung oleh pelaku UMKM.
"Selalu di dalam pembagian porsi anggaran itu, Ditjen Daya Saing mendapatkan porsi yang sedikit. Sudah saatnya kita berikan porsi besar kepada Ditjen Daya Saing untuk menyiapkan laboratorium yang bagus dan rantai dingin. Jangan sampai UMKM kita ikut menanggung beban biaya dari setiap tahapan perizinan itu," tegas Johan.
Selain infrastruktur rantai dingin domestik, Johan menyoroti pentingnya keandalan laboratorium terstandar internasional dalam memperluas kerja sama Mutual Recognition Arrangement (MRA) dengan negara tujuan ekspor. Menurutnya, kepercayaan pasar global hanya bisa dibangun melalui jaminan mutu yang konsisten, bukan sekadar mengejar volume penjualan semata.
"Kalau masih terjadi pemeriksaan berulang di negara tujuan, artinya orang belum percaya sama kita. Tugas Komisi IV bersama Menteri KKP adalah meyakinkan publik internasional dengan laboratorium terstandarisasi dan cold chain yang bagus. Mari kita pastikan jaga mutu perikanan kita untuk menjaga kepercayaan internasional," jelasnya.
Untuk itu, Johan berharap penguatan porsi anggaran untuk pengujian laboratorium dan fasilitasi sertifikasi gratis bagi UMKM skala kecil dapat semakin memperluas keterlibatan pelaku usaha lokal dalam rantai pasok ekspor yang selama ini didominasi oleh industri besar.
Hal ini pun sejalan dengan paparan Sekjen KKP Andi Artha dalam kesempatan yang sama, yang menyebutkan ekspor perikanan Bali mengalami pertumbuhan rata-rata 6,6% dan volume naik 7,4% per tahun. Hingga periode Juli 2026, nilai ekspor perikanan Bali telah menembus angka USD 96,66 Juta, dengan komoditas tuna menjadi pendorong utama yang mendominasi hingga 66,11% dari total nilai ekspor Bali, dengan pasar tujuan terbesar adalah Amerika Serikat (41,87%) dan Tiongkok.
Kinerja ekspor yang kuat ini, Menurut Andi, ditopang oleh kesiapan industri lokal melalui penerbitan 5.670 Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) serta keberadaan 50 Unit Pengolahan Ikan (UPI) di Bali yang telah memenuhi standar internasional bersertifikat HACCP. (ndy/we)