E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XII|Komisi XI|Komisi I|Komisi II|RUU Keuangan Negara|BKSAP|Komisi IX|Anggaran|RUU KKS|MIND ID|Komisi XIII
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 61%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XII|Komisi XI|Komisi I|Komisi II|RUU Keuangan Negara|BKSAP|Komisi IX|Anggaran|RUU KKS|MIND ID|Komisi XIII
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 61%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XII|Komisi XI|Komisi I|Komisi II|RUU Keuangan Negara|BKSAP|Komisi IX|Anggaran|RUU KKS|MIND ID|Komisi XIII
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 61%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Reforma Agraria Jangan Sampai Terbelenggu Aturan Sektoral

Diterbitkan
Rabu, 16 Sep 2026 19.50 WIB
Bagikan:
Reforma Agraria Jangan Sampai Terbelenggu Aturan Sektoral

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan saat memimpin RDPU Baleg DPR RI dalam rangka persiapan pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.|Foto: Runi/jk

PARLEMENTARIA, Jakarta — Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria harus menghadirkan kebaruan (novelty) dalam pengaturan agraria, bukan sekadar mengulang ketentuan yang telah diatur dalam berbagai undang-undang sektoral. Hal itu dinilai penting agar RUU mampu menjawab persoalan ketimpangan agraria yang belum terselesaikan.


Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Bob Hasan menyampaikan pandangan tersebut saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dalam rangka persiapan pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).


Bob menjelaskan, persoalan agraria saat ini bersinggungan dengan berbagai ketentuan, antara lain Undang-Undang Pokok Agraria, UU Kehutanan, dan UU Perkebunan. Jika pembentukan RUU Reforma Agraria tetap terikat sepenuhnya pada kerangka regulasi sektoral tersebut, menurutnya, norma baru akan sulit menghadirkan penyelesaian terhadap ketimpangan yang terjadi di masyarakat.

Lihat Juga :

Tekan Ketimpangan, Pembahasan RUU Reforma Agraria Harus Dituntaskan, Jangan Tunda Lagi!

Tekan Ketimpangan, Pembahasan RUU Reforma Agraria Harus Dituntaskan, Jangan Tunda Lagi!

RUU Reforma Agraria Perkuat UU PA, Badan Reforma Diusulkan Langsung di Bawah Presiden

RUU Reforma Agraria Perkuat UU PA, Badan Reforma Diusulkan Langsung di Bawah Presiden


“Kalau kita terikat, terbelenggu dengan undang-undang yang ada, itu akan dinyatakan bahwa memang itu haknya perkebunan. Telah dilaksanakan undang-undang perkebunan, masyarakat tidak punya hak di situ,” kata politisi dari Fraksi Partai Gerindra itu.


Menurutnya, perspektif reforma agraria tidak semata-mata melihat legalitas penguasaan lahan, tetapi juga ketimpangan yang terjadi antara penguasaan lahan dalam skala besar dan kondisi masyarakat di sekitarnya.


“Ketimpangan dalam perspektif pengaturan reforma agraria adalah ketimpangan di mana ada kebun yang besar, tapi sekitar masyarakatnya tidak sejahtera. Itu ketimpangan, Pak,” ujarnya.


Karena itu, Bob menilai penggunaan nomenklatur “pengaturan” dalam RUU tersebut harus memiliki konsekuensi substantif. Pengaturan dimaksud harus memberikan kebaruan dalam pembentukan norma sehingga RUU tidak berhenti pada pengulangan ketentuan yang telah tersedia.


“Maka nomenklatur pengaturan ini adalah novelty, Pak, novelty dalam bentuk perundang-undangan,” tegasnya.


Ia menambahkan, kebaruan dalam peraturan perundang-undangan juga dapat diwujudkan melalui konsep yang secara spesifik menjawab persoalan tertentu. Menurutnya, RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria harus mampu menghadirkan norma yang menjawab persoalan agraria secara lebih menyeluruh.


Bob berharap pembahasan RUU tersebut tidak hanya menghasilkan norma yang bersifat umum, tetapi benar-benar mampu memberikan landasan hukum untuk menyelesaikan ketimpangan dan konflik agraria yang masih terjadi di lapangan. (fa/aha)

Berita terkait

Tekan Ketimpangan, Pembahasan RUU Reforma Agraria Harus Dituntaskan, Jangan Tunda Lagi!
Politik dan Keamanan
Tekan Ketimpangan, Pembahasan RUU Reforma Agraria Harus Dituntaskan, Jangan Tunda Lagi!
RUU Reforma Agraria Perkuat UU PA, Badan Reforma Diusulkan Langsung di Bawah Presiden
Politik dan Keamanan
RUU Reforma Agraria Perkuat UU PA, Badan Reforma Diusulkan Langsung di Bawah Presiden
RUU BUMD, Mardani: Jangan Sampai Aturan Justru Mengikat Dunia Usaha
Politik dan Keamanan
RUU BUMD, Mardani: Jangan Sampai Aturan Justru Mengikat Dunia Usaha
Tags:#Baleg#Bob Hasan#RUU Reforma Agraria
Sebelumnya

Konflik Lahan Infrastruktur Harus Diatur Jelas dalam RUU Reforma Agraria

Selanjutnya

Gaji P3K Ditanggung APBN 2027, Azis Subekti: Pemda Tak Boleh Lagi Alasan Efisiensi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1181)
  • Industri dan Pembangunan(4033)
  • Isu Lainnya(1084)
  • Kesejahteraan Rakyat(4019)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4908)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XII|Komisi XI|Komisi I|Komisi II|RUU Keuangan Negara|BKSAP|Komisi IX|Anggaran|RUU KKS|MIND ID|Komisi XIII
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 61%
Angin: 4 km/h