E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XII|Komisi XI|Komisi I|Komisi II|RUU Keuangan Negara|BKSAP|Komisi IX|Anggaran|RUU KKS|MIND ID|Komisi XIII
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 61%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XII|Komisi XI|Komisi I|Komisi II|RUU Keuangan Negara|BKSAP|Komisi IX|Anggaran|RUU KKS|MIND ID|Komisi XIII
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 61%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XII|Komisi XI|Komisi I|Komisi II|RUU Keuangan Negara|BKSAP|Komisi IX|Anggaran|RUU KKS|MIND ID|Komisi XIII
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 61%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Konflik Lahan Infrastruktur Harus Diatur Jelas dalam RUU Reforma Agraria

Diterbitkan
Rabu, 16 Sep 2026 19.49 WIB
Bagikan:
Konflik Lahan Infrastruktur Harus Diatur Jelas dalam RUU Reforma Agraria

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto dalam RDPU Baleg DPR RI dalam rangka persiapan pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Gedung DPR, Jakarta.|Foto: Runi/jk

PARLEMENTARIA, Jakarta — Persoalan status dan penguasaan lahan yang berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur strategis perlu mendapat pengaturan yang jelas dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria. Kejelasan tersebut dinilai penting agar persoalan lahan tidak berkembang menjadi konflik agraria di kemudian hari.


Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Sofwan Dedy Ardyanto saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Baleg DPR RI dalam rangka persiapan pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).


Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menyoroti persoalan lahan yang terjadi pada sejumlah rencana strategis pemerintah di bidang infrastruktur.

Lihat Juga :

RUU Reforma Agraria Harus Hilangkan Hambatan Eksekusi Putusan Pengadilan

RUU Reforma Agraria Harus Hilangkan Hambatan Eksekusi Putusan Pengadilan

Muhammad Khozin Tegaskan RUU Reforma Agraria Harus Putus Kebuntuan Regulasi

Muhammad Khozin Tegaskan RUU Reforma Agraria Harus Putus Kebuntuan Regulasi


Menurut Sofwan, persoalan tersebut antara lain berkaitan dengan rencana reaktivasi jalur kereta api dan revitalisasi daerah aliran sungai (DAS). Di sejumlah lokasi, rencana pembangunan terkendala karena lahan telah dikuasai atau ditempati masyarakat.


“Ada beberapa kasus negara tidak bisa kemudian melaksanakan rencana strategis, misalnya reaktivasi jalur kereta api, kemudian revitalisasi daerah aliran sungai sesuai dengan tadi yang dipaparkan oleh Bapak-Bapak dari Jasa Tirta karena lahan tersebut sudah dikuasai atau ditinggali oleh masyarakat,” kata Sofwan.


Ia mencontohkan persoalan status lahan pada aset perkeretaapian. Berdasarkan informasi yang diterimanya, terdapat sejumlah titik lahan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang masih berstatus milik perusahaan, tetapi sebagian lainnya telah beralih menjadi sertifikat hak milik (SHM).


Sofwan menduga kondisi tersebut berkaitan dengan proses pendataan aset pada masa sebelumnya. Ia menyebut terdapat lahan yang belum tercatat sebagai aset karena PT KAI ketika itu hanya memegang grondkaart. “Di beberapa titik ada yang memang status tanahnya, misalnya kasus kereta api, itu masih milik PT KAI, tetapi ada juga yang sudah beralih menjadi SHM,” ujarnya.


Selain sektor perkeretaapian, Sofwan menyoroti persoalan penguasaan lahan di kawasan yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air. Ia menyebut terdapat wilayah di sepanjang aliran sungai yang semestinya tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan, tetapi telah ditempati masyarakat.


“Sama seperti yang dialami oleh Jasa Tirta, di aliran sungai ini banyak sekali wilayah-wilayah atau spot-spot yang semestinya tidak diizinkan untuk ada bangunan, juga ditinggali,” katanya.


Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian dalam pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria. Terlebih, persoalan status lahan dapat bersinggungan dengan kepentingan masyarakat, aset negara, serta kebutuhan pembangunan infrastruktur.


“Nah, ini mohon pencerahan karena hal ini berpotensi kemudian menjadi konflik agraria. Seperti apa bagusnya? Apakah ini perlu dibahas di norma-norma di RUU ini atau bagaimana?” pungkasnya.


Sofwan berharap pembahasan RUU tersebut dapat memberikan kepastian mengenai status dan penguasaan lahan, termasuk pada bidang tanah yang berkaitan dengan aset negara dan kebutuhan pembangunan infrastruktur strategis. (fa/aha)

Berita terkait

RUU Reforma Agraria Harus Hilangkan Hambatan Eksekusi Putusan Pengadilan
Politik dan Keamanan
RUU Reforma Agraria Harus Hilangkan Hambatan Eksekusi Putusan Pengadilan
Muhammad Khozin Tegaskan RUU Reforma Agraria Harus Putus Kebuntuan Regulasi
Politik dan Keamanan
Muhammad Khozin Tegaskan RUU Reforma Agraria Harus Putus Kebuntuan Regulasi
RUU Reforma Agraria Harus Atur Batas Kepemilikan Lahan Sawit
Politik dan Keamanan
RUU Reforma Agraria Harus Atur Batas Kepemilikan Lahan Sawit
Tags:#Baleg#RUU Reforma Agraria#Sofwan Dedy Ardyanto
Sebelumnya

Target PNBP Naik Diharapkan Dapat Penuhi Kebutuhan Program Komdigi

Selanjutnya

Reforma Agraria Jangan Sampai Terbelenggu Aturan Sektoral

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1181)
  • Industri dan Pembangunan(4033)
  • Isu Lainnya(1084)
  • Kesejahteraan Rakyat(4019)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4908)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XII|Komisi XI|Komisi I|Komisi II|RUU Keuangan Negara|BKSAP|Komisi IX|Anggaran|RUU KKS|MIND ID|Komisi XIII
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 61%
Angin: 4 km/h