
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Komdigi beserta jajaran, di Gedung DPR RI, Jakarta.|Foto: Kresno/jk
PARLEMENTARIA, Jakarta – Komisi I DPR RI mendorong peningkatan pengembalian Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang bersumber dari sektor komunikasi dan digital kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Langkah tersebut dinilai penting untuk memperluas ruang fiskal kementerian dalam menjalankan program, terutama penguatan konektivitas di berbagai daerah.
Anggota Komisi I DPR RI Syamsu Rizal menyoroti masih terbatasnya porsi PNBP Komdigi yang dapat digunakan kembali untuk mendukung pelaksanaan tugas kementerian. Menurutnya, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian karena kebutuhan penguatan konektivitas terus meningkat.
“Sepahaman saya, sangat jomplang apa yang dihasilkan dari Rp24 triliun ini kita cuma bisa dapat kurang lebih Rp3 triliun,” ujar Syamsu dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI dengan Menteri Komdigi beserta jajaran, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2026).
Ia meminta pemerintah memberikan gambaran yang lebih komprehensif mengenai pola penggunaan dan pengurusan PNBP tersebut, termasuk proses pengajuan kepada Kementerian Keuangan. Menurutnya, informasi tersebut diperlukan DPR untuk mendukung upaya peningkatan porsi PNBP yang dapat dikelola kembali oleh Komdigi.
“Bagaimana pola penggunaan dan bagaimana pengurusannya ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan penetapan sehingga ke depannya Komdigi punya ruang yang lebih luas untuk melaksanakan tugasnya, meningkatkan konektivitas,” katanya.
Senada, Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin menyoroti adanya peningkatan target PNBP Komdigi dalam penyesuaian RKA K/L Tahun Anggaran 2027. Ia menyebut target PNBP meningkat dari semula Rp24,75 triliun menjadi Rp27,89 triliun. Di sisi lain, masih terdapat kebutuhan anggaran Komdigi yang belum terpenuhi sebesar Rp3,2364 triliun.
“Kalau PNBP-nya naik, kami berharap bahwa nanti Kementerian Keuangan dalam hal ini bisa mengalokasikan kebutuhan yang dibutuhkan oleh Komdigi bisa dipenuhi dari target PNBP yang diberikan kepada Komdigi,” ujar Nurul.
Nurul berharap kekurangan anggaran tersebut dapat dipenuhi melalui optimalisasi penggunaan kembali PNBP sehingga tidak menghambat pelaksanaan program Komdigi pada 2027. Ia juga mengapresiasi adanya peningkatan anggaran untuk lembaga kuasi meskipun dinilai belum sepenuhnya sesuai kebutuhan.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Komdigi Meutya Hafidz mengatakan pihaknya terus berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan terkait peningkatan porsi penggunaan kembali PNBP. Menurutnya, upaya tersebut telah dilakukan secara maksimal oleh kementeriannya. “Komunikasinya berjalan intensif dan baik,” kata Meutya.
Sekretaris Jenderal Komdigi Ismail menjelaskan, porsi pengembalian PNBP kepada Komdigi menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika sebelumnya berada di kisaran tiga persen, kini angkanya disebut telah menuju sekitar 11 persen.
Namun, ia mengatakan tambahan PNBP yang diberikan belum sepenuhnya dapat digunakan secara fleksibel karena alokasinya telah diarahkan untuk sejumlah kebutuhan tertentu oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan. Karena itu, Komdigi mengusulkan adanya pergeseran anggaran untuk memenuhi kebutuhan yang belum terakomodasi, termasuk kebutuhan operasional dan lembaga kuasi.
Ismail menambahkan, pada 2026 terdapat tambahan pengembalian PNBP hingga 16 persen dari target. Sementara untuk 2027, target PNBP Komdigi juga telah mengalami kenaikan.
Meutya menegaskan komunikasi dengan Kementerian Keuangan akan terus dilakukan agar ruang penggunaan PNBP bagi kebutuhan Komdigi dapat semakin optimal. Ia juga berharap dukungan Komisi I DPR RI dapat memperkuat upaya tersebut. (aha)