E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XII|Komisi XI|Komisi I|Komisi II|RUU Keuangan Negara|BKSAP|Komisi IX|Anggaran|RUU KKS|MIND ID|Komisi XIII
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 61%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XII|Komisi XI|Komisi I|Komisi II|RUU Keuangan Negara|BKSAP|Komisi IX|Anggaran|RUU KKS|MIND ID|Komisi XIII
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 61%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XII|Komisi XI|Komisi I|Komisi II|RUU Keuangan Negara|BKSAP|Komisi IX|Anggaran|RUU KKS|MIND ID|Komisi XIII
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 61%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XII|Komisi XI|Komisi I|Komisi II|RUU Keuangan Negara|BKSAP|Komisi IX|Anggaran|RUU KKS|MIND ID|Komisi XIII
Jakarta:
Berawan sebagian
29°C
Terasa: 33°C
Lembab: 61%
Angin: 4 km/h
Berita/Politik dan Keamanan

Gaji P3K Ditanggung APBN 2027, Azis Subekti: Pemda Tak Boleh Lagi Alasan Efisiensi

Diterbitkan
Rabu, 16 Sep 2026 19.51 WIB
Bagikan:
Gaji P3K Ditanggung APBN 2027, Azis Subekti: Pemda Tak Boleh Lagi Alasan Efisiensi

Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti.|Foto: Munchen/jk

PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Azis Subekti menyambut positif keputusan pemerintah yang mengalokasikan anggaran gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) sebesar Rp23 triliun langsung ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2027. Langkah ini dinilai sebagai kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak para tenaga P3K di seluruh Indonesia.


Legislator fraksi Gerindra tersebut menyampaikan apresiasi atas perjuangan para tenaga P3K yang akhirnya memberikan kabar baik. Menurutnya, skema pembiayaan melalui APBN ini menghapus keraguan terkait jaminan kesejahteraan P3K saat mengabdi di daerah.


"Pertama kita mengucapkan selamat kepada P3K sendiri, perjuangan kalian sekarang ini sudah berhasil. Teman-teman P3K tingkatkan kinerjanya dengan baik, sudah tidak ada lagi keraguan bahwa daerah di mana mereka bekerja tidak dibayar gajinya karena alasan satu dan lain hal," ujar Azis kepada Parlementaria usai rapat kerja dengan mitra kerja terkait penetapan dan penyesuaian RKA K/L di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (16/9/2026).

Lihat Juga :

Tak Lagi Andalkan APBN, BP Batam Dinilai Jadi Model Pengelolaan Kawasan Ekonomi Nasional

Tak Lagi Andalkan APBN, BP Batam Dinilai Jadi Model Pengelolaan Kawasan Ekonomi Nasional

Hak Plasma Masyarakat Tak Boleh Lagi Tertunda, BAM Siap Kawal Hingga Tuntas

Hak Plasma Masyarakat Tak Boleh Lagi Tertunda, BAM Siap Kawal Hingga Tuntas


Ia menegaskan bahwa dengan adanya kepastian anggaran dari pusat, tidak boleh ada lagi pemerintah daerah yang mengabaikan pembayaran gaji P3K dengan dalih efisiensi anggaran. "Sudah cukup, jangan ada lagi daerah yang menyatakan tidak bisa bayar gaji karena efisiensi. Karena efisiensi itu tidak boleh disalahkan atau dibelokkan maknanya. Efisiensi itu digunakan untuk ketepatan bahwa setiap rupiah dalam APBN digunakan untuk produktivitas, bukan untuk dihambur-hamburkan," tegasnya.


Meski demikian, Anggota DPR RI dari Dapil Jawa Tengah VI ini mengingatkan pemerintah untuk memperketat validasi dan verifikasi data penerima. Pembenahan data, seperti integrasi dengan Dapodik, merupakan tindakan krusial agar tidak ada tenaga honorer atau P3K yang terlewat dari haknya.


"Data siapa yang menerima gaji dari APBN itu harus selalu diperbaiki. Teman-teman P3K yang tidak masuk data Dapodik harus dilakukan verifikasi ulang, supaya orang yang seharusnya berhak jangan sampai kehilangan haknya," tambah Azis.


Azis juga mengimbau pemerintah daerah untuk menjaga komitmen anggaran dan tidak mengalihkan dana P3K ke pos kegiatan lain. Jika terdapat sisa atau kelebihan alokasi anggaran, Pemda diwajibkan mengembalikannya ke pemerintah pusat secara transparan.


"Kalau (anggaran) untuk P3K ya jangan dialihkan ke yang lain, harus untuk P3K. Kalau ternyata setelah didata yang diterima itu lebih banyak daripada yang harus dieksekusi, kembalikan kepada pemerintah pusat lagi," pungkasnya. (hvt/aha)

Berita terkait

Tak Lagi Andalkan APBN, BP Batam Dinilai Jadi Model Pengelolaan Kawasan Ekonomi Nasional
Industri dan Pembangunan
Tak Lagi Andalkan APBN, BP Batam Dinilai Jadi Model Pengelolaan Kawasan Ekonomi Nasional
Hak Plasma Masyarakat Tak Boleh Lagi Tertunda, BAM Siap Kawal Hingga Tuntas
Kesejahteraan Rakyat
Hak Plasma Masyarakat Tak Boleh Lagi Tertunda, BAM Siap Kawal Hingga Tuntas
Ketut Kariyasa: Tak Ada Alasan Lagi Tunda Pembahasan RUU Masyarakat Adat
Politik dan Keamanan
Ketut Kariyasa: Tak Ada Alasan Lagi Tunda Pembahasan RUU Masyarakat Adat
Tags:#Komisi II#APBN#PPPK#Aziz Subekti
Sebelumnya

Reforma Agraria Jangan Sampai Terbelenggu Aturan Sektoral

Selanjutnya

Muhammad Khozin Tegaskan RUU Reforma Agraria Harus Putus Kebuntuan Regulasi

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1181)
  • Industri dan Pembangunan(4033)
  • Isu Lainnya(1084)
  • Kesejahteraan Rakyat(4019)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4908)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

PODCAST

IKUTI KAMI