E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi XII|Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XI|RUU Keuangan Negara|Komisi I|BKSAP|Komisi II|Komisi IX|RUU KKS|MIND ID|Komisi XIII|BAM
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 34°C
Lembab: 56%
Angin: 16 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi XII|Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XI|RUU Keuangan Negara|Komisi I|BKSAP|Komisi II|Komisi IX|RUU KKS|MIND ID|Komisi XIII|BAM
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 34°C
Lembab: 56%
Angin: 16 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi XII|Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XI|RUU Keuangan Negara|Komisi I|BKSAP|Komisi II|Komisi IX|RUU KKS|MIND ID|Komisi XIII|BAM
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 34°C
Lembab: 56%
Angin: 16 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Ledia Hanifa Tegaskan Reforma Agraria Harus Berbasis Peta Kepemilikan Tanah

Diterbitkan
Rabu, 16 Sep 2026 15.00 WIB
Bagikan:
Ledia Hanifa Tegaskan Reforma Agraria Harus Berbasis Peta Kepemilikan Tanah

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ledia Hanifa saat RDPU Baleg DPR RI dengan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) di Gedung DPR, Jakarta.|Foto: arifman/jk

PARLEMENTARIA, Jakarta — Akurasi data dan pemetaan kepemilikan tanah dinilai menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan reforma agraria. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ledia Hanifa meminta data mengenai konflik pertanahan dihimpun secara komprehensif untuk memetakan pola dan akar persoalan yang terjadi di lapangan.

 

Hal tersebut disampaikan Ledia saat mendalami masukan dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) dan Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) dalam RDPU Baleg DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang tentang Reforma Agraria di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Lihat Juga :

RUU Reforma Agraria Harus Atur Batas Kepemilikan Lahan Sawit

RUU Reforma Agraria Harus Atur Batas Kepemilikan Lahan Sawit

Tekan Ketimpangan, Pembahasan RUU Reforma Agraria Harus Dituntaskan, Jangan Tunda Lagi!

Tekan Ketimpangan, Pembahasan RUU Reforma Agraria Harus Dituntaskan, Jangan Tunda Lagi!

 

Karena itu, Politisi dari Fraksi PKS itu meminta GAPKI dan DMSI menyampaikan data mengenai anggota yang pernah mengalami konflik pertanahan, termasuk jenis konflik serta kemungkinan konflik yang berkaitan dengan perizinan. Menurutnya, data tersebut diperlukan Baleg untuk melihat pola konflik sebelum merumuskan norma dalam RUU Reforma Agraria.

 

“Ketika kita bicara tentang Reforma Agraria, kunci awalnya kan ada di peta, dan peta berarti bermakna kepemilikan,” ujar Ledia.

 

Ia mencontohkan persoalan yang dapat muncul ketika perizinan penggunaan lahan perusahaan menggunakan pemetaan berbasis citra satelit, sementara di lapangan terdapat tanah masyarakat yang telah diperjualbelikan. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan tumpang tindih antara wilayah yang tercantum dalam perizinan dengan penguasaan atau kepemilikan masyarakat.

 

“Contoh misalnya, yang pernah datang laporannya adalah ada perusahaan besar yang langsung mendaftarkan izin penggunaan lahannya kepada pemerintah pusat sehingga melalui pencitraan satelit dia sudah dapat luasan wilayahnya di mana saja dia boleh melakukan usahanya,” jelas Politisi Fraksi PKS itu.

 

Di sisi lain, Ledia menyebut terdapat kondisi ketika perusahaan telah memperoleh izin, tetapi belum memiliki kemampuan pendanaan yang memadai untuk mengusahakan lahan tersebut. Persoalan semacam ini, menurutnya, perlu dipetakan agar Baleg dapat mengetahui apakah konflik yang muncul bersumber dari persoalan administratif, perizinan, atau aspek kepemilikan.

 

“Apakah ada yang cukup banyak berkaitan dengan hal-hal yang konfliknya disebabkan ternyata oleh administratif seperti ini,” kata Anggota DPR dari Dapil Jabar I yang meliputi Bandung dan Cimahi itu.

 

Ledia menegaskan, pemetaan tersebut diperlukan agar pembahasan RUU Reforma Agraria tidak hanya berangkat dari asumsi, tetapi berdasarkan data mengenai siapa yang menguasai atau memiliki tanah, lokasi tanah, serta pola konflik yang terjadi.

 

Karena itu, ia meminta para pelaku usaha sektor sawit memberikan data dan pengalaman konflik pertanahan secara terbuka kepada Baleg. Data tersebut akan menjadi bahan penting untuk memetakan persoalan dan merumuskan pengaturan reforma agraria yang lebih tepat sasaran. (fa/rdn)

Berita terkait

RUU Reforma Agraria Harus Atur Batas Kepemilikan Lahan Sawit
Politik dan Keamanan
RUU Reforma Agraria Harus Atur Batas Kepemilikan Lahan Sawit
Tekan Ketimpangan, Pembahasan RUU Reforma Agraria Harus Dituntaskan, Jangan Tunda Lagi!
Politik dan Keamanan
Tekan Ketimpangan, Pembahasan RUU Reforma Agraria Harus Dituntaskan, Jangan Tunda Lagi!
Legislator Tegaskan Restitusi Tanah dalam Reforma Agraria Harus Berbasis Bukti dan Proses Hukum
Politik dan Keamanan
Legislator Tegaskan Restitusi Tanah dalam Reforma Agraria Harus Berbasis Bukti dan Proses Hukum
Tags:#Baleg#Ledia Hanifa#RUU Reforma Agraria
Sebelumnya

BALEG DPR RI - RAKER DENGAN PANGLIMA TNI,MENHAN DAN MENKEU TENTANG RUU PENGATURAN REFORMA AGRARIA

Selanjutnya

Magang DPR RI 2026 Dibuka, Cek Posisi dan Batas Pendaftarannya

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1181)
  • Industri dan Pembangunan(4030)
  • Isu Lainnya(1084)
  • Kesejahteraan Rakyat(4018)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4901)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Komisi XII|Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi XI|RUU Keuangan Negara|Komisi I|BKSAP|Komisi II|Komisi IX|RUU KKS|MIND ID|Komisi XIII|BAM
Jakarta:
Berawan sebagian
31°C
Terasa: 34°C
Lembab: 56%
Angin: 16 km/h