E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi I|Komisi XI|BKSAP|RUU KKS|Komisi IX|stunting|kerjasama|Amelia Anggraini|Syahrul Aidi Maazat|RUU Keuangan Negara|Komisi III
Jakarta:
Berawan sebagian
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 55%
Angin: 1 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi I|Komisi XI|BKSAP|RUU KKS|Komisi IX|stunting|kerjasama|Amelia Anggraini|Syahrul Aidi Maazat|RUU Keuangan Negara|Komisi III
Jakarta:
Berawan sebagian
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 55%
Angin: 1 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi I|Komisi XI|BKSAP|RUU KKS|Komisi IX|stunting|kerjasama|Amelia Anggraini|Syahrul Aidi Maazat|RUU Keuangan Negara|Komisi III
Jakarta:
Berawan sebagian
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 55%
Angin: 1 km/h
/
/
Berita/Politik dan Keamanan

Legislator Tegaskan Restitusi Tanah dalam Reforma Agraria Harus Berbasis Bukti dan Proses Hukum

Diterbitkan
Rabu, 16 Sep 2026 09.05 WIB
Bagikan:
Legislator Tegaskan Restitusi Tanah dalam Reforma Agraria Harus Berbasis Bukti dan Proses Hukum

Anggota Baleg DPR RI Benny K Harman dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI dengan sejumlah pemangku kepentingan dalam rangka persiapan pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.|Foto: Arifman/jk

PARLEMENTARIA, Jakarta — Pelaksanaan restitusi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria harus dilakukan secara cermat dan tidak mengabaikan kepastian hukum atas tanah yang diperoleh secara sah. Reforma agraria perlu memastikan pengembalian tanah yang memang bermasalah, tanpa mengambil hak badan hukum yang memperoleh dan menguasai tanah sesuai ketentuan hukum.

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Benny K Harman menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Pleno Baleg DPR RI dengan sejumlah pemangku kepentingan dalam rangka persiapan pembahasan RUU tentang Pengaturan Reforma Agraria di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9/2026).

Lihat Juga :

Tekan Ketimpangan, Pembahasan RUU Reforma Agraria Harus Dituntaskan, Jangan Tunda Lagi!

Tekan Ketimpangan, Pembahasan RUU Reforma Agraria Harus Dituntaskan, Jangan Tunda Lagi!

Perjelas Putusan Hukum Lembaga Penyelesaian Sengketa Agraria, Harus Final dan Mengikat

Perjelas Putusan Hukum Lembaga Penyelesaian Sengketa Agraria, Harus Final dan Mengikat

 

Politisi dari Fraksi Partai Demokrat itu menegaskan, tidak semua tanah yang dikuasai badan hukum dapat serta-merta dijadikan objek restitusi. Jika tanah diperoleh secara sah dan melalui prosedur hukum yang berlaku, kepemilikan atau penguasaannya juga harus mendapatkan perlindungan hukum.

 

“Kalau ada badan hukum yang memperoleh tanahnya secara sah, sesuai dengan hukum, prosedurnya juga sesuai dengan hukum, kalau ada masyarakat adat yang masuk mengklaim bahwa itu milik mereka, itu juga tidak benar,” ujar Benny.

 

Menurutnya, prinsip negara hukum harus menjadi dasar dalam menentukan tanah yang dapat dikembalikan melalui mekanisme restitusi. Klaim masyarakat tetap harus diverifikasi berdasarkan riwayat penguasaan, bukti kepemilikan, serta proses perolehan tanah.

 

“Sebab ada juga begitu badan hukum ada di tempat saya. Tanah dimiliki oleh badan hukum jauh sebelum Republik ini ada,” katanya.

 

Benny mencontohkan tanah yang sejak lama dimiliki lembaga keagamaan dan kemudian sebagian telah diserahkan kepada masyarakat. Menurutnya, sisa tanah yang masih dikuasai secara sah tidak serta-merta dapat kembali diklaim hanya dengan mengatasnamakan kepentingan masyarakat.

 

Ia menilai kondisi tersebut menunjukkan pentingnya kehati-hatian dalam merumuskan mekanisme restitusi. Pemerintah dan DPR perlu memastikan setiap klaim tanah diperiksa secara objektif agar kebijakan reforma agraria tidak justru menciptakan sengketa baru.

 

"Restitusi itu harus betul-betul teliti,” tegasnya.

 

Benny menekankan, restitusi seharusnya diarahkan pada tanah yang terbukti diperoleh atau dikuasai secara tidak sah, termasuk melalui pihak ketiga atau melebihi hak yang diberikan. Sebaliknya, tanah yang diperoleh secara sah juga harus dilindungi sebagai bagian dari prinsip keadilan dan kepastian hukum dalam reforma agraria.

 

Menurutnya, keseimbangan tersebut penting agar RUU Pengaturan Reforma Agraria mampu menghadirkan keadilan bagi masyarakat sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi pemegang hak yang memperoleh tanah secara sah. (fa/rdn)

Berita terkait

Tekan Ketimpangan, Pembahasan RUU Reforma Agraria Harus Dituntaskan, Jangan Tunda Lagi!
Politik dan Keamanan
Tekan Ketimpangan, Pembahasan RUU Reforma Agraria Harus Dituntaskan, Jangan Tunda Lagi!
Perjelas Putusan Hukum Lembaga Penyelesaian Sengketa Agraria, Harus Final dan Mengikat
Politik dan Keamanan
Perjelas Putusan Hukum Lembaga Penyelesaian Sengketa Agraria, Harus Final dan Mengikat
RUU Reforma Agraria Harus Jadi Solusi Konflik Pertanahan yang Berlarut
Politik dan Keamanan
RUU Reforma Agraria Harus Jadi Solusi Konflik Pertanahan yang Berlarut
Tags:#Baleg#RUU Reforma Agraria#Benny K Harman
Sebelumnya

RUU Reforma Agraria Harus Jadi Solusi Konflik Pertanahan yang Berlarut

Selanjutnya

Dorong Hilirisasi Kelapa dan Penguatan SDM Lewat Kerja Sama Jepang-Riau

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1176)
  • Industri dan Pembangunan(4020)
  • Isu Lainnya(1083)
  • Kesejahteraan Rakyat(4015)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4886)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#Komisi IX#BKSAP#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

Laporan Kinerja DPR RI Tahun Sidang 2025-2026 DPR RI Berdampak : Wujudkan Daulat Rakyat Melalui Parlemen Modern, Demokratis, dan Responsif

Full Akses : https://anyflip.com/fhwbw/tjuv

Parlemen Remaja 2026
HUT DPR RI Ke-81
Majalah Parlementaria Edisi 259

Link: https://online.anyflip.com/fhwbw/eljp/mobile/index.html

Magang PPID Setjen DPR RI

Link: https://magang.dpr.go.id/register?lowongan=84

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

Turut berduka cita atas musibah tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di perairan Laut Jawa, Minggu (13/9/2026).

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaBukuBuletinMajalahTVR ParlemenMedia Sosial DPRAgenda DPRWebsite DPRMagang di DPR
TRENDING:
Baleg|RUU Reforma Agraria|Komisi I|Komisi XI|BKSAP|RUU KKS|Komisi IX|stunting|kerjasama|Amelia Anggraini|Syahrul Aidi Maazat|RUU Keuangan Negara|Komisi III
Jakarta:
Berawan sebagian
30°C
Terasa: 33°C
Lembab: 55%
Angin: 1 km/h