E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|APBN|DPR RI|Rapat Paripurna|Prabowo|RAPBN 2027|KEM PPKF|Pidato Presiden|Pendidikan|UMKM|Armuzna|Kesehatan
Jakarta:
Gerimis
33°C
Terasa: 36°C
Lembab: 54%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Gedung Nusantara II Lt.3 Jl. Jend. Gatot Subroto – Senayan Jakarta – 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|APBN|DPR RI|Rapat Paripurna|Prabowo|RAPBN 2027|KEM PPKF|Pidato Presiden|Pendidikan|UMKM|Armuzna|Kesehatan
Jakarta:
Gerimis
33°C
Terasa: 36°C
Lembab: 54%
Angin: 11 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
#

Minyak Sawit

2 artikel dengan tag ini

Kawendra Pastikan DPR Awasi Ketat Implementasi Tata Kelola Ekspor SDA
Kawendra Pastikan DPR Awasi Ketat Implementasi Tata Kelola Ekspor SDA
Industri dan Pembangunan21 Mei 2026
Kawendra Pastikan DPR Awasi Ketat Implementasi Tata Kelola Ekspor SDA
Industri dan Pembangunan
Kawendra Pastikan DPR Awasi Ketat Implementasi Tata Kelola Ekspor SDA

PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Kawendra Lukistian menegaskan DPR akan mengawasi secara optimal implementasi kebijakan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam (SDA) yang diterbitkan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Sebelumnya, Presiden Prabowo mengumumkan secara resmi bahwa telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).

21 Mei 2026
Kembali ke Pasal 33: Skema Ekspor Satu Pintu dan Tata Kelola SDA
Kembali ke Pasal 33: Skema Ekspor Satu Pintu dan Tata Kelola SDA
Ekonomi dan Keuangan20 Mei 2026
Kembali ke Pasal 33: Skema Ekspor Satu Pintu dan Tata Kelola SDA
Ekonomi dan Keuangan
Kembali ke Pasal 33: Skema Ekspor Satu Pintu dan Tata Kelola SDA

PARLEMENTARIA, Jakarta — Presiden Prabowo Subianto mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam (SDA) dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (20/5/2026). Kebijakan ini mewajibkan ekspor sejumlah komoditas strategis dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor. Komoditas yang masuk tahap awal implementasi meliputi minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi (ferroalloy).

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(841)
  • Industri dan Pembangunan(3049)
  • Isu Lainnya(1006)
  • Kesejahteraan Rakyat(3010)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(3699)
  • Populer(417)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi IV#BKSAP#Komisi VIII#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

PODCAST

IKUTI KAMI

20 Mei 2026
E-Media DPR RI – Berita Resmi, Informasi Publik, dan Kegiatan Parlemen Indonesia
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Haji|timwas haji|APBN|DPR RI|Rapat Paripurna|Prabowo|RAPBN 2027|KEM PPKF|Pidato Presiden|Pendidikan|UMKM|Armuzna|Kesehatan
Jakarta:
Gerimis
33°C
Terasa: 36°C
Lembab: 54%
Angin: 11 km/h