
Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati, dalam rapat Panja RUU Keuangan Negara bersama para ahli dalam rangka meaningful participation.|Foto: Mario/Karisma
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi XI DPR RI Anis Byarwati menyoroti posisi negara dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), khususnya terkait tanggung jawab negara atas utang dan kontribusi dividen BUMN terhadap penerimaan negara. Hal ini menjadi salah satu isu yang mengemuka dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Keuangan Negara.
Anis menilai pengaturan mengenai kekayaan negara yang dipisahkan perlu memperjelas hubungan antara negara sebagai pemilik modal dan BUMN sebagai badan usaha yang mengelola kekayaan tersebut. Menurutnya, kejelasan ini penting agar pengelolaan BUMN tetap profesional, tetapi tanggung jawab negara tidak menjadi kabur ketika terjadi persoalan.
“Kalau negara sudah menyerahkan pengelolaannya kepada BUMN, kemudian negara mendapatkan saham dan BUMN dikelola dengan tata kelola yang baik, seolah-olah negara menjadi pasif dan tinggal menunggu dividen. Namun, ketika muncul persoalan, negara tetap harus menanggungnya,” ujar Anis dalam rapat Panja RUU Keuangan Negara bersama para ahli dalam rangka meaningful participation, Senin (14/9/2026).
Ia mengatakan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena modal BUMN berasal dari APBN, sementara kontribusi dividen BUMN belum menjadi penerimaan yang signifikan dalam struktur PNBP. Menurutnya, hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan masih perlu dievaluasi.
“PMN yang diberikan kepada BUMN itu berasal dari APBN, yang sebagian besar masih bersumber dari pajak. Tetapi, setelah sekian puluh tahun, dividen BUMN belum menjadi kontributor yang signifikan, apalagi kontributor utama dalam PNBP,” katanya.
Anis juga menyoroti kondisi sejumlah BUMN yang masih menghadapi persoalan utang dan membutuhkan dukungan negara. Menurutnya, situasi tersebut memperlihatkan bahwa negara tidak dapat sepenuhnya bersikap pasif dalam pengelolaan BUMN, meskipun tata kelola profesional tetap harus dijaga.
“Kalau BUMN dianggap memiliki tanggung jawab atas utangnya sendiri, seharusnya konsisten. Tetapi kenyataannya, banyak utang BUMN masih ditanggung oleh negara. Karena modalnya berasal dari negara, negara tetap dianggap sebagai pemilik,” jelas legislator dari Fraksi PKS tersebut.
Lebih lanjut, Anis menilai kehadiran Danantara perlu ditempatkan secara jelas dalam revisi UU Keuangan Negara. Menurutnya, pengaturan tersebut harus memperjelas posisi Danantara dalam pengelolaan kekayaan negara yang dipisahkan, sekaligus memastikan hubungan kewenangan dan tanggung jawab negara tetap konsisten.
“Dengan adanya Danantara yang sekarang sudah berdiri dan berjalan, posisi Danantara dalam revisi undang-undang ini juga harus ditempatkan secara lebih tegas. Kita perlu melihat bagaimana posisi negara, BUMN, dan Danantara diatur agar tidak menimbulkan ketidakjelasan,” pungkas Anis. (ujm/aha)