E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Komisi III|RUU Perampasan Aset|Erupsi|Komisi XII|Komisi X|Komisi II|Pendidikan|mitigasi|sekolah|Gunung Krakatau|Revitalisasi Sekolah|BKSAP
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 56%
Angin: 15 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Komisi III|RUU Perampasan Aset|Erupsi|Komisi XII|Komisi X|Komisi II|Pendidikan|mitigasi|sekolah|Gunung Krakatau|Revitalisasi Sekolah|BKSAP
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 56%
Angin: 15 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Komisi III|RUU Perampasan Aset|Erupsi|Komisi XII|Komisi X|Komisi II|Pendidikan|mitigasi|sekolah|Gunung Krakatau|Revitalisasi Sekolah|BKSAP
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 56%
Angin: 15 km/h
/
/
Berita/Ekonomi dan Keuangan

BAKN Desak Perbaiki Tata Kelola Penyelesaian Sertifikat Kepemilikan Perumahan Nasabah BTN di Karawang

Diterbitkan
Senin, 7 Sep 2026 14.46 WIB
Bagikan:
BAKN Desak Perbaiki Tata Kelola Penyelesaian Sertifikat Kepemilikan Perumahan Nasabah BTN di Karawang

Ketua BAKN DPR RI, Andreas Eddy Susetyo saat memimpin rapat kunjungan kerja BAKN DPR RI ke Karawang, Jawa Barat.|Foto : Riska/Alma

PARLEMENTARIA, Karawang - Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Andreas Eddy Susetyo menyoroti penyelesaian sertifikat kepemilikan rumah nasabah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang telah melunasi Kredit Pemilikan Rumah (KPR), namun belum memperoleh sertifikat. Dari sekitar 300.000 sertifikat yang harus diterbitkan, ada sekitar 30.000 sertifikat yang bermasalah.

 

Sorota ini disampaikannya usai memimpin Kunjungan Kerja BAKN DPR RI ke Karawang, Jawa Barat, Kamis (03/09/2026) dalam rangka penyelesaian sertifikat kepemilikan perumahan bersama BTN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK),

Lihat Juga :

BAKN Dorong Percepatan Penyelesaian 30.000 Sertifikat Nasabah BTN

BAKN Dorong Percepatan Penyelesaian 30.000 Sertifikat Nasabah BTN

BAKN Soroti Tata Kelola Penyaluran KUR di Jawa Tengah agar Tepat Sasaran

BAKN Soroti Tata Kelola Penyaluran KUR di Jawa Tengah agar Tepat Sasaran

 

Berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025, ditemukan persoalan penyelesaian sertifikat debitur yang berlarut-larut yang berpotensi merugikan PT BTN (Persero) sekurang-kurangnya Rp707,18 miliar. Tidak hanya itu saja, BPK menemukan pengelolaan KPR perumahan melalui Privilege Program KPR Simple kepada PT BAS yang tidak menerapkan prinsip kehati-hatian sehingga berpotensi merugikan BTN sekurang-kurangnya Rp628,45 miliar.

 

Menanggapi, menurut Andreas, persoalan penyelesaian sertifikat tersebut merupakan temuan yang melibatkan lintas pihak, khususnya BTN dan Kementerian ATR/BPN. Ia menilai terdapat kemajuan dalam proses penyelesaian, dari sekitar 300.000 sertifikat yang sebelumnya menjadi perhatian, kini tersisa sekitar 30.000 sertifikat yang masih menjadi permasalahan.

 

“Walaupun dari segi penyelesaian itu banyak kemajuan dari pihak BTN, dari 300.000 sertifikat, sekarang memang yang menjadi permasalahan itu sekitar 30.000 sertifikat,” ujar Andreas.

 

Menurut politisi Fraksi PDI-Perjuangan tersebut, pihaknya telah mendapatkan komitmen dari Kementerian ATR/BPN. Namun, penyelesaian sertifikat juga membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah karena ditemukan adanya perubahan site plan yang tidak sesuai dengan pengajuan awal.

 

“Kita sudah mendapatkan komitmen dari pihak ATR/BPN, tetapi masalahnya ini juga perlu melibatkan pemerintah daerah karena adanya perubahan site plan yang tidak sesuai pada saat awal diajukan,” jelas Legislator dari Dapil Jawa Timur V itu.

 

Selain persoalan sertifikat, BAKN DPR RI turut menindaklanjuti temuan mengenai developer bermasalah yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi BTN. Ia mengatakan, pihaknya telah meminta penjelasan dari BTN dan OJK mengenai langkah penyelesaian serta pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

 

“Termasuk dalam hal ini progres penyelesaiannya yang juga melibatkan aparat penegak hukum karena ternyata ditemukan developernya yang bermasalah, tapi kita tekankan bahwa hal ini jangan sampai merugikan kepada nasabah,” tegasnya.

 

Tidak henti, Andreas menekankan BTN perlu memprioritaskan penyelesaian sertifikat bagi nasabah yang selama ini telah memenuhi kewajibannya dengan baik. BAKN DPR RI juga mencermati adanya praktik peminjaman nama atau nominee dalam pengelolaan KPR yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

 

“Kita juga mencermati adanya penggunaan peminjaman nama atau yang sering dikenal dengan nominee. Dan itu tadi telah dilakukan koordinasi dengan BTN, dengan Kementerian ATR/BPN, karena sebetulnya pinjam nama itu adalah termasuk pidana,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Andreas mengingatkan pentingnya perlindungan terhadap konsumen agar praktik peminjaman nama tidak kembali terjadi dalam penyaluran KPR. Ia juga menegaskan bahwa penyelesaian permasalahan sertifikat dan pengawasan terhadap pengembang harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di Karawang.

 

Jika BTN tidak memenuhi komitmen penyelesaian yang telah disampaikan, Andreas menyebut OJK sebagai pengawas perbankan dapat memberikan sanksi. Karena itu, BAKN turut meminta komitmen OJK untuk menindaklanjuti temuan serupa yang terdapat di berbagai daerah di Indonesia.

 

“Kalau hal itu tidak tercapai, ya, kemudian itu tentu pihak Otoritas Jasa Keuangan sebagai pengawas dari Bank Tabungan Negara akan melakukan sanksi,” tegasnya.

 

Menurutnya langkah tersebut diperlukan untuk memastikan penyelesaian persoalan perumahan sekaligus membangun ekosistem perumahan yang lebih sehat di Indonesia.

 

“Tujuannya untuk membangun ekosistem perumahan yang lebih sehat,” pungkas Andreas. (RS/um)

Berita terkait

BAKN Dorong Percepatan Penyelesaian 30.000 Sertifikat Nasabah BTN
Ekonomi dan Keuangan
BAKN Dorong Percepatan Penyelesaian 30.000 Sertifikat Nasabah BTN
BAKN Soroti Tata Kelola Penyaluran KUR di Jawa Tengah agar Tepat Sasaran
Ekonomi dan Keuangan
BAKN Soroti Tata Kelola Penyaluran KUR di Jawa Tengah agar Tepat Sasaran
Uji Petik di Sumbar, BAKN Telaah Tata Kelola Alokasi LPG Tabung 3 Kg
Ekonomi dan Keuangan
Uji Petik di Sumbar, BAKN Telaah Tata Kelola Alokasi LPG Tabung 3 Kg
Tags:#BAKN#Karawang#Andreas Eddy Susetyo#BTN#Sertifikat Kepemilikan Rumah
Sebelumnya

Erupsi Gunung Api, Meitri Citra Dorong Perkuat Mitigasi Bencana Geologi Terukur

Selanjutnya

21 Korporasi Disegel, Abdullah Minta Penegakan Hukum Menyeluruh terkait Karthula

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1155)
  • Industri dan Pembangunan(3964)
  • Isu Lainnya(1079)
  • Kesejahteraan Rakyat(3958)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4778)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Bencana|Komisi III|RUU Perampasan Aset|Erupsi|Komisi XII|Komisi X|Komisi II|Pendidikan|mitigasi|sekolah|Gunung Krakatau|Revitalisasi Sekolah|BKSAP
Jakarta:
Cerah
30°C
Terasa: 32°C
Lembab: 56%
Angin: 15 km/h