E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi XII|Komisi XI|BAKN|RUU Perubahan Iklim|Andreas Eddy Susetyo|Komisi IV|Komisi VIII|Komisi II|Anggaran|ASN|Bansos|OJK|karbon
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 51%
Angin: 4 km/h
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
•
Partner 1Partner 2

E-Media DPR RI

Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI - Gedung Nusantara II Lt.2, Kompleks Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jl. Jend. Gatot Subroto, Senayan Jakarta – Indonesia 10270

© 2026 E-Media DPR RI. All rights reserved.

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi XII|Komisi XI|BAKN|RUU Perubahan Iklim|Andreas Eddy Susetyo|Komisi IV|Komisi VIII|Komisi II|Anggaran|ASN|Bansos|OJK|karbon
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 51%
Angin: 4 km/h
/
/
E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi XII|Komisi XI|BAKN|RUU Perubahan Iklim|Andreas Eddy Susetyo|Komisi IV|Komisi VIII|Komisi II|Anggaran|ASN|Bansos|OJK|karbon
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 51%
Angin: 4 km/h
/
/
Berita/Ekonomi dan Keuangan

BAKN Dorong Percepatan Penyelesaian 30.000 Sertifikat Nasabah BTN

Diterbitkan
Jumat, 4 Sep 2026 10.43 WIB
Bagikan:
BAKN Dorong Percepatan Penyelesaian 30.000 Sertifikat Nasabah BTN

Ketua BAKN DPR RI, Andreas Eddy Susetyo saat memimpin rapat kunjungan kerja BAKN DPR RI ke Karawang, Jawa Barat.|Foto : Riska/Alma

PARLEMENTARIA, Karawang — Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI menyoroti masih adanya sekitar 30.000 sertifikat kepemilikan rumah nasabah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk yang belum terselesaikan, meski sebelumnya terdapat sekitar 300.000 sertifikat yang menjadi perhatian. BAKN meminta penyelesaian diprioritaskan bagi nasabah yang telah memenuhi kewajiban Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

 

Hal tersebut disampaikan Ketua BAKN DPR RI Andreas Eddy Susetyo usai memimpin Kunjungan Kerja BAKN DPR RI ke Karawang, Jawa Barat, dalam rangka menindaklanjuti penyelesaian sertifikat kepemilikan perumahan bersama BTN, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kamis (3/9/2026).

Lihat Juga :

Komisi IX Dorong Percepatan Penyelesaian Gedung Jantung RSUD Chasan Boesoerie Ternate

Komisi IX Dorong Percepatan Penyelesaian Gedung Jantung RSUD Chasan Boesoerie Ternate

BAKN Dorong Percepatan Implementasi Energi Bersih dan Digitalisasi Layanan PLN di Bali

BAKN Dorong Percepatan Implementasi Energi Bersih dan Digitalisasi Layanan PLN di Bali

 

Permasalahan tersebut merupakan tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II Tahun 2025 mengenai penyelesaian sertifikat debitur yang berlarut-larut dan berpotensi merugikan BTN sekurang-kurangnya Rp707,18 miliar. BPK juga menemukan pengelolaan KPR perumahan melalui Privilege Program KPR Simple kepada PT BAS yang tidak menerapkan prinsip kehati-hatian dan berpotensi merugikan BTN sedikitnya Rp628,45 miliar.

 

Ia mengatakan penyelesaian sertifikat merupakan persoalan yang melibatkan lintas pihak, khususnya BTN dan Kementerian ATR/BPN. Ia mengakui terdapat kemajuan dalam proses penyelesaian, dari sekitar 300.000 sertifikat yang sebelumnya menjadi perhatian, kini tersisa sekitar 30.000 sertifikat yang masih menjadi permasalahan.

 

“Walaupun dari segi penyelesaian itu banyak kemajuan dari pihak BTN, dari 300.000 sertifikat, sekarang memang yang menjadi permasalahan itu sekitar 30.000 sertifikat,” ujar Andreas.

 

Menurut Andreas, BAKN telah memperoleh komitmen dari Kementerian ATR/BPN untuk membantu penyelesaian persoalan tersebut. Namun, proses penyelesaian juga membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah karena ditemukan adanya perubahan site plan yang tidak sesuai dengan pengajuan awal.

 

“Kita sudah mendapatkan komitmen dari pihak ATR/BPN, tetapi masalahnya ini juga perlu melibatkan pemerintah daerah karena adanya perubahan site plan yang tidak sesuai pada saat awal diajukan,” jelas Legislator dari Dapil Jawa Timur V itu.

 

Selain penyelesaian sertifikat, BAKN DPR RI menindaklanjuti temuan mengenai pengembang bermasalah yang berpotensi menimbulkan kerugian bagi BTN. Andreas mengatakan BAKN telah meminta penjelasan BTN dan OJK mengenai langkah penyelesaian serta pencegahan agar persoalan serupa tidak kembali terjadi.

 

“Termasuk dalam hal ini progres penyelesaiannya yang juga melibatkan aparat penegak hukum karena ternyata ditemukan developernya yang bermasalah, tapi kita tekankan bahwa hal ini jangan sampai merugikan kepada nasabah,” tegasnya.

 

Dirinya menekankan BTN perlu memprioritaskan penyelesaian sertifikat bagi nasabah yang telah memenuhi kewajibannya. BAKN juga mencermati adanya penggunaan nama pinjaman atau nominee dalam pengelolaan KPR yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan hukum.

 

“Kita juga mencermati adanya penggunaan peminjaman nama atau yang sering dikenal dengan nominee. Dan itu tadi telah dilakukan koordinasi dengan BTN, dengan Kementerian ATR/BPN, karena sebetulnya pinjam nama itu adalah termasuk pidana,” imbuhnya.

 

Lebih lanjut, Andreas mengingatkan pentingnya perlindungan konsumen agar persoalan serupa tidak kembali terjadi dalam penyaluran KPR. Ia juga menegaskan penyelesaian sertifikat dan pengawasan terhadap pengembang perlu dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya di Karawang.

 

Jika BTN tidak memenuhi komitmen penyelesaian yang telah disampaikan, Andreas menyebut OJK sebagai pengawas perbankan dapat memberikan sanksi. Karena itu, BAKN juga meminta komitmen OJK untuk menindaklanjuti temuan serupa yang terdapat di berbagai daerah di Indonesia.

 

“Kalau hal itu tidak tercapai, ya, kemudian itu tentu pihak Otoritas Jasa Keuangan sebagai pengawas dari Bank Tabungan Negara akan melakukan sanksi,” tegasnya.

 

Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memastikan penyelesaian persoalan perumahan sekaligus membangun ekosistem perumahan yang lebih sehat di Indonesia.

 

“Tujuannya untuk membangun ekosistem perumahan yang lebih sehat,” pungkas Andreas. (RS/um)

Berita terkait

Komisi IX Dorong Percepatan Penyelesaian Gedung Jantung RSUD Chasan Boesoerie Ternate
Kesejahteraan Rakyat
Komisi IX Dorong Percepatan Penyelesaian Gedung Jantung RSUD Chasan Boesoerie Ternate
BAKN Dorong Percepatan Implementasi Energi Bersih dan Digitalisasi Layanan PLN di Bali
Ekonomi dan Keuangan
BAKN Dorong Percepatan Implementasi Energi Bersih dan Digitalisasi Layanan PLN di Bali
Anjungan Cetak Mandiri Masih Terkendala, Komisi II Apresiasi Percepatan Sertifikat Tanah di Sukoharjo
Politik dan Keamanan
Anjungan Cetak Mandiri Masih Terkendala, Komisi II Apresiasi Percepatan Sertifikat Tanah di Sukoharjo
Tags:#BAKN#Andreas Eddy Susetyo#BTN#Sertifikat Kepemilikan Rumah
Sebelumnya

Komisi XI Setujui RKA OJK 2027 Rp10,5 Triliun, Pengawasan dan Perlindungan Konsumen Jadi Sorotan

Selanjutnya

Komisi VIII Dorong STAB Wonogiri Naik Status Jadi Institut

Kembali ke Berita

TAUTAN CEPAT

Berita Populer
Pencarian Lanjutan

KATEGORI

  • Semua Kategori
  • Buletin Parlementaria(5)
  • Ekonomi dan Keuangan(1148)
  • Industri dan Pembangunan(3914)
  • Isu Lainnya(1076)
  • Kesejahteraan Rakyat(3917)
  • Majalah Parlementaria(5)
  • Politik dan Keamanan(4758)
  • Populer(418)
  • Uncategorized(4)

TAG POPULER

#Seputar Parlemen#Berita Utama#Komisi X#Komisi III#Komisi VIII#Komisi IV#BKSAP#Komisi IX#Komisi II#Komisi VII

ARSIP BERITA

INFOGRAFIS

HUT RI 81
Majalah Parlementaria 258
Parja
HUT DPR RI Ke-81

PODCAST

IKUTI KAMI

E-Media DPR RI – Referensi Berita Parlemen Terkini
BerandaBeritaMedia Sosial DPRTVR ParlemenBukuMajalahBuletinAgenda Rapat DPRLainnya
TRENDING:
Komisi XII|Komisi XI|BAKN|RUU Perubahan Iklim|Andreas Eddy Susetyo|Komisi IV|Komisi VIII|Komisi II|Anggaran|ASN|Bansos|OJK|karbon
Jakarta:
Cerah
31°C
Terasa: 36°C
Lembab: 51%
Angin: 4 km/h