
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra saat memimpin kunjungan kerja spesifik ke Kantor ATR/BPN Sukoharjo, Solo, Jawa Tengah.|Foto: Intan/Mahendra
PARLEMENTARIA, Sukoharjo - Komaisi II mengapresiasi percepatan layanan pengurusan sertifikat tanah di Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, saat melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor ATR/BPN Sukoharjo, Jumat (22/5/2026).
Bahtra sebagai Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik, Bahtra, menyebut proses penerbitan sertifikat tanah di Sukoharjo dinilai lebih cepat dibanding sejumlah daerah lain.
“Tadi saya bersama Pak Kepala Kantah (Kantor Pertanahan) mengecek, Alhamdulillah dari berbagai proses itu (pembuatan sertifikat) maksimal satu bulan. Sementara di daerah-daerah lain saya lihat masih ada yang dua bulan sampai tiga bulan tapi di Sukoharjo kita lihat tadi terjadi percepatan pelayanan terutama di bidang pengurusan sertifikat,” ujar Bahtra kepada Parlementaria usai pertemuan.
Menurutnya, percepatan layanan tersebut penting karena masyarakat membutuhkan kepastian hukum atas kepemilikan tanah dengan proses yang mudah, cepat, dan transparan.
Namun demikian, selain meninjau pelayanan sertifikat, Komisi II DPR juga menyoroti persoalan pemanfaatan anjungan cetak mandiri di lingkungan ATR/BPN Sukoharjo yang dinilai belum berjalan maksimal.
Bahtra mengatakan ATR/BPN sebenarnya telah memenuhi kewajiban pengadaan perangkat kepada vendor. Namun di lapangan, masih ditemukan alat yang belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh kantor pertanahan.
“ATR/BPN sudah memenuhi kewajibannya terhadap vendor. Jangan sampai barang-barang yang sudah dibeli dan didistribusikan ke kantor-kantor pertanahan pada akhirnya tidak bisa dipakai atau tidak maksimal penggunaannya,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.
Ia menegaskan persoalan tersebut akan menjadi perhatian Komisi II DPR dan bakal dibahas lebih lanjut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama ATR/BPN. (in/rdn)