
Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda memimpin penyerahan Sertifikat Tanah Aset Pemerintah Daerah, BMD, dan BUMD di Provinsi Kalimantan Selatan.|Foto: Puntho/Mahendra
PARLEMENTARIA, Banjarmasin - Komisi II DPR RI melakukan Penyerahan Sertifikat Tanah Aset Pemerintah Daerah, BMD dan Aset BUMD di Provinsi Kalimantan Selatan”. Dalam kesempatan itu, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengungkapkan pentingnya perlindungan hukum atas aset pertanahan, baik milik pemerintah maupun tanah rakyat, guna menghindari sengketa di masa mendatang.
Rifqinizamy mencontohkan kasus yang pernah dialami Pemprov Kalimantan Selatan terkait sengketa lahan perkantoran akibat ketiadaan sertifikat asli.
"Pak Gubernur tadi memiliki cerita yang saya kira tidak boleh terulang lagi. Bayangkan tanahnya sudah jelas telah dibebaskan dan berada di lingkup perkantoran Pemprov Kalimantan Selatan, APBD-nya sudah disiapkan untuk bangun gedung DPRD, tiba-tiba ada pihak-pihak yang kemudian mengklaim itu tanahnya,” tutur Rifqinizamy kepada Parlementaria usai memimpin kunjungan kerja spesifik Komisi II di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (2/9/2026).
Bahkan hanya karena pemerintah provinsi kehilangan sertifikat asli, maka proses peradilan kemudian tidak berpihak kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. “Hal-hal ini harus kita antisipasi ke depan dan tidak boleh lagi terjadi," tegas Politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.
Sebagaimana diketahui, agenda kunjungan kerja spesifik ini dilaksanakan oleh Komisi II DPR RI dengan fokus utama pada penyerahan sertifikat tanah serta penguatan tata kelola aset dan lingkungan di Provinsi Kalimantan Selatan.
Selain itu, ungkap Legislator Daerah Pemilihan Kalimantan Selatan I ini, sebelumnya tim kunjungan kerja spesifik Komisi II DPR RI juga telah menyerahkan sertifikat tanah secara gratis kepada masyarakat berpenghasilan rendah di Kabupaten Banjar guna memberikan kepastian hukum.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Kalimantan Selatan Muhidin berharap kepastian hukum melalui sertifikasi pertanahan dapat meminimalkan sengketa di masa mendatang. "Acara penyerahan sertifikat supaya ada kepastian hukum yang ada di Kalimantan Selatan, karena selama ini banyak permasalahan," tuturnya.
Kunjungan kerja ini turut dihadiri diantaranya Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Irawan (Fraksi Partai Golkar), Iwan Kurniawan, Azis Subekti (Fraksi Partai Gerindra), Fauzan Khalid, (Fraksi Partai Nasdem), Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus. (pun/rdn)